Inspirasi

WR 3 UNHAS BAWA SATGAS PPKS UNHAS STUDI TIRU UGM

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Hasanuddin (SATGAS PPKS UNHAS) diterima oleh Ketua dan Tim Satgas PPKS Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Mereka terdiri dari Tim Satgas PPKS Unhas dari unsur dosen, tendik dan mahasiswa bersama tim sekertariat ppks unhas dan Bakti melakukan studi tiru di UGM.

Ketua Satgas PPKS Unhas, Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum yang juga Wakil Rektor bidang SDM, Alumni dan Sistem Informasi Unhas mengatakan Perguruan tinggi wajib melakukan pencegahan kekerasan seksual melalui pembelajaran, penguatan tata kelola, dan penguatan budaya komunitas mahasiswa, pendidik, dan tenaga kependidikan. Ini merupakan sebuah upaya perguruan tinggi untuk terus menata kehidupan kampus agar tercipta suasana aman dan pada akhirnya menghasilkan sumber daya manusia yang lebih bersaing.

Kegiatan ini merupakan rangkaian upaya memerdekakan kampus dari kekerasan seksual. Kunjungan studi tiru kali ini ingin memperoleh informasi sekaligus berdiskusi terkait dengan pengalaman maupun keberhasilan UGM dalam menangani kekerasan seksual dikampus. Acara yang dilaksanakan senin hingga rabu 3-5 Juli 2023.

“Perguruan Tinggi wajib melakukan penanganan kekerasan seksual melalui pendampingan, pelindungan, pengenaan sanksi administratif dan pemulihan korban. Untuk itu Satgas PPKS Unhas dibentuk, sehingga pencegahan dan penanganan mengenai kekerasan seksual yang ada di Unhas semakin baik dan memberikan manfaat lebih besar,” ujar Farida Patittingi.

Pada kesempatan yang sama, Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M (HR), Ph.D., Dosen Fakultas Hukum UGM selaku Ketua Satgas PPKS UGM pada kesempatan ini menjelaskan Kekerasan seksual adalah kejahatan kemanusiaan yang perlu mendapatkan perhatian khusus, mengingat dampak psikis maupun fisik yang dirasakan oleh korban dapat berlangsung lama bahkan seumur hidup. Langkah awal pencegahan kekerasan seksual dapat dilakukan dengan memberikan pengetahuan kepada para mahasiswa tentang perilaku-perilaku (verbal maupun non verbal) yang masuk di dalam kategori kekerasan seksual.

Sri Wiyanti berharap mahasiswa berani melaporkan kasus kekerasan seksual ke Satgas PPKS UGM, “Jangan khawatir, kalau ada masalah laporkan saja dulu. Penanganan lanjutan pada kasusnya nanti tergantung hasil diskusi dengan penyintas dan pihak-pihak terkait. Pelapor tidak harus penyintas, pihak-pihak lain yang mengetahui juga boleh melaporkan.

Jangan khawatir, semua data dan proses penanganan sangat terjaga kerahasiaannya”.
Selanjutnya, Sri memaparkan prosedur pelaporan kekerasan seksual, “Pelaporan dapat dilakukan di kanal Satgas PPKS UGM dan melalui email atau SMS, link aduan sangat rahasia dan hanya dapat diakses oleh pihak-pihak tertentu. Laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti”.

Pentingnya melapor ke pihak berwenang salah satunya adalah untuk menjaga stabilitas emosi penyintas, berikut penjelasan Sri, “Mengamati realita di lapangan banyak sekali penyintas yang menceritakan masalahnya ke teman. Apabila teman tidak memiliki pengetahuan, maka dia cenderung meminta penyintas untuk bersabar dan melupakan. Awalnya mungkin baik-baik saja, namun pada akhirnya saat penyintas merasa tidak ada yang memahaminya dan belum mendapatkan bantuan profesional. Maka a bisa merasa jengah, pikirannya kalut, bertumpuk, sampai akhirnya meledak”.

“Kebutuhan psikolog untuk korban kekerasan seksual itu tinggi sekali, dimana-mana kami kekurangan psikolog yang memiliki perspektif korban. Saya berharap mahasiswa
Psikologi yang nanti mengantongi izin praktik sebagai psikolog dapat turut serta membantu kami.” pesan Ibu Sri, ketua PPKS UGM.

Berkesempatan juga Prof. Yayi Suryo Prabandari (HPU UGM dan Anggota Satgas PPKS UGM) menyampaikan Pentingnya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual serta Peran Fakultas.

