Nasional

Rektor Unhas, Jurnalis, Kekerasan Seksual dan Sistem Proteksi Diri Whistleblower

Prof Dr Jamaluddin Jompa, MSc, Rektor Universitas Hasanuddin meminta komitmen para Jurnalis dan Mitra strategis Unhas yang hadir untuk mengawal program Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dan Korupsi  saat membacakan sambutan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Senin lalu, (31/10) di Kampus Makassar

Dalam cara terlibat deklarasi ini memang berjubel undangan yang memenuhi Ruang Rapat Senat seperti Inspektur Kodam 14 Hasanuddin, DanLanud Sultan Hasanuddin

Dan Lantamal 6,  Kepala BPKP, Kepala Sekretariat DPRD Sulsel, Kepala Bank BTPN, Kepala Wilayah BNI , Pimpinan wilayah Bank Mandiri, Ketua Pers Harian Rakyat Sulsel, Ketua KPID Sulsel, Walikota Makassar, Kajati Sulsel, Direktur Politeknik Makassar serta Sekretaris Dirjen Dikti Prof. Cicik Sri Cahyandari PhD yang memberikan sambutan virtual.

Rektor mengekpresikan bantuan semua pihak Jurnalis dan Mitra terkait Pembangun Zona Integrasi termasuk masalah korupsi, administrasi dan Kekerasan. “Tolong bantu kami Bapak Ibu semua, para Mitra juga, untuk bagaimana kemudian kita mensejahterakan dosen dan tendik (Tenaga Kependidikan, red.) sehingga proses pendidikan untuk anak bangsa kita.

Lanjut Prof Jompa, di sinilah generasi kita didik, di sinilah generasi kita siapkan untuk menjadi pemimpin bangsa, kalau di dapurnya salah, dia memasak salah, nggak mungkin masakan Itu bisa baik tidak mungkin itu menjadi lezat.

“Oleh karena itu bantu Universitas Hasanuddin karena ini untuk kita semua,  ini untuk masa depan bangsa.  Saya kira itu yang saya ingin sampaikan terima kasih sekali lagi atas kehadiran Bapak Ibu dan semua yang hadir dan juga termasuk yang belum sempat saya sebut termasuk media”. ucap Rektor terima kasih buat hadirin dan Jurnalis.

Untuk terkhusus Jurnalis , bahwa tadi saya sudah sebut untuk terus mengangkat ini,  jangan juga berlebihan, sekedarnya saja bantu kami mendeklarasikan ini, bantu kami melihat, mengecek informasi, jangan langsung diberitakan. Kalau ada hal informasi yang Bapak Ibu teman-teman saudara-saudara pers temukan, tolong cepat diklarifikasi. Kita nanti akan membuat…’’’

“…kalau untuk urusan kekerasan seksual mana Prof Farida (Prof Farida Patittingi) ini, kita sudah buat pengumuman, siapapun yang mencoba-coba melanggar ini tolong segera dilaporkan.  Sudah ada beberapa laporan yang masuk, kita cepat tanggap” kata Rektor sambal melirik kearah Prof Farida Pattitingi, yang sedang membentuk Satuan Tugas PPKS

“Nah kita juga akan membuat mungkin kalau ada Bapak Ibu yang punya contoh di kantor masing-masing. Bagaimana kita membuat Complain System yang berkaitan dengan korupsi yang mungkin lebih rapi sehingga siapapun bisa melaporkan itu dengan perlindungan saksi yang kuat” Mantan Dekan Sekolah Pasca Sarjana Unhas optimistis

“Jangan sampai kemudian mahasiswa ndak enak dan takut melaporkan misalnya pimpinannya atau dosennya karena nanti tidak lulus, ya misalnya ya nah ini harus kita buat sistemnya, walaupun tidak ada niat kita sebagai pimpinan tapi minimal kita memproteksi diri bahwa oh aman Insyaallah karena tidak ada laporan dan kita sudah meyakinkan seluruh mahasiswa untuk boleh melapor kalau ada pelanggaran seperti ini melalui jalur yang aman yang kalau perlu ya mungkin seperti whistleblower dan lain-lain. “ujarnya.

Sementara itu, acara selanjutnya adalah sosialisasi reformasi birokrasi dan zona integritas akan dipandu oleh Supratman, SS, MA, Ph.D, dan dibawakan oleh 3 (tiga) nara sumber Ishak Rahman, S.IP., M.Si (Sosialisasi peta Jalan reformasi birokrasi Universitas Hasanuddin) Prof Akin Duli (Best Practice Zone Integritas) dan Drs Hiswara dari Itjen Kemdekbudristek pembangunan zona integritas.

GM. Harding

Investigative Jurnalism

Tipikor.id Investigative Journalism adalah media penyaji berita online dan cetak (tabloid), yang senantiasa menyajikan berita yang independen, faktual, berimbang dan terpercaya dengan tetap berpedoman pada Kode Etik Jurnalis (KEJ), dalam melaksanakan tugas mencari, mengumpulkan, mengolah, menyimpan data gambar, rekaman suara, suara dan gambar dilindungi serta patuh pada Undang-Undang Negara Republik Indonesia No. 40 Tahun 1999.

Share
Published by
Investigative Jurnalism

Recent Posts

GUGATAN PRAPERADILAN MASUK PN SUNGGMINASA: H. HASAN TUNTUT BATALNYA STATUS TERSANGKA, POLRES GOWA SIAP BUKTIKAN KEABSAHAN PROSEDUR

𝐓𝐈𝐏𝐈𝐊𝐎𝐑.𝐢𝐝 MAKASSAR, Proses hukum yang menjerat H. Hasan kini memasuki babak baru. Melalui kuasa hukumnya,…

2 bulan ago

“Kita Tidak Sedarah, Tapi Kita Bersaudara”

(Jaya Abadi GMBI - NKRI Harga Mati) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan…

4 bulan ago

TURNAMEN CATUR AKHIR TAHUN SUL-SEL CUP II 2025

TURNAMEN CATUR AKHIR TAHUN SUL-SEL CUP II 2025 MAKASSAR, 31 Desember 2025 – Mengakhiri kalender…

5 bulan ago

PRA-PORPROV CABANG OLAHRAGA CATUR KABUPATEN JENEPONTO 2025

PRA-PORPROV CABANG OLAHRAGA CATUR KABUPATEN JENEPONTO 2025 Jeneponto 28 Sept 2025 – Suasana penuh semangat…

8 bulan ago

Perkembangan OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer: Dari Penangkapan hingga Penetapan Tersangka

Perkembangan OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer: Dari Penangkapan hingga Penetapan Tersangka Perkembangan OTT KPK…

9 bulan ago

Di Balik OTT Wakil Menteri Ketenagakerjaan: Jejak Pemerasan dan Bayang-Bayang Bisnis Sertifikasi

Di Balik OTT Wakil Menteri Ketenagakerjaan: Jejak Pemerasan dan Bayang-Bayang Bisnis Sertifikasi 𝐓𝐈𝐏𝐈𝐊𝐎𝐑.𝐢𝐝 Jakarta, 21…

9 bulan ago