Daerah

Bupati Wajo Minta Masyarakat Jaga Kebersihan dan Keamanan Pasar Rakyat Buriko

π“πˆππˆπŠπŽπ‘.𝐒𝐝

WAJO – Pasar Rakyat Buriko kini bisa difungsikan setelah diresmikan langsung Bupati Wajo Amran Mahmud, Jumat (25/2/2023).

Saat memberikan kata sambutan pada peresmian pasar Rakyat Buriko di Kecamatan Pitumpanua, Amran meminta masyarakat bersama-sama menjaga apa yang telah pemerintah dirikan. Diharapkan masyarakat, khususnya penjual dan pembeli, bisa menjaga kebersihan dan keamanan pasar.

β€œKetika lokasi pasar bersih, tentu akan memengaruhi perasaan dan pikiran sehingga hati juga akan baik. Mari kita tata dengan baik apa yang sudah disiapkan pemerintah,” ujar Amran.

Amran yang juga Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) ini mengingatkan para pedagang untuk senantiasa menjaga kebersamaan. β€œDengan kebersamaan, insyaallah penghasilan yang kita peroleh juga akan berkah,” pesannya.

Kepada seluruh yang hadir di lokasi, Amran juga berpesan kepada rezeki sudah diatur Allah S.W.T β€œJadi, jangan ada lagi sampai ada istilah bahwa rezeki saya tidak bagus di tempat itu. Yakinlah bahwa rezeki itu tidak akan tertukar. Paling penting juga adalah jaga silaturahmi,” pesan kepala daerah yang juga da’i ini.

Menutup sambutannya, Amran mengingatkan untuk membayar zakat jika sudah sampai hitungan haul dan nisabnya.

β€œZakat itu wajib sebagaimana diwajibkannya shalat 5 waktu. Saya berdoa semoga kita semua senantiasa semakin dimajukan usahanya dan dimudahkan rezeki,” tutur Amran Mahmud yang diaminkan oleh semua yang hadir.

Kegiatan yang selesai jelang magrib ini turut dihadiri legislator DPRD Wajo, Elfrianto; Kepala Dinas Perindagkop dan UKM, Andi Aso Ashari; Camat, Kapolsek, dan Danramil Pitumpanua; serta para kepala desa/lurah, kepala pasar, dan undangan lainnya. (Takbir)

Investigative Jurnalism

Tipikor.id Investigative Journalism adalah media penyaji berita online dan cetak (tabloid), yang senantiasa menyajikan berita yang independen, faktual, berimbang dan terpercaya dengan tetap berpedoman pada Kode Etik Jurnalis (KEJ), dalam melaksanakan tugas mencari, mengumpulkan, mengolah, menyimpan data gambar, rekaman suara, suara dan gambar dilindungi serta patuh pada Undang-Undang Negara Republik Indonesia No. 40 Tahun 1999.

Share
Published by
Investigative Jurnalism
Tags: TopNews

Recent Posts

GUGATAN PRAPERADILAN MASUK PN SUNGGMINASA: H. HASAN TUNTUT BATALNYA STATUS TERSANGKA, POLRES GOWA SIAP BUKTIKAN KEABSAHAN PROSEDUR

π“πˆππˆπŠπŽπ‘.𝐒𝐝 MAKASSAR, Proses hukum yang menjerat H. Hasan kini memasuki babak baru. Melalui kuasa hukumnya,…

2 bulan ago

“Kita Tidak Sedarah, Tapi Kita Bersaudara”

(Jaya Abadi GMBI - NKRI Harga Mati) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan…

4 bulan ago

TURNAMEN CATUR AKHIR TAHUN SUL-SEL CUP II 2025

TURNAMEN CATUR AKHIR TAHUN SUL-SEL CUP II 2025 MAKASSAR, 31 Desember 2025 – Mengakhiri kalender…

5 bulan ago

PRA-PORPROV CABANG OLAHRAGA CATUR KABUPATEN JENEPONTO 2025

PRA-PORPROV CABANG OLAHRAGA CATUR KABUPATEN JENEPONTO 2025 Jeneponto 28 Sept 2025 – Suasana penuh semangat…

8 bulan ago

Perkembangan OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer: Dari Penangkapan hingga Penetapan Tersangka

Perkembangan OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer: Dari Penangkapan hingga Penetapan Tersangka Perkembangan OTT KPK…

9 bulan ago

Di Balik OTT Wakil Menteri Ketenagakerjaan: Jejak Pemerasan dan Bayang-Bayang Bisnis Sertifikasi

Di Balik OTT Wakil Menteri Ketenagakerjaan: Jejak Pemerasan dan Bayang-Bayang Bisnis Sertifikasi π“πˆππˆπŠπŽπ‘.𝐒𝐝 Jakarta, 21…

9 bulan ago