UGM merupakan salah satu kampus yang menjunjung tinggi Health Promoting University (HPU). HPU UGM berusaha menerapkan 9 item dari system’ and infrastructure dan 8 tema yang merupakan modifikasi dari zero tolerance dan area promosi kesehatan. Upaya modifikasi tersebut dengan mempertimbangkan kearifan lokal. Adapun 8 tema HPU UGM meliputi: 1) aktivitas fisik, 2) pola makan sehat, 3) kesehatan mental, 4) literasi kesehatan (termasuk safety driving, helmet use, kesehatan reproduksi dan interaksi social, posbindu dsb), 5) zero tolerance narkoba, tembakau, dan alcohol 6) zero tolerance kekerasan perundungan, dan pelecehan 7) pembentukan lingkungan hidup sehat, amat, dan disabled friendly 8) kesehatan reproduksi.

Kampus sehat sebagaimana dimaksud pada HPU tersebut adalah keadaan sejahtera fisik, mental/jiwa, dan sosial, tidak hanya bebas dari penyakit dan kecacatan. Salah satu HPU yang termasuk pada tema di tas adalah terkait kekerasan, perundungan, dan pelecehan yang merupakan bagian dari kekerasan seksual.

Melalui HPU tersebut Satgas PPKS UGM berkoordinasi dengan unit perguruan tinggi lainnya untuk mewujudkan tujuan toleransi nol terhadap kekerasan yaitu kampus damai, kampus sejahtera, dan kampus sehat.

Untuk mewujudkan kampus sehat ini juga, SATGAS PPKS UGM melakukan pencegahan di level organisasi, mulai dari komunikasi, informasi, dan edukasi kekerasan seksual melalui media elektronik atau sosialisasi secara langsung, memasuki materi kekerasan seksual ke dalam kurikulum, melakukan workshop dan webinar terjadi pencegahan dan penanganan Kekerasan Seksual, menata ruang da lingkungan, serta pelatihan PPKS bagi dosen, tendik, dan mahasiswa.

Kegiatan Studi Tiru berjalan dengan lancar hingga Rabu, 5 Juli 2023. Ditutup dengan penyerahan cendera mata oleh kedua Tim Satgas PPKS baik Unhas maupun UGM. (Sherly Adelaida/jwsa)

Investigative Jurnalism

Tipikor.id Investigative Journalism adalah media penyaji berita online dan cetak (tabloid), yang senantiasa menyajikan berita yang independen, faktual, berimbang dan terpercaya dengan tetap berpedoman pada Kode Etik Jurnalis (KEJ), dalam melaksanakan tugas mencari, mengumpulkan, mengolah, menyimpan data gambar, rekaman suara, suara dan gambar dilindungi serta patuh pada Undang-Undang Negara Republik Indonesia No. 40 Tahun 1999.

Share
Published by
Investigative Jurnalism

Recent Posts

GUGATAN PRAPERADILAN MASUK PN SUNGGMINASA: H. HASAN TUNTUT BATALNYA STATUS TERSANGKA, POLRES GOWA SIAP BUKTIKAN KEABSAHAN PROSEDUR

𝐓𝐈𝐏𝐈𝐊𝐎𝐑.𝐢𝐝 MAKASSAR, Proses hukum yang menjerat H. Hasan kini memasuki babak baru. Melalui kuasa hukumnya,…

2 bulan ago

“Kita Tidak Sedarah, Tapi Kita Bersaudara”

(Jaya Abadi GMBI - NKRI Harga Mati) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan…

4 bulan ago

TURNAMEN CATUR AKHIR TAHUN SUL-SEL CUP II 2025

TURNAMEN CATUR AKHIR TAHUN SUL-SEL CUP II 2025 MAKASSAR, 31 Desember 2025 – Mengakhiri kalender…

5 bulan ago

PRA-PORPROV CABANG OLAHRAGA CATUR KABUPATEN JENEPONTO 2025

PRA-PORPROV CABANG OLAHRAGA CATUR KABUPATEN JENEPONTO 2025 Jeneponto 28 Sept 2025 – Suasana penuh semangat…

8 bulan ago

Perkembangan OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer: Dari Penangkapan hingga Penetapan Tersangka

Perkembangan OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer: Dari Penangkapan hingga Penetapan Tersangka Perkembangan OTT KPK…

9 bulan ago

Di Balik OTT Wakil Menteri Ketenagakerjaan: Jejak Pemerasan dan Bayang-Bayang Bisnis Sertifikasi

Di Balik OTT Wakil Menteri Ketenagakerjaan: Jejak Pemerasan dan Bayang-Bayang Bisnis Sertifikasi 𝐓𝐈𝐏𝐈𝐊𝐎𝐑.𝐢𝐝 Jakarta, 21…

9 bulan ago