Home / Uncategorized

Minggu, 15 Januari 2023 - 21:53 WIB

Kontraktor Diduga Kabur Tinggalkan Hutang Ribuan Kubik Material Dan Upah Retasi Milik Masyarakat.

Ahad,15 januari 2023. 23:31. WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID. Pekerjaan peningkatan jalan di Desa Pantura Jaya, Kecamatan Patani Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara yang dikerjakan oleh CV. Adi Pratama dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 bermasalah.

Pasalnya, CV milik Rahmat ternyata belum membayar material berupa batu dan pasir yang dibuatkan kubikasi serta retasi milik masyarakat Desa Pantura Jaya. Hal ini tentu membuat masyarakat setempat marah, sebab pekerjaan proyek tersebut telah selesai namun masih meninggalkan utang upah kerja dan retasi. Dan mereka merasa di bohongi oleh Rahmat.

Untuk diketahui, batu kepala sebanyak 379 kubik, batu mangga 390 kubik, batu kerikil 336 kubik, pasir 98 kubik. Kemudian upah retasi dua warga sebanyak 227 ret.

Berikut jumlah batu kubik dan pasir milik masyarakat Desa Pantura Jaya yang belum dibayar setelah dipakai untuk pembuatan jalan oleh CV. Adi Pratama.

Batu kepala 379 kobit x Rp 300.000 = Rp. 113.700.000
Batu mangga 390 kobit x Rp. 300.000 = Rp.117.000.000
Batu Krikil 336 kobit x Rp. 350.000 = Rp.117.600.000
Pasir 98 kobit x Rp. 300.00 = Rp. 29.400.000
(Jumlah/Total uang Rp. 377.700.000)

Retasi:
Edi dengan jumlah Retasi 198 Ret. Rp. 4.248.000
Ato Daot dengan jumlah retasi 29 Ret. Rp. 444.000
(Jumlah/Total uang Rp. 4.692.000)

Masyarakat Pantura jaya meminta kepada CV. ADI PRATAMA untuk melunasi pembayaran batu milik mereka. Masyarakat Pantura Jaya akan mengadukan masalah ini ke Polres Halmahera Tengah tepatnya di Kota Weda bila tidak diselesaikan secepatnya.

“Kami meminta agar system pembayaran tidak dilakukan secara berangsur. Akan tetapi dilakukan secara kolektif, terhitung mulai hari ini sampai jato tempo. Pokoknya harus segera diselesaikan, kalau tidak kami akan ke Polres untuk membuat laporan Penipuan,” ungkap narasumber yang enggan disebutkan namanya, Minggu, (15/1/2023).

Dilansir dari http://Mediaswarabhayangkara.compadaSabtu (14/1/2023).
Rahmat membantah permasalahan batu kubik di Desa Tepeleo Batu Dua dan Pantura Jaya. Amat juga menambahkan masalah ini bukan untuk diberitakan.

“Ini bukan untuk diberitakan. Soal pembayaran di sana ada adminstrasinya. Saya bilang pembayaran ada alur adminstrasi bukan bayar-bayar begitu saja, jadi cari berita yang lain sajatulis Amat saat dikonfirmasi. (Rosa).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Unhas Seleksi Pimpinan Satpam dan 100 Tendik NonPNS Tetap RS Pendidikan

Uncategorized

SI JAGO MERAH MELAHAP SEJUMLAH BANGUNAN WARGA.

Inspirasi

Jubah Gaib Tidak Hanya Mungkin, Tetapi Menjadi Kenyataan. Dua Jenis Nanoteknologi, Metalenses dan Metamaterials, Bisa Segera Membuat Jubah Tembus Pandang Harry Potter Menjadi Kenyataan.

Uncategorized

Siswa PKL SMK Negeri 1 Bambang Mamasa Sulbar Ditarik dari UNHAS Makassar

Nasional

MANTAN REKTOR UNHAS LOLOS BALON SENATOR SULSEL KUMPUL DUKUNGAN 3.649 KTP

Hukrim

Kasus Pencabulan Gadis di Bawah Umur Nias Selatan

Investigasi

Inilah Prestasi Satgas Pencegahan Korupsi Polri Dibawah Novel Baswedan di Tahun 2022

Uncategorized

Demi Melayani Dengan Humanis, Polemik Program S3 FEB Unhas Akhir Damai