Kami Media 𝐓𝐈𝐏𝐈𝐊𝐎𝐑.𝐢𝐝 Investigative Journalism melaksanakan tugas senantiasa patuh, tunduk dan dilindungi oleh UU RI No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Berpedoman pada Ketentuan Media Ciber yang ditetapkan oleh Dewan Pers, menerapkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), bermitra dan siap bekerjasama dengan instansi pemerintah, penegak hukum Negara Republik Indonesia, dan swasta
Kami Media 𝐓𝐈𝐏𝐈𝐊𝐎𝐑.𝐢𝐝 Journalism tidak bertanggungjawab atas segala akibat yang ditimbulkan dari penyalahgunaan atribut, id card, seragam, dan lain sebagainya. Jika ditemukan, maka kami serahkan kepada penegak hukum untuk melakukan proses hukum sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kami Media 𝐓𝐈𝐏𝐈𝐊𝐎𝐑.𝐢𝐝 Investigative Journalism tidak bertanggungjawab jika crew kami melakukan perbuatan melawan hukum, melanggar aturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia serta tidak melaksanakan ketentuan Media 𝐓𝐈𝐏𝐈𝐊𝐎𝐑.𝐢𝐝 Investigative Journalism. Semua Perwakilan, Biro, maupun Wartawan Media 𝐓𝐈𝐏𝐈𝐊𝐎𝐑.𝐢𝐝 Investigative Journalism dalam menjalankan tugas dilengkapi id card resmi dari Media 𝐓𝐈𝐏𝐈𝐊𝐎𝐑.𝐢𝐝 Investigative Journalism dengan QR yang dapat discan
Kami Media 𝐓𝐈𝐏𝐈𝐊𝐎𝐑.𝐢𝐝 Investigative Journalism tidak memperkenankan Perwakilan, Biro, dan Wartawan Media 𝐓𝐈𝐏𝐈𝐊𝐎𝐑.𝐢𝐝 Investigative Journalism menerima suap dalam bentuk apapun dan dengan alasan apapun.
Hormat Kami,
Media 𝐓𝐈𝐏𝐈𝐊𝐎𝐑.𝐢𝐝 Investigative Journalism
CS 085242811444