Daerah

KPK Diminta Periksa Bupati Halteng, Terkait Dugaan Gratifikasi

Senin,11/04/2022.

π“πˆππˆπŠπŽπ‘.𝐒𝐝 Halteng – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di minta seriusi jalan hotmix milik bupati Halmahera Tengah edi langkara.

Sebab jalan itu diduga hasil kecipratannya dari progres pengerjaan jalan balai yang di kerjakan oleh PT Buli Bangun. Sebab pembangunan jalan hotmix milik Bupati tahun 2021 itu sampai kini tidak tersentuh oleh pihak hukun wilayah itu, ungkap ketua INVOICE Maluku utara, lewat pesan Whatshappnya.

Menurutnya, pada hal ini sangat jelas dan diduga gratifikasi. Karena menurut salah satu ASN Kabupaten Halmahera Tengah yang enggan namanya di sebutkan, β€œJalan itu proses pemberian kepada Bupati Halmahera Tengah Edi Langkara, ungkapnya.

Tambahnya lagi, harusnya pihak hukum di Halmahera Tengah sudah bisa menelusuri pihak-pihak yang turut serta dalam mengerjakan jalan milik Bupati itu.

Tapi sampai sejauh ini ada keanehan, atau diduga pihak hukum negeri itu takut sama Bupati, sehingga dugaan kasus gratifikasi itu enggan di telusuri, ujarnya.

Dan, β€œterkait dugaan adanya aliran gratifikasi itu sudah sangat jelas, karena daerah jalan yang di buat oleh PT Buli Banguncitu jelas jalan milik Bupati, karena daerah itu tidak ada perumahan masyarakat, jelasnya.

Dan kasus ini wajib hukumnya didalami oleh tim penyidik KPK. β€œKami meminta KPK berkunjung ke Halmahera Tengah, harapnya.

Sebab sudah jelas dalam kasus itu ada berbagai pihak sebagai saksi yang bisa mengungkapkan hal dimaksud,” kata ketua INVOICE Maluku Utara.

Maka dengan terendus adanya dugaan gratifikasi jalan milik Bupati itu, kami berharap jangan di diamkan, KPK harus memeriksa perusahaan jalan itu, tegasnya. (Rosa)

Investigative Jurnalism

Tipikor.id Investigative Journalism adalah media penyaji berita online dan cetak (tabloid), yang senantiasa menyajikan berita yang independen, faktual, berimbang dan terpercaya dengan tetap berpedoman pada Kode Etik Jurnalis (KEJ), dalam melaksanakan tugas mencari, mengumpulkan, mengolah, menyimpan data gambar, rekaman suara, suara dan gambar dilindungi serta patuh pada Undang-Undang Negara Republik Indonesia No. 40 Tahun 1999.

Share
Published by
Investigative Jurnalism

Recent Posts

GUGATAN PRAPERADILAN MASUK PN SUNGGMINASA: H. HASAN TUNTUT BATALNYA STATUS TERSANGKA, POLRES GOWA SIAP BUKTIKAN KEABSAHAN PROSEDUR

π“πˆππˆπŠπŽπ‘.𝐒𝐝 MAKASSAR, Proses hukum yang menjerat H. Hasan kini memasuki babak baru. Melalui kuasa hukumnya,…

2 bulan ago

“Kita Tidak Sedarah, Tapi Kita Bersaudara”

(Jaya Abadi GMBI - NKRI Harga Mati) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan…

4 bulan ago

TURNAMEN CATUR AKHIR TAHUN SUL-SEL CUP II 2025

TURNAMEN CATUR AKHIR TAHUN SUL-SEL CUP II 2025 MAKASSAR, 31 Desember 2025 – Mengakhiri kalender…

5 bulan ago

PRA-PORPROV CABANG OLAHRAGA CATUR KABUPATEN JENEPONTO 2025

PRA-PORPROV CABANG OLAHRAGA CATUR KABUPATEN JENEPONTO 2025 Jeneponto 28 Sept 2025 – Suasana penuh semangat…

8 bulan ago

Perkembangan OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer: Dari Penangkapan hingga Penetapan Tersangka

Perkembangan OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer: Dari Penangkapan hingga Penetapan Tersangka Perkembangan OTT KPK…

9 bulan ago

Di Balik OTT Wakil Menteri Ketenagakerjaan: Jejak Pemerasan dan Bayang-Bayang Bisnis Sertifikasi

Di Balik OTT Wakil Menteri Ketenagakerjaan: Jejak Pemerasan dan Bayang-Bayang Bisnis Sertifikasi π“πˆππˆπŠπŽπ‘.𝐒𝐝 Jakarta, 21…

9 bulan ago