Kamis,07/04/2022.
πππππππ.π’π Halteng β Pencemaran udara di wilayah Kecamatan Weda Tengah dan sekitarnya kian memprihatinkan, hal ini pemicunya adalah partikel yang berasal dari, debu, asap pabrik, asap kendaraan roda 2 dan roda 4 yang kian tinggi.
Menurut Simon Burnama, pencemaran udara saat ini bisa merusak lingkungan, bahkan kualitas udara sangat memprihatinkan. Unsur-unsur berbahaya bisa merusak udara atau atmosfer bumi berupa, karbon monoksida (CO), Nitrogen dioksida (No2), chlorofluorocarbon (CFC), sulfur dioksida (So2), Hidrokarbon (HC), dan Carbon Diaoksida (CO2). Unsur-unsur tersebut bisa disebut juga sebagai polutan atau jenis-jenis bahan pencemar udara, jelasnya.
Tambahnya lagi, saat ini dampak pencemaran udara dari asap kendaraan, asap pabrik, dan debu, tak lagi mampu di atasi. Yang pada akhirnya bisa memicu tingginya gangguan pernapasan, ISPA dan lain-lain.
Kata dia, βkami berharap kepada perusahaan dan pemerintah untuk segera mencarikan solusinya, agar kami terbebas dari polusi debu yang semakin hari semakin ganas, harapnya.
βKalau ini tidak di antisipasi kami para penghuni kecamatam weda tengah bisa mati akibat polusi debu yang kian menggilaβ, ungkapnya.
Di dua tahun belakangan ini, asap kecoklatan membumbung deras dari cerobong milik perusahaan dengan beberapa smelter pabrik yang telah di bangun.
Cerobong pembuangan akhir menghasilkan polusi yang cukup tinggi.
Asap yang disertai hembusan angin menyelemuti kecamatan weda tengah dari hari ke hari, bahkan bisa kita lihatΒ degan mata telanjang dari kejauhan.
βKami menduga, performa ini akan tetap terjadi sepanjang tahun mendatang jika tidak di antisipasiβ, ungkapnya.
Harusnya perusahaan itu memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) agar bisa mengatisipasi.
Dari semua itu menurutnya, perusahaan berkewajiban untuk mengantisipasi sebab hal ini kita diisyaratkan berpatokan pada Kepmenkes Nomor 1407/Menkes/SK/XI/2002 β Tentang Pedoman Pengendalian Dampak Pencemaran Udara.
Perusahaan juga harus merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 1999 β Tentang Pengendalian Pencemaran Udara, sebab kenderaan perusahaan pun lalu lalang dalam dua desa di kecamatan weda tengah yaitu lelilef sawai dan lelilef woebulen, tutupnya. (ROSA)
πππππππ.π’π MAKASSAR, Proses hukum yang menjerat H. Hasan kini memasuki babak baru. Melalui kuasa hukumnya,…
(Jaya Abadi GMBI - NKRI Harga Mati) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan…
TURNAMEN CATUR AKHIR TAHUN SUL-SEL CUP II 2025 MAKASSAR, 31 Desember 2025 β Mengakhiri kalender…
PRA-PORPROV CABANG OLAHRAGA CATUR KABUPATEN JENEPONTO 2025 Jeneponto 28 Sept 2025 β Suasana penuh semangat…
Perkembangan OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer: Dari Penangkapan hingga Penetapan Tersangka Perkembangan OTT KPK…
Di Balik OTT Wakil Menteri Ketenagakerjaan: Jejak Pemerasan dan Bayang-Bayang Bisnis Sertifikasi πππππππ.π’π Jakarta, 21…