Inspirasi

ORGANDA Sulsel Soroti Pelayanan dan Fasilitas Terminal Regional Daya Makassar, Mendesak Pembenahan Komprehensif

ORGANDA Sulsel Soroti Pelayanan dan Fasilitas Terminal Regional Daya Makassar, Mendesak Pembenahan Komprehensif

π“πˆππˆπŠπŽπ‘.𝐒𝐝

Makassar, 3 Mei 2025 – Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA) Provinsi Sulawesi Selatan melalui Wakil Ketua Satu, H. Basri Zain, SE, menyampaikan sorotan tajam terhadap kondisi pelayanan, fasilitas Parker, dan kenyamanan pengguna di Terminal Regional Daya Makassar.

Dalam wawancara khusus dengan Media Tipikor.id Investigative Journalism, H. Basri Zain menekankan perlunya perhatian serius dan tindakan nyata dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kota Makassar untuk membenahi berbagai persoalan yang ada.

H. Basri Zain mengungkapkan keprihatinannya terhadap sejumlah aspek krusial di terminal tersebut, termasuk manajemen parkir yang dinilai kurang optimal, fasilitas umum yang belum memadai, serta tingkat kenyamanan yang perlu ditingkatkan bagi para penumpang dan awak kendaraan. Beliau menegaskan bahwa terminal regional sebagai salah satu gerbang transportasi utama di Sulawesi Selatan seharusnya memberikan pelayanan yang prima dan menciptakan lingkungan yang aman serta nyaman bagi seluruh pengguna, terminal harus cantik bersih dan tertib, serta sistem informasi penumpang yang sudah bisa terintegrasi secara online. Bahkan ORGANDA Prov/kota telah merencanakan adanya mobil listrik ramah lingkungan untuk antar jemput dalam kota Makassar sesuai arahan pembina ORGANDA Sulsel H. Ilham Arief Sirajuddin.

Lebih lanjut, H. Basri Zain juga menyoroti keberadaan terminal bayangan yang dinilai dapat mengganggu ketertiban dan potensi pendapatan daerah. Beliau berharap agar Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota dapat bersinergi dalam mencari solusi yang konstruktif untuk mengatasi permasalahan ini, demi menciptakan ekosistem transportasi yang lebih sehat dan teratur.

Dalam kesempatan tersebut, H. Basri Zain juga menyampaikan harapan agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan dapat turut proaktif dalam mengawasi dan mendukung upaya-upaya pembenahan Terminal Regional Daya Makassar. Keterlibatan legislatif diharapkan dapat memberikan dorongan lebih kuat bagi pemerintah daerah untuk segera mengambil dark-langkah konkret.

β€œKami dari ORGANDA Sulsel sangat berharap adanya respons positif dan tindakan nyata dari pemerintah provinsi dan kota terkait kondisi Terminal Regional Daya Makassar,” ujar H. Basri Zain. β€œTujuan kami adalah untuk menciptakan sistem transportasi yang lebih baik, efisien, dan memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat. Kami yakin, dengan sinergi dan komitmen yang kuat dari semua pihak, permasalahan ini dapat diatasi.

β€œORGANDA Sulsel berkomitmen untuk terus berkoordinasi dan memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah daerah demi terwujudnya perbaikan yang signifikan pada Terminal Regional Daya Makassar, sehingga dapat berfungsi optimal sebagai pusat transportasi yang membanggakan.

Menutup pernyataannya, H. Basri Zain juga menyampaikan himbauan penting kepada seluruh pengurus dan anggota ORGANDA di tingkat kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. Beliau menekankan perlunya proaktif dalam mengawasi dan mendorong pembenahan fasilitas transportasi di wilayah masing-masing, terutama kondisi terminal kabupaten/kota. β€œKami berharap agar ORGANDA di seluruh Sulawesi Selatan juga tergerak untuk melakukan hal yang sama di daerahnya. Terminal yang tertib, bersih, dan nyaman adalah cerminan kualitas layanan transportasi kita secara keseluruhan,” pungkas H. Basri Zain.

ORGANDA Sulsel Soroti Pelayanan dan Fasilitas Terminal Regional Daya Makassar, Mendesak Pembenahan Komprehensif

Investigative Jurnalism

Tipikor.id Investigative Journalism adalah media penyaji berita online dan cetak (tabloid), yang senantiasa menyajikan berita yang independen, faktual, berimbang dan terpercaya dengan tetap berpedoman pada Kode Etik Jurnalis (KEJ), dalam melaksanakan tugas mencari, mengumpulkan, mengolah, menyimpan data gambar, rekaman suara, suara dan gambar dilindungi serta patuh pada Undang-Undang Negara Republik Indonesia No. 40 Tahun 1999.

Share
Published by
Investigative Jurnalism

Recent Posts

GUGATAN PRAPERADILAN MASUK PN SUNGGMINASA: H. HASAN TUNTUT BATALNYA STATUS TERSANGKA, POLRES GOWA SIAP BUKTIKAN KEABSAHAN PROSEDUR

π“πˆππˆπŠπŽπ‘.𝐒𝐝 MAKASSAR, Proses hukum yang menjerat H. Hasan kini memasuki babak baru. Melalui kuasa hukumnya,…

2 bulan ago

“Kita Tidak Sedarah, Tapi Kita Bersaudara”

(Jaya Abadi GMBI - NKRI Harga Mati) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan…

4 bulan ago

TURNAMEN CATUR AKHIR TAHUN SUL-SEL CUP II 2025

TURNAMEN CATUR AKHIR TAHUN SUL-SEL CUP II 2025 MAKASSAR, 31 Desember 2025 – Mengakhiri kalender…

5 bulan ago

PRA-PORPROV CABANG OLAHRAGA CATUR KABUPATEN JENEPONTO 2025

PRA-PORPROV CABANG OLAHRAGA CATUR KABUPATEN JENEPONTO 2025 Jeneponto 28 Sept 2025 – Suasana penuh semangat…

8 bulan ago

Perkembangan OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer: Dari Penangkapan hingga Penetapan Tersangka

Perkembangan OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer: Dari Penangkapan hingga Penetapan Tersangka Perkembangan OTT KPK…

9 bulan ago

Di Balik OTT Wakil Menteri Ketenagakerjaan: Jejak Pemerasan dan Bayang-Bayang Bisnis Sertifikasi

Di Balik OTT Wakil Menteri Ketenagakerjaan: Jejak Pemerasan dan Bayang-Bayang Bisnis Sertifikasi π“πˆππˆπŠπŽπ‘.𝐒𝐝 Jakarta, 21…

9 bulan ago