Home / Regional

Minggu, 12 Mei 2024 - 11:57 WIB

Aktivis Adukan Masmindo sebagai Perusak Lingkungan-Hutan ke BPPHLHK, Siap Perjuangkan Konpensasi Warga Latimojong dan Daerah Terdampak  

 

Aktivitas yang tergabung Peduli Krisis Ulu Salu akan sepakat adukan PT Masmindo Dwi Area sebagai Perusak Lingkungan-Hutan ke Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) wilayah Sulawesi, untuk bayar ganti konpensasi kepada warga Latimojong dam warga terdampak.

Rapat aktivis ini mewakili warga korban Bencana Banjir Bandang 3 Mei berkumpul di Makassar Kedai 17 Hari Jumat (10/5).

Gajahmada Hading, menjadi inisiator pertemuan ini dengan melakukan kontak aktivitas NGO lingkungan, Organisasi Kemasyaratan, aktivis anti korupsi, Praktisi hukum, dan person-person yang tahu betul problem Bentang Alam Daerah Aliran Sungai Latimojong.

Namun banyak aktivis lingkungan yang tak bisa hadir karena undangan ini mepet sekali sehingga tidak bisa dikondisikan pertemuan hari ini dan sebagian besar ada giat diluar kota Makassar. “Pada rapat konsolidasi awal minggu depan ini mereka luangkan waktu dan sudah schedule, termasuk dari luar kota Makassar sudah bisa hadir” kata Gajahmada.

Hadir, tampak juga leader Aktivis Anti Korupsi dan Masyarakat Sipil Sulsel, Bang Dusman AR, Andi Noer Aliem Ketua Larkar Merah Putih Indonesia, Muskarnain Yunus Ketua Komando Pejuang Merah Putih, Djaya Jumain advokat PERADMI, Muliani dari Sulsel Peduli Aceh dan Syukur Lembah Hilau. Sedangkan tersambung dengan komunikasi rapat ada Ikrar Opu dan Elfrianto Kevin, keduanya lagi di Jakarta, Abdul  Tayyib Wahid Ramli dari Tokoh Masyarakat Luwu dan SSPA masih di Belopa, Mudzakkar NB akademisi lagi di Bogor, Ambo Tang Daeng Materru (SSPA) masih berada Gorontalo.

Tim kecil ini sepakat turun ke lapangan lokasi bencana untuk mendata korban yang mengalami kerugian. Jadi kami tidak sekedar mengandalkan laporan dari warga. “Awal minggu depan kita akan bentuk tim dari berbagai organisasi dan personal yang kompeten untuk menembus ke Rante Balla tempat Base Camp PT Masmindo Dwi Area serta Sidrap dan Luwu, Wajo” terang Andi Noer Alim Koordinatoor Pencari Data.

Andi Noer Aliem yang sering disapa Bongkar membeberkan bahwa berbagai kendala untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai jumlah kerugian pastilah akan dihadapi dilokasi. Kondisi alam Latimojong belum bersahabat untuk dimasuki kondaraan roda empat. “ Kita bersabar menunggu hingga kondisi mulai baik untuk kita mulai kerja mencari data kerugian Masyarakat di lokasi Rante Balla Latimojong. Sambil mencocokan data dari BPPD Luwu, Dinas Sosial Luwu dan Informasi dari aparat tentara dan polisi”

Faktor kendala lain adalah trauma bencana warga sehingga tinggalkan rumahnya menuju ke tempat penampungan pengungsi atau turun sekalian ke Bajo mencari bantuan dengan jalan kaki. Sementara yang tidak bisa bertahan dan butuh pengobatan yang memadai, harus dievakuasi oleh TNI dengan menggunakan Helikopter untuk dibawa ke Belopa.

Sementara itu, tim ini ada dibagi untuk cara data bagi kerugian warga korban bencana sebagai daerah terimbas di tiga kabupaten, Luwu, Wajo dan Sidrap. “Terutama mengumpulkan data warga meninggal dan luka akibat bencana serta korban materi harus harus detil jumlah kerugian di lokasi Latimojong.  

Dari data yang dikumpulkan kemudian dijumlah total kerugian non material akibat kerusakan lingkungan dan hutan lalu dilaporkan ke BPPHLHK Wilayah Sulawesi. Selanjutnya Peduli Krisis Ulu Salu berjuang mendampingi pengadu mengklaim kompensasi kepada PT. Masmindo Dwi Area yang menyebabkan kerusakan lingkangan dan hutan.

