Kamis,31/03/2022.
𝐓𝐈𝐏𝐈𝐊𝐎𝐑.𝐢𝐝 Halteng – Wakil sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Halmahera Tengah Rusli Ishak, kepada Media Tipikor kamis 31 Maret 2022, lewat pesan singkatnya meminta APH melakukan pedalaman dugaan kasus gratifikasi terkait jalan milik pribadi Bupati.
Menurut waksek KNPI, pendalaman terkait dugaan pemberian hadiah jalan kepada Bupati dari salah satu kontraktor jalan itu harus di seriusi, sebab disana telah terjadi kasus dengan dugaan korupsi gratifikasi oleh pejabat daerah.
Wakasek KNPI, dalam keterangannya yang diterima Media Tipikor, lewat pesan singkatnya, bahwa pada pekerjaan jalan itu ada juga para saksi dari kontraktor dan pekerja jalan itu, ungkapnya.
Wakasek KNPI juga menjelaskan, pengaspalan jalan itu, di kerjakan oleh PT. Buli Bangun, yang juga pada saat itu bertepatan dengan mengerjakan pekerjaan preservasi jalan hotmix weda-sagea.
Maka secara kelembagaan, “kami juga akan meminta kepada Ketua umum KNPI Bapak Haris Pratama, agar segera mendesak ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memanggil para terduga dan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi gratifikasi yang terjadi di jalan milik Bupati itu, tegasnya.
Secara terpisah, Ketua KNPI Husen Ismail berharap, agar laporan atas dugaan gratifikasi yang melibatkan pejabat daerah, agar Ketua Umun bisa dengan segera menindaklanjuti ke KPK guna penyelidikan serta pendalaman kasus ini.
“Sebab dugaan kasus gratifikasi itu benar terjadi pengaspalan di atas tanah milik Bupati Halmahera Tengah, sehingga hal ini menguat atas dugaan keterlibatan Bupati, karena tanahnya yang menuju nusliko park, Bupati membeli dari masyarakat.
“Kami juga mencatat ada sejumlah nama dalam dugaan keterlibatan kasus gratifikasi, yang diduga pula melibatkan Bupati Halmahera Tengah, tutupnya. (Rosa)