Senin, 04/04/2022.
πππππππ.π’π Halteng β Mafia tanah/lahan selalu menjadi pembicaraan hangat. Korban dari kejahatan ini berulang kali terjadi, praktik mafia tanah/lahan semakin merajalela, baik itu kalangan masyarakat mau pun pejabat.
Menurut salah satu pemangku adat Zulkifli Peley, dengan hadirnya perusahaan mafia tanah/lahan makin tumbuh subur, para mafia cenderung tampak di βRuang Ada dan Tiadaβ.
Secara realita memang ada dan mereka menjalankan segala aktivitas yang bertentangan dengan hukum, namun mereka terorganisir dengan baik, rapi, serta sistematis sehingga mampu menyembunyikan fakta. Jadi, yang tampak di permukaan adalah sebuah kewajaran.
Kata ia, βmereka mampu dengan sangat lihai memainkan βconfidential gameβ yang di permukaan tampak tenang, namun di bawah permukaan penuh dengan trik-trik pelanggaran.
Zulkifli Peley menuturkan, ini salah satu contoh temuan modusΒ permainan mafia lahan dengan dugaan membuat surat rekomendasi Ilegal, untuk pengalihan penguasaan lahan.
βModus surat ini di ketahui di keluarkan oleh salah satu kepala desaΒ kecamatan weda tengah Desa Sawai Itepo Yansen Papatjeda, dengan surat rekomendasi bernomor: 422/27/SR/VIII/2021.
Dia menambahkan, temuan surat ilegal yang di keluarkan pada tanggal 03 Agustus 2021 oleh pihak desa Sawai Itepo itu, dengan merekomendasikan kepada pihak perusahaan. Bahwa lahan yang telah di ukur oleh perusahaan yang berlokasi di Aer Kobe Desa Sawai Itepo Kecamatan Weda Tengah dengan luas lahanβ¦β¦β¦ tidak tercantum luasan lahan, ungkapnya.
Tambahnya lagi, dalam surat rekomendasi itu menjelaskan lahan itu sebelumnya milik Nimrot Saurah sebagai pihak pertama, dan selanjutnya di alihkan
hak kepemilikan lahan tersebut kepada
Rustam Safi sebagai pihak kedua, namun tidak ada sedikitpun tertulis ukuran luasan lahan ungkapnya.
Olehnya itu, βkami meminta kepada Pihak hukum kepolisian dan kejaksaan, agar surat rekomendasi tersebut wajib untukΒ diuji materiil atas keabsahan surat tersebut, agar tidak ada korban-korban berikut.
βSebab kami tak punya kewenangan untuk menguji alat bukti itu atas surat itu, apakah bukti surat rekomendasi itu benar atau tidak,β ucapnya.
Sampai berita ini di publikasi Kepala desa Sawai Itepo kecamtan weda tengah tidak bisa di hubunggi, baik lewat sambungan seluler maupun pesan Whatshapp, (Rosa)
πππππππ.π’π MAKASSAR, Proses hukum yang menjerat H. Hasan kini memasuki babak baru. Melalui kuasa hukumnya,…
(Jaya Abadi GMBI - NKRI Harga Mati) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan…
TURNAMEN CATUR AKHIR TAHUN SUL-SEL CUP II 2025 MAKASSAR, 31 Desember 2025 β Mengakhiri kalender…
PRA-PORPROV CABANG OLAHRAGA CATUR KABUPATEN JENEPONTO 2025 Jeneponto 28 Sept 2025 β Suasana penuh semangat…
Perkembangan OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer: Dari Penangkapan hingga Penetapan Tersangka Perkembangan OTT KPK…
Di Balik OTT Wakil Menteri Ketenagakerjaan: Jejak Pemerasan dan Bayang-Bayang Bisnis Sertifikasi πππππππ.π’π Jakarta, 21…