Daerah

Ketua KNPI Meminta Hukum Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Kamis,27/01/2022. 23:10 WIT

π“πˆππˆπŠπŽπ‘.𝐒𝐝 HALTENG – Penyerobotan tanah milik masyarakat, yang terjadi di Halmahera Tengah kecamatan Weda desa Nurweda semakin menggila.

Dari kasus penyerobotan tanah itu, ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Halmahera Tengah Husen Ismail angkat bicara.

Sebab menurut Husen, tanah itu memiliki dua alat bukti berupa sertifikat yang telah dimenangkan, pada saat di lelang yang di lakukan oleh negara.

Ungkapnya lagi, hal ini berdasarkan kutipan risalah lelang oleh kementrian keuangan Republik Indonesia Direktorat kekayaan Negara Provinsi Maluku Utara, dengan kantor wilayah DJKN Sultenggomalut, dan KPKNL ternate, dengan bukti sebagai berikut:

  1. SHM (surat Hak milik) dengan nomor: 00254 di sertai pula dengan risalah lelang nomor: 211/79/2019.
  2. SHM(surat Hak milik) dengan nomor: 00775 dengan risalah lelang nomor: 148/79/2019.

Namun sangat miris, di atas tanah milik warga tersebut, dengan sengaja telah di bangun Landscap GOR Fagogoru, oleh Cv Tomiya Jaya dan pembangunan drainase serta decker, pelaksana Cv Lima Bersaudara. Hal ini di lakukan diduga tanpa seijin pemilik tanah tersebut, ujarnya.

Harusnya dari alas bukti dan surat lelang itu, Pemerintah Daerah (Pemda) tidak seenaknya menyerobot atau tidak mengindahkan surat putusanΒ pemenang lelang yang telah di atur sesuai dengan aturan dan Undang-Undang negera ini.

Dari itu, β€œKami meminta ke penegak hukum, agar kasus penyerobotan ini menjadi perhatian, jangan seakan hukum ini tumpul ke atas tajam ke bawah, harapnya. (Rosa)

Investigative Jurnalism

Tipikor.id Investigative Journalism adalah media penyaji berita online dan cetak (tabloid), yang senantiasa menyajikan berita yang independen, faktual, berimbang dan terpercaya dengan tetap berpedoman pada Kode Etik Jurnalis (KEJ), dalam melaksanakan tugas mencari, mengumpulkan, mengolah, menyimpan data gambar, rekaman suara, suara dan gambar dilindungi serta patuh pada Undang-Undang Negara Republik Indonesia No. 40 Tahun 1999.

Share
Published by
Investigative Jurnalism
Tags: Daerah

Recent Posts

GUGATAN PRAPERADILAN MASUK PN SUNGGMINASA: H. HASAN TUNTUT BATALNYA STATUS TERSANGKA, POLRES GOWA SIAP BUKTIKAN KEABSAHAN PROSEDUR

π“πˆππˆπŠπŽπ‘.𝐒𝐝 MAKASSAR, Proses hukum yang menjerat H. Hasan kini memasuki babak baru. Melalui kuasa hukumnya,…

2 bulan ago

“Kita Tidak Sedarah, Tapi Kita Bersaudara”

(Jaya Abadi GMBI - NKRI Harga Mati) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan…

4 bulan ago

TURNAMEN CATUR AKHIR TAHUN SUL-SEL CUP II 2025

TURNAMEN CATUR AKHIR TAHUN SUL-SEL CUP II 2025 MAKASSAR, 31 Desember 2025 – Mengakhiri kalender…

5 bulan ago

PRA-PORPROV CABANG OLAHRAGA CATUR KABUPATEN JENEPONTO 2025

PRA-PORPROV CABANG OLAHRAGA CATUR KABUPATEN JENEPONTO 2025 Jeneponto 28 Sept 2025 – Suasana penuh semangat…

8 bulan ago

Perkembangan OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer: Dari Penangkapan hingga Penetapan Tersangka

Perkembangan OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer: Dari Penangkapan hingga Penetapan Tersangka Perkembangan OTT KPK…

9 bulan ago

Di Balik OTT Wakil Menteri Ketenagakerjaan: Jejak Pemerasan dan Bayang-Bayang Bisnis Sertifikasi

Di Balik OTT Wakil Menteri Ketenagakerjaan: Jejak Pemerasan dan Bayang-Bayang Bisnis Sertifikasi π“πˆππˆπŠπŽπ‘.𝐒𝐝 Jakarta, 21…

9 bulan ago