Daerah

Pasca Terjadinya Longsor di Parangloe, Warga dan Tim Gabungan Kembali Temukan 2 Korban Jiwa

π“πˆππˆπŠπŽπ‘.𝐒𝐝

Pasca Terjadinya Longsor di Parangloe, Warga dan Tim Gabungan Kembali Temukan 2 Korban Jiwa

Bencana alam tanah longsor di beberapa titik di wilayah Kecamatan Parangloe, sejak Rabu kemarin hingga hari ini Kamis (17/11) tim evakuasi masih terus melakukan pencarian terhadap korban yang tertimbun longsor.

Pagi tadi sekitar Pukul 10.00 Wita tepatnya di Jalan Poros Malino Dusun Bontoloe, Desa Lonjoboko Kecamatan Parangloe Kab.Gowa, tim evakuasi menemukan satu jenazah korban yang diketahui berjenis kelamin perempuan bernama Dg Ngasseng (60) yang ditemukan berada didalam rumahnya dengan kondisi tertimbun material longsor.

Sementara itu informasi yang kami himpun dari Bhabinkamtibmas Desa Parigi Aipda Suardi, dilokasi yang berbeda juga ditemukan Jenazah Korban Longsor yang berada di kampung borong Sapiri, Dusun Bontoloe Desa Lonjoboko Kec Parangloe dalam mobil Avanza bernama Jumeriah (30) dan jazadnya sudah di bawa ke Puskesmas Tinggimoncong.

Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, SH saat dikonfirmasi membenarkan terkait ditemukannya 2 jenazah korban tanah longsor di Kecamatan Parangloe tersebut.

β€œBenar, pagi tadi Kapolsek Parangloe bersama Bhabinkamtibmas serta tim evakuasi lainnya kembali menemukan 2 jenazah warga yang menjadi korban bencana alam tanah longsor dan dalam keadaan meninggal dunia,” ungkap Kasi Humas Polres Gowa.

Hingga berita ini diturunkan, tim evakuasi dari berbagai unsur masih melakukan dalam tahap pencarian terhadap korban yang belum ditemukan dan melakukan pembersihan material longsor yang masih menutupi badan jalan.

Sumber : Humas Polres Gowa

ZHL

Investigative Jurnalism

Tipikor.id Investigative Journalism adalah media penyaji berita online dan cetak (tabloid), yang senantiasa menyajikan berita yang independen, faktual, berimbang dan terpercaya dengan tetap berpedoman pada Kode Etik Jurnalis (KEJ), dalam melaksanakan tugas mencari, mengumpulkan, mengolah, menyimpan data gambar, rekaman suara, suara dan gambar dilindungi serta patuh pada Undang-Undang Negara Republik Indonesia No. 40 Tahun 1999.

Share
Published by
Investigative Jurnalism
Tags: Daerah

Recent Posts

GUGATAN PRAPERADILAN MASUK PN SUNGGMINASA: H. HASAN TUNTUT BATALNYA STATUS TERSANGKA, POLRES GOWA SIAP BUKTIKAN KEABSAHAN PROSEDUR

π“πˆππˆπŠπŽπ‘.𝐒𝐝 MAKASSAR, Proses hukum yang menjerat H. Hasan kini memasuki babak baru. Melalui kuasa hukumnya,…

2 bulan ago

“Kita Tidak Sedarah, Tapi Kita Bersaudara”

(Jaya Abadi GMBI - NKRI Harga Mati) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan…

5 bulan ago

TURNAMEN CATUR AKHIR TAHUN SUL-SEL CUP II 2025

TURNAMEN CATUR AKHIR TAHUN SUL-SEL CUP II 2025 MAKASSAR, 31 Desember 2025 – Mengakhiri kalender…

5 bulan ago

PRA-PORPROV CABANG OLAHRAGA CATUR KABUPATEN JENEPONTO 2025

PRA-PORPROV CABANG OLAHRAGA CATUR KABUPATEN JENEPONTO 2025 Jeneponto 28 Sept 2025 – Suasana penuh semangat…

8 bulan ago

Perkembangan OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer: Dari Penangkapan hingga Penetapan Tersangka

Perkembangan OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer: Dari Penangkapan hingga Penetapan Tersangka Perkembangan OTT KPK…

10 bulan ago

Di Balik OTT Wakil Menteri Ketenagakerjaan: Jejak Pemerasan dan Bayang-Bayang Bisnis Sertifikasi

Di Balik OTT Wakil Menteri Ketenagakerjaan: Jejak Pemerasan dan Bayang-Bayang Bisnis Sertifikasi π“πˆππˆπŠπŽπ‘.𝐒𝐝 Jakarta, 21…

10 bulan ago