Inspirasi

Kemenkumham Gorontalo Lantik Pejabat Manajerial, Kakanwil Minta Bekerja dengan Smart Pasti

π“πˆππˆπŠπŽπ‘.𝐒𝐝

GORONTALO – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Pagar Butar Butar mengambil sumpah dan melantik pejabat manajerial.

Sebanyak lima orang Kepala Unit Pelaksana Teknis yang dilantik dan diambil sumpah pada giat ini, Senin (02/09).

Selain pengambilan sumpah dan pelantikan, dalam giat ini juga dilaksanakan serah terima jabatan beberapa Kepala UPT Pemasyarakatan, diantaranya,

  1. Kalapas Kelas IIA Gorontalo dari Indra Mokoagow kepada Sulistyo Wibowo;
  2. Kalapas Kelas IIB Pohuwato dari Irman Jaya kepada Tristiantoro Adi Wibowo;
  3. Kalapas Perempuan Kelas III Gorontalo dari Meita Eriza kepada Elang Kartini;
  4. Kepala LPKA Kelas II Gorontalo dari Plh. Dedi Abdul kepada Erik Murdiyanto;
  5. Kepala Bapas Kelas II Gorontalo dari RM Dwi Arnanto kepada Agus Rusdianto.

Kakanwil Pagar Butar Butar dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi, loyalitas dan pengorbanan yang telah diberikan selama ini.

Selain itu juga mengajak seluruh jajaran khususnya yang baru saja dilantik untuk bekerja dengan smart PASTI, mendukung Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo menuju sukses yang berdampak bagi masyarakat dalam mengabdi untuk negeri menuju Indonesia Emas 2045.

β€œBekerjalah dengan sikap, Bukan Saya, Bukan Aku, Bukan Dia, tetapi Kami tim kerja PASTI berdampak Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo” ucap Kakanwil Pagar Butar Butar.

Menutup sambutannya Kakanwil sampaikan pepatah dalam Bahasa Gorontalo, β€œBatanga Pomaya, Nyawa Podungalo, Harata Potombulu” yang memiliki makna Jasad Membela Tanah Air Jiwa Dipertahankan, Harta Bagi Kemaslahatan Orang Banyak.

β€œKemenkumham mengabdi untuk negeri menuju Indonesia Emas 2045, Nusantara Baru Indonesia Maju”, tutur Kakanwil Pagar Butar Butar.

*red

Investigative Jurnalism

Tipikor.id Investigative Journalism adalah media penyaji berita online dan cetak (tabloid), yang senantiasa menyajikan berita yang independen, faktual, berimbang dan terpercaya dengan tetap berpedoman pada Kode Etik Jurnalis (KEJ), dalam melaksanakan tugas mencari, mengumpulkan, mengolah, menyimpan data gambar, rekaman suara, suara dan gambar dilindungi serta patuh pada Undang-Undang Negara Republik Indonesia No. 40 Tahun 1999.

Share
Published by
Investigative Jurnalism

Recent Posts

GUGATAN PRAPERADILAN MASUK PN SUNGGMINASA: H. HASAN TUNTUT BATALNYA STATUS TERSANGKA, POLRES GOWA SIAP BUKTIKAN KEABSAHAN PROSEDUR

π“πˆππˆπŠπŽπ‘.𝐒𝐝 MAKASSAR, Proses hukum yang menjerat H. Hasan kini memasuki babak baru. Melalui kuasa hukumnya,…

2 bulan ago

“Kita Tidak Sedarah, Tapi Kita Bersaudara”

(Jaya Abadi GMBI - NKRI Harga Mati) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan…

4 bulan ago

TURNAMEN CATUR AKHIR TAHUN SUL-SEL CUP II 2025

TURNAMEN CATUR AKHIR TAHUN SUL-SEL CUP II 2025 MAKASSAR, 31 Desember 2025 – Mengakhiri kalender…

5 bulan ago

PRA-PORPROV CABANG OLAHRAGA CATUR KABUPATEN JENEPONTO 2025

PRA-PORPROV CABANG OLAHRAGA CATUR KABUPATEN JENEPONTO 2025 Jeneponto 28 Sept 2025 – Suasana penuh semangat…

8 bulan ago

Perkembangan OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer: Dari Penangkapan hingga Penetapan Tersangka

Perkembangan OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer: Dari Penangkapan hingga Penetapan Tersangka Perkembangan OTT KPK…

9 bulan ago

Di Balik OTT Wakil Menteri Ketenagakerjaan: Jejak Pemerasan dan Bayang-Bayang Bisnis Sertifikasi

Di Balik OTT Wakil Menteri Ketenagakerjaan: Jejak Pemerasan dan Bayang-Bayang Bisnis Sertifikasi π“πˆππˆπŠπŽπ‘.𝐒𝐝 Jakarta, 21…

9 bulan ago