Kamis,27/01/2022. 23:10 WIT
πππππππ.π’π HALTENG β Penyerobotan tanah milik masyarakat, yang terjadi di Halmahera Tengah kecamatan Weda desa Nurweda semakin menggila.
Dari kasus penyerobotan tanah itu, ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Halmahera Tengah Husen Ismail angkat bicara.
Sebab menurut Husen, tanah itu memiliki dua alat bukti berupa sertifikat yang telah dimenangkan, pada saat di lelang yang di lakukan oleh negara.
Ungkapnya lagi, hal ini berdasarkan kutipan risalah lelang oleh kementrian keuangan Republik Indonesia Direktorat kekayaan Negara Provinsi Maluku Utara, dengan kantor wilayah DJKN Sultenggomalut, dan KPKNL ternate, dengan bukti sebagai berikut:
Namun sangat miris, di atas tanah milik warga tersebut, dengan sengaja telah di bangun Landscap GOR Fagogoru, oleh Cv Tomiya Jaya dan pembangunan drainase serta decker, pelaksana Cv Lima Bersaudara. Hal ini di lakukan diduga tanpa seijin pemilik tanah tersebut, ujarnya.
Harusnya dari alas bukti dan surat lelang itu, Pemerintah Daerah (Pemda) tidak seenaknya menyerobot atau tidak mengindahkan surat putusanΒ pemenang lelang yang telah di atur sesuai dengan aturan dan Undang-Undang negera ini.
Dari itu, βKami meminta ke penegak hukum, agar kasus penyerobotan ini menjadi perhatian, jangan seakan hukum ini tumpul ke atas tajam ke bawah, harapnya. (Rosa)
πππππππ.π’π MAKASSAR, Proses hukum yang menjerat H. Hasan kini memasuki babak baru. Melalui kuasa hukumnya,…
(Jaya Abadi GMBI - NKRI Harga Mati) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan…
TURNAMEN CATUR AKHIR TAHUN SUL-SEL CUP II 2025 MAKASSAR, 31 Desember 2025 β Mengakhiri kalender…
PRA-PORPROV CABANG OLAHRAGA CATUR KABUPATEN JENEPONTO 2025 Jeneponto 28 Sept 2025 β Suasana penuh semangat…
Perkembangan OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer: Dari Penangkapan hingga Penetapan Tersangka Perkembangan OTT KPK…
Di Balik OTT Wakil Menteri Ketenagakerjaan: Jejak Pemerasan dan Bayang-Bayang Bisnis Sertifikasi πππππππ.π’π Jakarta, 21…