Hukrim

Berkas Perkara Bos Tambang Illegal Parigi Telah P-21

𝐓𝐈𝐏𝐈𝐊𝐎𝐑.𝐢𝐝

Palu, 22 Juli 2022. Tepat di Hari Bhakti Adhiyaksa yang ke–62, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, 22 Juli 2022, menyatakan berkas perkara AM (44), pemodal tambang ilegal di Kabupaten Parigi Moutong, telah lengkap. Kejaksaan Sulteng menerima berkas perkara dari penyidik Gakkum KLHK pada tanggal 18 Juli 2022.

“Kami akan segera menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan, hari Senin, tanggal 25 Juli nanti,” kata Dodi Kurniawan, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, 22 Juli 2022.

“Kami menyambut kabar baik ini karena, dengan ini membuktikan bahwa hukum tidak tumpul keatas,” kata Dodi Kurniawan menambahkan.

Tersangka akan dikenakan pasal mengenai kegiatan penambangan di dalam kawasan hutan tanpa izin menteri dan turut serta melakukan atau membantu terjadinya penggunaan kawasan hutan secara tidak sah, yang diatur dalam Pasal 89 Ayat 1 Huruf a dan Huruf b Jo. Pasal 17 Ayat 1 Huruf b dan/atau Pasal 98 Ayat (1) Jo. Pasal 19 Huruf b dan/atau Pasal 94 Ayat (1) Huruf c Jo. Pasal 19 Huruf b Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang telah diubah dengan Pasal 37 Undang-undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun serta pidana denda sebesar Rp 100 miliar.

Kasus ini bermula dari kegiatan operasional Tim Operasi Pengamanan Hutan Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi bersama DLH Kabupaten Parigi Moutong, KPH Dampelas Tinombo dan masyarakat Desa Sipayo, yang berhasil mengamankan 2 unit ekskavator merk Catepillar yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan hutan negara pada tanggal 26 Januari 2022. Selain menemukan alat berat dan alat-alat lainnya, Tim juga berhasil menemukan lokasi kegiatan PETI di wilayah sekitar Desa Sipayo di Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah.

“Kami mengapresiasi pihak Kejaksaan, Polri, KPH, dan mitra lainnya sehingga kasus ini dapat berjalan dengan lancar. Selain itu, kami mengucapkan selamat Hari Bhakti Adhiyaksa yang ke – 62 untuk Kejaksaan,” kata Dodi Kurniawan menambahkan.

Balai Gakkum KLHK Sulawesi beberapa kali menangkap pemodal tambang yang sudah menyebabkan kerusakan baik hutannya maupun lingkungannya. Kasus bos tambang ilegal AM ini merupakan pengembangan dari kasus K (42), operator tambang ilegal yang telah divonis oleh Pengadilan Negeri Parigi Moutong pada tanggal 21 Juli 2022 dengan pidana penjara selama 3 tahun dan denda sebesar Rp 1,5 miliar

by : Zhl-Dodi

Sumber : KLKH GAKKUM SULAWESI

Investigative Jurnalism

Tipikor.id Investigative Journalism adalah media penyaji berita online dan cetak (tabloid), yang senantiasa menyajikan berita yang independen, faktual, berimbang dan terpercaya dengan tetap berpedoman pada Kode Etik Jurnalis (KEJ), dalam melaksanakan tugas mencari, mengumpulkan, mengolah, menyimpan data gambar, rekaman suara, suara dan gambar dilindungi serta patuh pada Undang-Undang Negara Republik Indonesia No. 40 Tahun 1999.

Share
Published by
Investigative Jurnalism
Tags: TopNews

Recent Posts

GUGATAN PRAPERADILAN MASUK PN SUNGGMINASA: H. HASAN TUNTUT BATALNYA STATUS TERSANGKA, POLRES GOWA SIAP BUKTIKAN KEABSAHAN PROSEDUR

𝐓𝐈𝐏𝐈𝐊𝐎𝐑.𝐢𝐝 MAKASSAR, Proses hukum yang menjerat H. Hasan kini memasuki babak baru. Melalui kuasa hukumnya,…

2 bulan ago

“Kita Tidak Sedarah, Tapi Kita Bersaudara”

(Jaya Abadi GMBI - NKRI Harga Mati) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan…

4 bulan ago

TURNAMEN CATUR AKHIR TAHUN SUL-SEL CUP II 2025

TURNAMEN CATUR AKHIR TAHUN SUL-SEL CUP II 2025 MAKASSAR, 31 Desember 2025 – Mengakhiri kalender…

5 bulan ago

PRA-PORPROV CABANG OLAHRAGA CATUR KABUPATEN JENEPONTO 2025

PRA-PORPROV CABANG OLAHRAGA CATUR KABUPATEN JENEPONTO 2025 Jeneponto 28 Sept 2025 – Suasana penuh semangat…

8 bulan ago

Perkembangan OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer: Dari Penangkapan hingga Penetapan Tersangka

Perkembangan OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer: Dari Penangkapan hingga Penetapan Tersangka Perkembangan OTT KPK…

9 bulan ago

Di Balik OTT Wakil Menteri Ketenagakerjaan: Jejak Pemerasan dan Bayang-Bayang Bisnis Sertifikasi

Di Balik OTT Wakil Menteri Ketenagakerjaan: Jejak Pemerasan dan Bayang-Bayang Bisnis Sertifikasi 𝐓𝐈𝐏𝐈𝐊𝐎𝐑.𝐢𝐝 Jakarta, 21…

9 bulan ago