Daerah

Terkait 9 IUP Siluman, Ampera-Halmahera Timur Siap Batalkan Ranperda Revisi RTRW

Selasa, 08/02/2022.

π“πˆππˆπŠπŽπ‘.𝐒𝐝 HALTENG – Maba, polemik 13 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di internal birokrasi pemrov Maluku Utara, dengan kaitanya pada 9 IUP yang berada di wilayah kabupaten Halmahera Timur wajib menjadi perhatian semua pihak.

Lewat pesan Watshap, 19:50 WIT. Sekretaris Jenderal Ampera Haltim Muhibu Mandar, mendukung langkah Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba membatalkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) sebagaimana dalam surat bernomor 540/087/G tentang pemberitahuan ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, ungkapnya.

Ampera Haltim Muhibu Mandar mengatakan, β€œlangkah Gubernur tersebut adalah upaya menyelamatkan Sumber Daya Alam di Maluku Utara dari cengkraman mafia tambang, baik di luar maupun di tubuh birokrasi terkususnya Halmahera timur, ujarnya.

Katanya lagi, kaitan dengan 9 IUP, kami menduga ada keterlibatan Kadis ESDM Maluku Utara, dengan pejabat daerah di Halmahera Timur, yang menarik ulur penerbitan Izin di dua periode pemerintahan sebelumnya, dengan memalsukan tanda tangan mantan Bupati.

Menurutnya, persengkongkolan Kadis ESDM Maluku Utara dan pejabat daerah adalah upaya merampok sumber daya alam di Maluku Utara, yang mungkin saja sudah berlangsung sejak lama, akan tetapi baru terungkap.

Dari hal itu Sekjen Ampera Muhibu, menegaskan agar KPK RI segera menyelidiki kasus pertambangan di maluku utara, tegasnya.

Selanjutnya mengenai langkah Gubernur di atas Ampera Haltim meminta kepada kadis ESDM, untuk menindaklanjuti perihal pembatalan 9 IUP yang ada di Haltim.

Tambahnya lagi, jika tidak maka Ampera Haltim siap mendatangi kantor ESDM Malut. Lebih lanjut dia menambahkan, jika hal tersebut pun tidak di indahkan maka Ampera siap menggagalkan pengesahan rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah yang sementara dalam proses revisi.

Sebab diduga proses revisi RTRW sarat kepentingan mafia tambang termasuk di dalamnya pejabat daerah setempat, tutupnya. (ROSA)

Investigative Jurnalism

Tipikor.id Investigative Journalism adalah media penyaji berita online dan cetak (tabloid), yang senantiasa menyajikan berita yang independen, faktual, berimbang dan terpercaya dengan tetap berpedoman pada Kode Etik Jurnalis (KEJ), dalam melaksanakan tugas mencari, mengumpulkan, mengolah, menyimpan data gambar, rekaman suara, suara dan gambar dilindungi serta patuh pada Undang-Undang Negara Republik Indonesia No. 40 Tahun 1999.

Share
Published by
Investigative Jurnalism
Tags: TopNews

Recent Posts

GUGATAN PRAPERADILAN MASUK PN SUNGGMINASA: H. HASAN TUNTUT BATALNYA STATUS TERSANGKA, POLRES GOWA SIAP BUKTIKAN KEABSAHAN PROSEDUR

π“πˆππˆπŠπŽπ‘.𝐒𝐝 MAKASSAR, Proses hukum yang menjerat H. Hasan kini memasuki babak baru. Melalui kuasa hukumnya,…

2 bulan ago

“Kita Tidak Sedarah, Tapi Kita Bersaudara”

(Jaya Abadi GMBI - NKRI Harga Mati) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan…

4 bulan ago

TURNAMEN CATUR AKHIR TAHUN SUL-SEL CUP II 2025

TURNAMEN CATUR AKHIR TAHUN SUL-SEL CUP II 2025 MAKASSAR, 31 Desember 2025 – Mengakhiri kalender…

5 bulan ago

PRA-PORPROV CABANG OLAHRAGA CATUR KABUPATEN JENEPONTO 2025

PRA-PORPROV CABANG OLAHRAGA CATUR KABUPATEN JENEPONTO 2025 Jeneponto 28 Sept 2025 – Suasana penuh semangat…

8 bulan ago

Perkembangan OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer: Dari Penangkapan hingga Penetapan Tersangka

Perkembangan OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer: Dari Penangkapan hingga Penetapan Tersangka Perkembangan OTT KPK…

9 bulan ago

Di Balik OTT Wakil Menteri Ketenagakerjaan: Jejak Pemerasan dan Bayang-Bayang Bisnis Sertifikasi

Di Balik OTT Wakil Menteri Ketenagakerjaan: Jejak Pemerasan dan Bayang-Bayang Bisnis Sertifikasi π“πˆππˆπŠπŽπ‘.𝐒𝐝 Jakarta, 21…

9 bulan ago