Categories: Inspirasi

Hockey Sulsel Buat Diskusi Awal Tahun 2025 tentang Dana Hibah Saat Pelantikan, Bang Djusman : Komitmen FHI Bersih dan Anti Korupsi

Diskusi Awal Tahun 2025 akan adakan oleh Federasi Hockey Indonesia (FHI) Sulawesi Selatan Masa Bakti 2025-2029 di Hotel Aston Makassar di Jalan Sultan Hasanuddin pada 7 Januari 2025.

Sekretaris Federasi FHI Sulsel , Muskarnain Yunus akan mengadakan Diskusi Awal tahun 2025 sebagai rangkaian acara Pelantikan Pengurus FHI Masa Bakti 2025-2029 serta Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) 2025 di Hotel Aston Makassar.

“Kegiatan merupakan momentum kerjasama antara Olah Raga Hockey dan Aktivis Anti Korupsi, mengingat baru adanya Korupsi Dana Hibah di KONI Makassar yang melibatkan Ketua Umum KONI Makassar, kata Muskarnain Yunus sekaligus Ketua Komando Pejuang Merah Putih.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Muhammad Sirul Haq, menggaris bawahi bahwa Pengurus Baru Federasi Hockey Sulsel 2024-2028 telah mengkaji dan mengambil kesimpulan bahwa Korupsi Dana Hibah yang terjadi di KONI Makassar merupakan salah satu penyebab mundurnya prestasi olahraga di Sulsel.

“Hockey sebagai Cabang olahraga dibawah KONI sangat merugikan kejadian korupsi yang terjadi ditubuh KONI sebagai pengayom olahraga di Makassar” tuturnya Sirul Haq yang peraktusi Hukum di Makassar.

Perlu menerapkan Prinsip Manajemen Akuntabel dalam mengelola Dana Hibah sehingga tidak salah sasaran. FHI mendorong Transparansi dalam mengungkapkan informasi pengelolaan dana secara terbuka dan jelas, perlu Akuntabilitas untuk menjelaskan pertanggungjawaban pengelolaan dana kepada publik agat tak salah kamar, mengawal agar terjadi Efisiensi penggunaaan dana secara efektif dan efisien, “Pengelolaan Dana Hibah ini diarahkan pada tujuan yang tepat sesuai program dan dan memaksa semua pihak terkait mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku”

Ditempat terpisah, Andi Nur Aliem,Wakil Bendahara FHI SULSEL, akan mengadakan Bincang Santai bersama Bang Djusman AR, Penggiat Anti Korupsi, Kejaksaan Tinggi Sulsel, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, 5 Ishak Naim Akademisi, dan Ketum FHI Sulsel, Gajahmada Harding .

Tema Bincang ini adalah ” Meneguhkan Komitmen, Hockey menuju Atlit Sehat, Berprestasi dan Bersih Penyalahgunaan Dana Hibah ” terangnya pria yang disering dipanggil Mr Bongkar.

Lanjut dia, Narasumber Bincang ini sudah ditetapkan yaitu;
1) Djusman AR (Koordinator FoKaL NGO Sulawesi)
2) Agus Salim, SH, MH ( Kajati Sulsel)
3) Dr Ishak Naim (Akademisi UNM)
4) Dispora (Suherman, SE, MM).
5) Gajahmada Harding Ketua Umum Pengprov FHI Sulsel dan Ketua Gerakan Anti Korupsi Indonesia (GAKI).

“Moderator diskusi ini disepakati 2 (dua) orang untuk mengantisipasi animo besar publik Makassar, Saya sendiri dan saudara Muskarnain Yunus” tuturnya Ketua LMP Indonesia wilayah Sulsel.

Bang Djusman Welcome

Pada prinsipnya Bang Djusman selaku Pegiat Anti Korupsi tentu sangat mensupport ketika ada komunitas atau organisasi yang menggelar kegiatan dengan mengangkat tema berkait pemerintahan bersih atau Anti Korupsi, seperti Federasi Hockey Indonesia Sulsel

Bang Djusman

“Saya pikir itu luar biasa yang patut di apresiasi oleh semua pihak. Sangat menarik kerena di gelar oleh organisasi Cabang Olah Raga yakni FHI ” katanya angkat tangan

Menurutnya, Temanya tepat dan strategis mengingat perihal Anti Korupsi merupakan kebijakan nasional, salah satu program prioritas Presiden terpilih Prabowo Subianto,

“Harapan saya kedepannya semoga tema yang diangkat itu menjadi spirit dan kontrol untuk senantiasa bergerak sesuai ketentuannya, jauh dari praktik tindakan buruk khususnya perkara korupsi atau penyalahgunaan dana hibah seperti kasus KONI Makassar” Bang Djus bersemangat.

“Terima Kasih kepercayaannya menetapkan saya sebagai salah satu Narasumber. Selamat dan sukses untuk FHI” tutupnya. (Sherly Ade/Tipikor.id)

Investigative Jurnalism

Tipikor.id Investigative Journalism adalah media penyaji berita online dan cetak (tabloid), yang senantiasa menyajikan berita yang independen, faktual, berimbang dan terpercaya dengan tetap berpedoman pada Kode Etik Jurnalis (KEJ), dalam melaksanakan tugas mencari, mengumpulkan, mengolah, menyimpan data gambar, rekaman suara, suara dan gambar dilindungi serta patuh pada Undang-Undang Negara Republik Indonesia No. 40 Tahun 1999.

Recent Posts

GUGATAN PRAPERADILAN MASUK PN SUNGGMINASA: H. HASAN TUNTUT BATALNYA STATUS TERSANGKA, POLRES GOWA SIAP BUKTIKAN KEABSAHAN PROSEDUR

𝐓𝐈𝐏𝐈𝐊𝐎𝐑.𝐢𝐝 MAKASSAR, Proses hukum yang menjerat H. Hasan kini memasuki babak baru. Melalui kuasa hukumnya,…

2 bulan ago

“Kita Tidak Sedarah, Tapi Kita Bersaudara”

(Jaya Abadi GMBI - NKRI Harga Mati) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan…

4 bulan ago

TURNAMEN CATUR AKHIR TAHUN SUL-SEL CUP II 2025

TURNAMEN CATUR AKHIR TAHUN SUL-SEL CUP II 2025 MAKASSAR, 31 Desember 2025 – Mengakhiri kalender…

5 bulan ago

PRA-PORPROV CABANG OLAHRAGA CATUR KABUPATEN JENEPONTO 2025

PRA-PORPROV CABANG OLAHRAGA CATUR KABUPATEN JENEPONTO 2025 Jeneponto 28 Sept 2025 – Suasana penuh semangat…

8 bulan ago

Perkembangan OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer: Dari Penangkapan hingga Penetapan Tersangka

Perkembangan OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer: Dari Penangkapan hingga Penetapan Tersangka Perkembangan OTT KPK…

9 bulan ago

Di Balik OTT Wakil Menteri Ketenagakerjaan: Jejak Pemerasan dan Bayang-Bayang Bisnis Sertifikasi

Di Balik OTT Wakil Menteri Ketenagakerjaan: Jejak Pemerasan dan Bayang-Bayang Bisnis Sertifikasi 𝐓𝐈𝐏𝐈𝐊𝐎𝐑.𝐢𝐝 Jakarta, 21…

9 bulan ago