Daerah

Tokoh Agama, Meminta Penegak Hukum Jangan Payungi Miras Dan Judi Dalam Bentuk Apapun

Kamis,17/02/2022.

š“šˆššˆšŠšŽš‘.š¢š HALTENG – Minuman keras dan perilakuĀ tidakĀ terpujiĀ adalahĀ duaĀ hal yangĀ salingĀ terkait.Ā Beberapa tahun belakanganĀ iniĀ makinĀ seringĀ terjadiĀ hal-hal yangĀ meresahkanĀ masyarakat yang merupakan efek dari dampak negatif minuman keras alias miras.

TercatatĀ pada semester tahun kemarin sampai tahun ini, kasus kejahatan seksualĀ padaĀ anakĀ sering terjadi, bahkan kasus kekerasan lainnya, setelah pelakunya etelahĀ pelakunya minum minuman keras.Ā 

Salah satu anak muda Roby Laksamana, meminta agar peredaran minuman keras (Miras) di perketat untuk merazia, tegasnya.

Oby sapaan akrabnya, dia menegaskan hal tersebut kalau di biarkan akan selalu menjadi pemicu permasalahan, bahkan memakan korban akibat dari miras, dan itu terlihat di beberapa tahun kemarin sampai saat ini.

Hal ini, ā€œkami berkewajiban untuk sampaikan kepada masyarakat,Ā  pemerintah Daerah, pemerintah desa, Kepolisian dan TNI untuk bersama melakukan kampanye serta sosialisasi baik secara langsung maupun di boliho dan spanduk-spanduk, tentang bahaya miras,ā€ ucapnya kepada Media Tipikor (17/02/2022).

ā€œKami pun akan mengawal agar pihak penegak hukum bisa bertindak tegas kepada setiap distributor dalam merazia peredaran miras.
Karena dari sejumlah informasi yang kami dapatkan peredaran miras diduga ada oknum-oknum pihak keamanan di balik semua itu, ungkapnya.

Pasalnya, fenomena maraknya korban jiwa akibat miras adalah bukti pengawasan pihak keamanan terhadap minuman tersebut masih sangat lemah, terutama dalam aspek penjualan miras. Padahal, miras tidak boleh diperdagangkan terbuka dan bebas dibeli serta dikonsumsi siapa pun.

Selaku anak mudaĀ  kami juga siap mendesak kepada pemerintah dan DPRD untuk mencabut perda atau ijin minuman keras, seperti halnya ijin yang di berikan pemda kepada: UD. Riovandro Perkasa yang mendapatkan ijin perdangangan/menyuplai minuman beralkohol, dengan nomor 570/0155 tanggal 28 Januari 2021Ā  bebernya.

Jangan pemda seenaknya memberikan ijin karena pajak. Kata dia ā€œnanti ada masalah atau kasus baru pihak keamanan yang dipusingkan, stop buat perda miras/atau ijin apapun baik suplai ke perusahan atau kepada siapapun, karena segala macam modus akan di lakukan dalam bentuk apapunā€,harapnya.

Tambahnya, tidak ada payung hukum yang kuat tentang pengaturan (Perda) dan pengendalian serta pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.
Makanya, menurut kami perda miras/ijin itu pemicu segala masalah. Katanya lagi, sudah lemah di penegak perda, tapi buat perda/ijin miras, inikan bukan perda yang baik, ujarnya.

Dia menambahkan, judi dalam bentuk permainan apapun harus di hilangkan, dan itu menjadi tanggungjawab kita bersama, bukan di biarkan merusak moral generasi dan seakan-akan membekenggi.

Katanya, sesuatu yang berdampak pada resahnya masyarakat hal itu wajib hukumnya di atasi, bukan bernegosiasi untuk dijalankan kembali. (Rosa)

Investigative Jurnalism

Tipikor.id Investigative Journalism adalah media penyaji berita online dan cetak (tabloid), yang senantiasa menyajikan berita yang independen, faktual, berimbang dan terpercaya dengan tetap berpedoman pada Kode Etik Jurnalis (KEJ), dalam melaksanakan tugas mencari, mengumpulkan, mengolah, menyimpan data gambar, rekaman suara, suara dan gambar dilindungi serta patuh pada Undang-Undang Negara Republik Indonesia No. 40 Tahun 1999.

Share
Published by
Investigative Jurnalism
Tags: TopNews

Recent Posts

GUGATAN PRAPERADILAN MASUK PN SUNGGMINASA: H. HASAN TUNTUT BATALNYA STATUS TERSANGKA, POLRES GOWA SIAP BUKTIKAN KEABSAHAN PROSEDUR

š“šˆššˆšŠšŽš‘.š¢š MAKASSAR, Proses hukum yang menjerat H. Hasan kini memasuki babak baru. Melalui kuasa hukumnya,…

2 bulan ago

“Kita Tidak Sedarah, Tapi Kita Bersaudara”

(Jaya Abadi GMBI - NKRI Harga Mati) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan…

5 bulan ago

TURNAMEN CATUR AKHIR TAHUN SUL-SEL CUP II 2025

TURNAMEN CATUR AKHIR TAHUN SUL-SEL CUP II 2025 MAKASSAR, 31 Desember 2025 – Mengakhiri kalender…

5 bulan ago

PRA-PORPROV CABANG OLAHRAGA CATUR KABUPATEN JENEPONTO 2025

PRA-PORPROV CABANG OLAHRAGA CATUR KABUPATEN JENEPONTO 2025 Jeneponto 28 Sept 2025 – Suasana penuh semangat…

8 bulan ago

Perkembangan OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer: Dari Penangkapan hingga Penetapan Tersangka

Perkembangan OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer: Dari Penangkapan hingga Penetapan Tersangka Perkembangan OTT KPK…

10 bulan ago

Di Balik OTT Wakil Menteri Ketenagakerjaan: Jejak Pemerasan dan Bayang-Bayang Bisnis Sertifikasi

Di Balik OTT Wakil Menteri Ketenagakerjaan: Jejak Pemerasan dan Bayang-Bayang Bisnis Sertifikasi š“šˆššˆšŠšŽš‘.š¢š Jakarta, 21…

10 bulan ago