Nasional

Peringatan Kebakaran Saat Musim Kemarau, Waspada!!!

π“πˆππˆπŠπŽπ‘.𝐒𝐝

Hari Pemadam Kebakaran Internasional atau International Firefighters Day diperingati setiap tanggal 4 Mei. Peringatan global ini sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada para petugas pemadam kebakaran atas jasa mereka.

β€œPeran petugas pemadam kebakaran dalam masyarakat saat ini – baik di perkotaan, pedesaan, lingkungan alam, sukarelawan, karir, industri, kekuatan pertahanan, penerbangan, olahraga motor, atau lainnya adalah sebuah dedikasi, komitmen dan pengorbanan – tidak peduli di negara mana kita tinggal. dan bekerja. Dalam dinas pemadam kebakaran, kita berjuang bersama melawan satu musuh bersama – api – tidak peduli dari negara mana kita berasal, seragam apa yang kita kenakan, atau bahasa apa yang kita gunakan.” – Letjen JJ Edmondson, 1999
Demikianlah rasa solidaritas kepedulian umat manusia dalam berupaya untuk saling tolong menolong jika terjadi kebakaran.

Indonesia khususnya, menurut data Kementerian lahan (karhutla) di Indonesia sudah mencapai 90.405 hektare (ha) lahan yang telah terbakar.

Ini artinya paru-paru Indonesia sedang tidak dalam keadaan sehat, beberapa wilayah di Indonesia bahkan telah ditetapkan sebagai zona hitam polusi udara, tentu sangat berbahaya untuk kesehatan manusia.

Berdasarkan data terkini pada semester I -2023, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta mencatat sudah menangani 880 kebakaran. Jika jumlah ini terus bertambah, maka upaya menekan kasus kebakaran menjadi lebih rendah dari tahun sebelumnya tampaknya sulit diwujudkan.

Bebrapa hal yang dapat dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran antara lain :

  1. Mematikan alat elektronik. …
  2. Jangan tinggalkan kompor dalam keadaan menyala. …
  3. Awasi penggunaan lilin. …
  4. Jauhkan benda yang mudah terbakar. …
  5. Jangan merokok di dalam rumah. …
  6. Memeriksa kabel listrik rumah. …
  7. Jangan membakar sampah di sekitar rumah. …
  8. Berhati hati dan hindari sambungan kabel listrik dengan cara ilegal dan sembarangan. …

By : zhl

Investigative Jurnalism

Tipikor.id Investigative Journalism adalah media penyaji berita online dan cetak (tabloid), yang senantiasa menyajikan berita yang independen, faktual, berimbang dan terpercaya dengan tetap berpedoman pada Kode Etik Jurnalis (KEJ), dalam melaksanakan tugas mencari, mengumpulkan, mengolah, menyimpan data gambar, rekaman suara, suara dan gambar dilindungi serta patuh pada Undang-Undang Negara Republik Indonesia No. 40 Tahun 1999.

Share
Published by
Investigative Jurnalism

Recent Posts

GUGATAN PRAPERADILAN MASUK PN SUNGGMINASA: H. HASAN TUNTUT BATALNYA STATUS TERSANGKA, POLRES GOWA SIAP BUKTIKAN KEABSAHAN PROSEDUR

π“πˆππˆπŠπŽπ‘.𝐒𝐝 MAKASSAR, Proses hukum yang menjerat H. Hasan kini memasuki babak baru. Melalui kuasa hukumnya,…

2 bulan ago

“Kita Tidak Sedarah, Tapi Kita Bersaudara”

(Jaya Abadi GMBI - NKRI Harga Mati) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan…

4 bulan ago

TURNAMEN CATUR AKHIR TAHUN SUL-SEL CUP II 2025

TURNAMEN CATUR AKHIR TAHUN SUL-SEL CUP II 2025 MAKASSAR, 31 Desember 2025 – Mengakhiri kalender…

5 bulan ago

PRA-PORPROV CABANG OLAHRAGA CATUR KABUPATEN JENEPONTO 2025

PRA-PORPROV CABANG OLAHRAGA CATUR KABUPATEN JENEPONTO 2025 Jeneponto 28 Sept 2025 – Suasana penuh semangat…

8 bulan ago

Perkembangan OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer: Dari Penangkapan hingga Penetapan Tersangka

Perkembangan OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer: Dari Penangkapan hingga Penetapan Tersangka Perkembangan OTT KPK…

9 bulan ago

Di Balik OTT Wakil Menteri Ketenagakerjaan: Jejak Pemerasan dan Bayang-Bayang Bisnis Sertifikasi

Di Balik OTT Wakil Menteri Ketenagakerjaan: Jejak Pemerasan dan Bayang-Bayang Bisnis Sertifikasi π“πˆππˆπŠπŽπ‘.𝐒𝐝 Jakarta, 21…

9 bulan ago