Daerah

Mahasiswa Anti Korupsi Desak KPK, Usut Tuntas Dugaan Kasus Gratifikasi Jalan Hotmix Milik Bupati.

Senin, 21/02/2022

π“πˆππˆπŠπŽπ‘.𝐒𝐝 HALTENG – Aliansi mahasiswa aksi anti korupsi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar menggusut dugaan kasus gratifikasi,Β  terkait pekerjaan infrastruktur jalan yang berlokasi di tanah milik Bupati.

Dugaan atas kasus ini wajib hukumnya periksa, sebab adanya dugaan gratifikasi yang di muat Media Tipikor beberapa hari kemarin, hal juga telah menyita perhatian publik, ungkap kordinator aksi Fikran.

Menurutnya, β€œdari tuntutan masa aksi di depan gedung KPK RI, tentang nasional weda-sagea, tak terlepas juga tuntutan tentang dugaan kasus gratifikasi, dan hal itu juga termuat pada 4 poin pres releaseΒ  yang kami tuangkan”, hal ini di sampaikan pada pesan watshap senin, 21/02/2022, pukul 01:00 WIB.

Dalam pres release, β€œkami juga mendesak hal ini, karena dugaan kasus gratifikasi ini, menurut kami ada sejumlah pekerja jalan yang bisa di jadikan sebagai saksi, guna pengembangan penyidikan pada kasus pekerjaan infrastruktur jalan yang di kerjakan oleh PT Buli Bangun.

Selain itu, kami meminta Ketua KPK Firly Bahuri, agar merekomendasikan timnya, untuk terjun ke lapangan, sebab pembuktian di lapangan sudah sangat jelas, areal lokasi menuju nusliko park itu benar milik Bupati Halmahera Tengah, jelasnya.

Pasalnya, β€œkami menduga ada sistim hadiah/sistim pemberian yang dikerjakan oleh PT Buli Bangun”.

Lebih jelasnya lagi, pada pemberitaan Media tipikor di beberapa hari kemarin, sampai saat ini belum ada tindakan dari pihak hukum Halmahera Tengah juga provinsi Maluku Utara untuk menindaklanjuti terkait dugaan gratifikasi di lokasi milik Bupati Halmahera Tengah.

Olehnya itu, dengan dugaan kasus gratifikasi ini kami meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kasus ini sesuai dengan surat edaran nomor 19 tahun 2021 dari KPK tentang pengendalian gratifikasi terkait industri jasa keuangan.

Menurutnya hal ini sangat jelas, dalam surat edaran KPK itu menjelaskan pada rapat kordinasi nasional unit pengendalian gratifilasi (Rakornas UPG), kementrian lembaga BUMD, pemerintah daerah tahun 2018 telah di sepakati komitmen untuk menciptakan budaya anti gratifikasi dengan berbagai larangan menerima fee apa pun dari berbagai pihak. Hal ini di tindaklanjuti pada rapat kordinasi tanggal 26 oktober 2020 dalam rangka mendukung pecegahan korupsi, khususnya pengendalian gratifikasi pada jasa keuangan sebagai berikut :

  1. Berdasarkam pasal 12 B Undang-undang RI nomor 31 tahun 1999
    tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah di ubah dengan Undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan Undang-undang nomor 31 tahun 1999
    tentang pemberantasan tindak pidana korupsi (UU Tipikor), setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelengara negara dianggap pemberian suap apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Olehnya itu dengan dasar Undang-undang dalam surat edaran KPK nomor 19 tahun 2021 yang di tujukan kepada:

  1. Ketua dewan komisioner OJK
  2. Para pimpinan lembaga jasa keuangan
  3. Para ketua asosiasi perhimpunan sektor lembaga jasa keuangan
  4. Seluruh penyelenggara negara dan pegawai negeri.

Kami meminta kepada KPK agar dugaan gratifikasi yang melibatkan Bupati Halmahera Tengah di seriusi, guna menciptakan tiap penyelangara negera bersih dari korupsi, kolusi dan nepotesme, harapnya.

Berikut tuntutan pres release:

  1. Mendesak KPL RI, mengusut kasus dugaan puluhan miliar, terkait kasus preservasi jalan nasional di kabupaten Halmahera tengah provinsi Maluku Utara,Β  dan berkunjung ke Maluku Utara untuk melakukan investigasi
  2. Mendesak kementrian PUPR copot kepala balai pelaksanaan jalan nasional (BPJN) Bapak Gunadi AntariksaΒ  karena tidak becus menggontrol anggaran sebanyak itu.
  3. Mendesak KPK RI dan menteri PUPR segera mengaudit kembali anggaran sebanyak 49 Miliar karena mengalami kejanggalan serius.
  4. Mendesak KPK RI mengusut tuntas dugaan jalan hotmix di areal tanah milik Bupati, sebab hotmix jalan itu bersamaan dengan jalan yang di kerjakan oleh PT. Buli Bangun weda-sagea.

Dengan demikan tiap kasus korupsi di negara ini bisa terkontrol, baik itu di Maluku Utara secara umum, dan terlebih khusus di Halmahera Tengah, tutupnya.(ROSA)

Investigative Jurnalism

Tipikor.id Investigative Journalism adalah media penyaji berita online dan cetak (tabloid), yang senantiasa menyajikan berita yang independen, faktual, berimbang dan terpercaya dengan tetap berpedoman pada Kode Etik Jurnalis (KEJ), dalam melaksanakan tugas mencari, mengumpulkan, mengolah, menyimpan data gambar, rekaman suara, suara dan gambar dilindungi serta patuh pada Undang-Undang Negara Republik Indonesia No. 40 Tahun 1999.

Share
Published by
Investigative Jurnalism
Tags: Daerah

Recent Posts

GUGATAN PRAPERADILAN MASUK PN SUNGGMINASA: H. HASAN TUNTUT BATALNYA STATUS TERSANGKA, POLRES GOWA SIAP BUKTIKAN KEABSAHAN PROSEDUR

π“πˆππˆπŠπŽπ‘.𝐒𝐝 MAKASSAR, Proses hukum yang menjerat H. Hasan kini memasuki babak baru. Melalui kuasa hukumnya,…

2 bulan ago

“Kita Tidak Sedarah, Tapi Kita Bersaudara”

(Jaya Abadi GMBI - NKRI Harga Mati) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan…

4 bulan ago

TURNAMEN CATUR AKHIR TAHUN SUL-SEL CUP II 2025

TURNAMEN CATUR AKHIR TAHUN SUL-SEL CUP II 2025 MAKASSAR, 31 Desember 2025 – Mengakhiri kalender…

5 bulan ago

PRA-PORPROV CABANG OLAHRAGA CATUR KABUPATEN JENEPONTO 2025

PRA-PORPROV CABANG OLAHRAGA CATUR KABUPATEN JENEPONTO 2025 Jeneponto 28 Sept 2025 – Suasana penuh semangat…

8 bulan ago

Perkembangan OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer: Dari Penangkapan hingga Penetapan Tersangka

Perkembangan OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer: Dari Penangkapan hingga Penetapan Tersangka Perkembangan OTT KPK…

9 bulan ago

Di Balik OTT Wakil Menteri Ketenagakerjaan: Jejak Pemerasan dan Bayang-Bayang Bisnis Sertifikasi

Di Balik OTT Wakil Menteri Ketenagakerjaan: Jejak Pemerasan dan Bayang-Bayang Bisnis Sertifikasi π“πˆππˆπŠπŽπ‘.𝐒𝐝 Jakarta, 21…

9 bulan ago