Ditempat yang sama, Djaya Jumain Koordinator Hukum, membeberkan bahwa forum ini akan investigasi kemungkinan korupsi Masmindo gunakan waktu cukup lama dalam eksplorasi yakni 40 Tahun beraktivitas hanya tanpa produksi emas sebagaimana mestinya yang dilaporkan ke Kabupaten Luwu. “PT Masmindo Dwi Area telah melanggar Siklus Pertambangan Emas yang dikeluarkan oleh Dewan Emas Dunia, World Gold Council (WGC) berkantor di London” terang Advokat ini.

Menukil laman WGC di https://www.gold.org/, Djaya kemudian mengutip bahwa perusahaan tambang emas hanya memiliki izin waktu eksplorasi antara 1-10 tahun. “Tidak boleh waktunya ditambah sendiri. Karena mempengaruhi masa produksi yang ditetapkan pada tahun ke 10-sampai kontrak tahun ke 30. Hanya 30 Tahun dibatasi untuk produksi emas. Setelah itu perusahaan bisa mohon perpanjangan kontrak kedua” kilahnya.

Muskarnain Yunus Koordinator Investigasi menambahkan bahwa tidak boleh ada perusahaan emas monopoli, tapi hanya berkutat pada proses eksplorasi saja dalam waktu 40 tahun. Ini menyalahi aturan dan yang teerpenting merugikan pendapatan daerah Luwu dalam 40 tahun.

Muskar menilai bahwa enak dong perusahaan yang kerjanya eksplorasi melulu tanpa menyumbang pendapatan dalam 4 dekade terakhir. “Padahal jika sesuai prosedur, perusahaan ini, PT Masmindo idealnya memasuki masa kontrak kedua. Sementara Cadangan emas dikhawatirkan telah berkurang, sementara kas Luwu “hale” dari pembagian produksi emas yang semestinya” ujar Muskar menyayangkan kejadian karena kurang pengawasan.

Krisis di wilayah bentang alam Latimojong yang terjadi akibat aktivitas massif tahun ini PT Masmindo Dwi Area perusahaan tambang emas yang klaim telah temukan Cadangan tambang emas 1,5 juta Ons dan akan produksi tahun 2025. Kemungkinan anak perusahaan PT Indika Energy Tbk (INDY) itu melakukan pengembangan jor-joran plus pembangunan konstruksi tambang besar-besaran dengan deadline akhir 2024, menimbulkan sedimentasi DAS jadi pemicu bencana Banjir Bandang.

“Ambisi produksi pada tahun depan, tanpa pengawasan maksimal Pemerintah Luwu beserta DPR, dicurigai telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan hutan besar-besaran dalam 1 tahun picu Banjir Bandang, Tim juga akan investigasi apakah komitmen luas area tambang 14.396 Ha, ataukah keluar dari luas itu karena tak ada pengawasan “kesal Muskar.  

Sementara itu, salah satu kesepakatan adalah membentuk Tim Donasi untuk membantu meringankan kondisi ekonomi korban bencana Banjir Bandang ini dengan mempercayakan koordinator kepada Hj Muliyani Andi Picunang dari Sulsel Peduli Aceh.

“Saya kita tunjuk jadi koordinator karena sangat pengalaman masalah kemanusiaan terutama dalam Dapur Umum di berbagai bencana seperti Tsunami dan Gempa Bumi Aceh, Gempa Bumi Jogja, dan Banjir Sinjai. Kita modal ikhlas bekerja di daerah konflik Aceh, lebih ikhlas lagi jika membantu saudara sekampung terkena bencana ” kata Muliyani AP asli Belopa. (Sherly).

Share :

Baca Juga

Daerah

HEBOH!!! PENEMUAN SOSOK MAYAT LAKI-LAKI DI KAMAR KOS-KOSAN.

Hukrim

Pekerjaan Rumah Buat Bupati, CV. Siluman Kerjakan ProyekTanpa Papan Nama,

Regional

WAREK 3 Unhas Gelar Bimtek Inpeksi K3 Perdana di Kampus Teknik Samata

Regional

Kerjasama Kemenkes, Unhas Rekrut PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun Ini

Daerah

Tokoh Agama, Meminta Penegak Hukum Jangan Payungi Miras Dan Judi Dalam Bentuk Apapun

Daerah

Peringatan Kebakaran Saat Musim Kemarau, Waspada!!!

Regional

Balap Ketinting 50 Juta Siap Buka Lomba Mancing Nasional 2022 di Botur

Hukrim

BUPATI HALMAHERA TENGAH DIMINTA TINDAK LANJUTI MASALAH INI.