πππππππ.π’π
Sejumlah mantan Karyawan yang menuntut pesangon dan hak lainnya datangi kantor Piposs di jalan Buru didampingi oleh kuasa hukumnya A. Khairul Achyar bermaksud menemui Bayu selalu Direktur PT. Taspi Trading Coy namun yang bersangkutan tidak sedang berada di tempat. (20/05/2024)
A. Khairul Achyar Kuasa hukum dari mantan karyawan PT. Taspi Trading Coy mengatakan pada Awak media Tipikor.id Investigative Journalism saat ditemui, βIni sudah yang kali kedua kami datang untuk menemui pemegang kebijakan atau Direktur di perusahaan PT. Taspi Trading Coy (Piposs)β ucapnya
A. Khairul Achyar melanjutkan, βberdasarkan hasil putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Makassar dengan No. Perkara 22/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Mks serta putusan kasasi dengan register perkara No. 169 K/Pdt.Sus-PHI/2024 Menyatakan PT. TASPI TRADNG COY WAJIB MEMBAYAR HAK PESANGON PARA MANTAN KARYAWAN SEJUMLAH Rp. 915.065.695,00 (sembilan ratus lima belas juta enam puluh lima ribu enam ratus sembilan puluh lima rupiah).β Paparnya
βBahwa PT. Taspi terkesan mengulur dan mencoba mangkir dari tanggung jawabnya untuk membayar pesangon kepada 29 mantan karyawannya dengan masa kerja yang variatif, terbukti saudara Bayu mencoba mengelak dengan alasan bahwa hasil putusan dari pengadilan belum diterima sampai saat ini, disisi lain putusannya sudah inkra berapa bulan lalu, sangat mustahil pihak pengadilan tidak menyampaikan kepada PT. Taspi atas putusan tersebut, sehingga somasi kedua kami sampaikan kemarin diterima oleh saudara Sul Staf Piposs di Jl. Buru, dan ini somasi terakhir dari kami setelah sebelumnya telah kami sampaikan somasi pertama yang saat itu diterima oleh saudara Bayu sendiri selaku Direktur PT. Taspi Trading Coy dan sampai saat ini pihak kami belum mendapatkan respon atau tanggapan dari PT. Taspi,β jelasnya
βSegala upaya tetap terus kami lakukan demi terpenuhinya hak para mantan karyawan PT. Taspi (klien) kami, termasuk mengajukan permohonan eksekusi dan atau mengajukan permohonan PKPU kepada PT. Taspi,β
βSaat ini kami masih menunggu tanggapan terhadap somasi ke dua atau terakhir yang telah kami sampaikan, harapannya pihak PT. Taspi menghormati hasil putusan pengadilan dengan sungguh-sungguh.β Tutupnya
Zhl
πππππππ.π’π MAKASSAR, Proses hukum yang menjerat H. Hasan kini memasuki babak baru. Melalui kuasa hukumnya,…
(Jaya Abadi GMBI - NKRI Harga Mati) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan…
TURNAMEN CATUR AKHIR TAHUN SUL-SEL CUP II 2025 MAKASSAR, 31 Desember 2025 β Mengakhiri kalender…
PRA-PORPROV CABANG OLAHRAGA CATUR KABUPATEN JENEPONTO 2025 Jeneponto 28 Sept 2025 β Suasana penuh semangat…
Perkembangan OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer: Dari Penangkapan hingga Penetapan Tersangka Perkembangan OTT KPK…
Di Balik OTT Wakil Menteri Ketenagakerjaan: Jejak Pemerasan dan Bayang-Bayang Bisnis Sertifikasi πππππππ.π’π Jakarta, 21…