Home / Daerah

Minggu, 27 Februari 2022 - 12:02 WIB

Ketua HNSI DPD Provinsi Maluku Utara, Serahkan SK

Jumat, 25/02/2022.

𝐓𝐈𝐏𝐈𝐊𝐎𝐑.𝐢𝐝 HALTENG – Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) DPD Provinsi Maluku Utara, Captain Ali Ibrahim, SH.MH menyerahkan SK ketua sementara kepada Rusli Ishak, Jumat (25/02/2022).

Penyerahan SK HSNI bertempat di sekretariat DPD HNSI Provinsi Maluku Utara di ternate. Dalam penyerahan itu ketua DPD HNSI menyampaikan, “setelah penyerahan SK kepada ketua sementara Rusli Ishak agar bersama denga seluruh pengurus sementara untuk melakukan konsolidasi internal pengurus dengan nelayan se kabupaten Halmahera Tengah, harapnya.

Dalam acara penyerahan itu, ketua DPD HNSI Capt Ali Ibrahim, SH.MH mengharapkan lagi, kepada ketua HNSI Halmahera Tengah agar membangun sinegritas dengan pemerintah daerah, dan khususnya instansi terkait DKP Halmahera Tengah.

Selain itu untuk ketua sementara Rusli Ishak dan jajaran pengurusnya juga, diminta untuk melaksanakan musda HNSI Kabupaten Halmahera Tengah, dengan waktu yang di berikan untuk persiapan pelaksanaan musda selama 3 bulan kedepan terhitung dari tanggal Surat Keputusan (SK) di terbitkan.

Secara terpisah, Ketua HNSI kabupaten Halmahera Tengah Rusli Ishak lewat pesan Watshapnya, “saya beserta seluruh jajaran kepengurusan yang menerima amanah ini akan secepatnya menindaklanjuti sesuai arahan dan petunjuk dari DPD provinsi Maluku Utara, ucapnya.

Tambahnya, “kami pengurus juga akan berupaya dengan segala kemampuan dan keterbatasan agar kami bisa berbuat pada sesama demi kesejahteraan para nelayan Halteng, agar kedepan lebih baik lagi, tutupnya. (ROSA)

Share :

Baca Juga

Daerah

Rakordal Program Dukman 2024, Sekjen Kemenkumham Bidik Kinerja Optimal

Daerah

KPK Jangan Kemasukan Angin Dengan 10 Ijin Usaha Pertambangan Ilegal (IUP) Yang Ada Di Halmahera Timur

Daerah

Tiga Kali Berturut-turut, Kabupaten Takalar Raih Opini WTP dari BPK

Daerah

Ampera Halmahera Timur, Meminta KPK Periksa Mantan Kadis ESDM Provinsi Dan Gubernur Maluku Utara

Daerah

BLT Desa Pasaka 2023

Daerah

Bupati Gowa akan Manfaatkan DAU dan DBH untuk Pengendalian Inflasi

Daerah

Bupati Halmahera Tengah Mengakui KNPI Versi Haris Pratama

Daerah

Kemenkumham Gorontalo Tutup Pra Rekonsiliasi Keuangan dan BMN