Home / Hukrim / Investigasi / Nasional

Sabtu, 30 September 2023 - 11:39 WIB

Menggonggong Bagaikan Anjing Liar, Sekjen PWI Resmi Laporkan (A) Ke polres Gowa

π“πˆππˆπŠπŽπ‘.𝐒𝐝

Berlagak Pegawai Kecamatan, Halangi Wartawan saat meliput

Gowa | Seorang warga ibu rumah tangga inisial (A) berasal dari desa tacciri kec.bajeng kab gowa tiba-tiba datang mengamuk dikantor kecamatan Barombong sekitar jam 03 siang tepatnya ditanggal 29 September 2023.

Kedatangan (A) dikantor kecamatan barombong belum diketahui kronologisnya apa sehingga (A) bisa berada di kantor camat Barombong dan langsung masuk duduk diruangan staf informasi layaknya seorang pegawai ASN dikecamatan, tak lama duduk, tiba-tiba (A) spontan menunjuk-nunjuk lalu memaki-maki warga yang berada diruang tunggu itu yang sebelumnya sudah ada janjian oleh camat Barombong karena ada keperluan penting.

Kedatangan (A) dikantor camat Barombong menui tanya kontroversi dikalangan masyarakat terkait adab prilaku dan etika,”pasalnya (A) diketahui bukan dari kalangan ASN atau pegawai bahkan Honorer di kantor kecamatan Barombong, (A) bahkan mengaku kalau dirinya adalah wartawan sebagai pemimpin redaksi (Pemred) Di media BOM WAKTU.COM, tiba tiba (A) langsung masuk duduk di ruang staf tanpa permisi, sedangkan diketahui ruang staf itu tertulis himbauan,”bahwa tidak diperbolehkan masuk selain dari pegawai kecamatan.

Dari insiden tersebut yang terjadi di kantor kecamatan Barombong kab, gowa,”salah satu wartawan Rakyat sulsel sebut saja “Kadir, mengalami perlakuan kasar dan intimidasi yang diduga dilakukan oleh (A) ketika dirinya berada dikantor camat untuk kunjungan silaturahmi.

Sementara Rahman S.Sos selalu camat Barombong ketika ditemui wartawan untuk konfirmasi prihal insiden tersebut,’apa sebenarnya kapasitas (A) duduk dimeja staf lalu berlagak bagaikan seorang pegawai ASN dan memarahi semua warga yang ada di ruang tunggu.
“Sementara camat Barombong belum bisa memberikan penjelasan sampai saat ini.

“Dari kronologis kejadian itu, “berawal saat Kadir hendak meliput keributan dikantor camat barombong karna dirinya juga “tiba-tiba berada saat kejadian itu, (A) lalu menunjuk Kadir dan mengatakan jangan “Memvideo saya” dari insiden itu, selanjutnya (A) spontal memukul tangan Kadir menggunakan tas sementara ditangannya menggenggam sebuah Hanfone hingga Hanfone miliknya itu terjatuh, “dari benturan keras karena terjatuh mengakibatkan HP milik Kadir rusak dan sudah tidak normal lagi.

Merasa dirinya sudah dihalang halangi saat meliput bahkan fasilitas miliknya sudah rusak,”sekertaris Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kab Gowa ini, “resmi melaporkan (A) di polres Gowa, Terkait Pelanggaran UU Pers 1999 Pasal 18,dan pengrusakan. (*/) /ht

Share :

Baca Juga

Hukrim

Gakkum KLHK Jerat Direktur Tambang Ilegal di Sulawesi Tenggara dengan Penjara 15 tahun dan Denda 10 Miliar Rupiah

Daerah

Akibat Ulah Kepala Desa Woejerana, Ratusan Warga Woekob, Palang Jalan Utama Di Kilo Meter 17

Hukrim

Demi Perbaiki Kinerja Jeblok IPK Indonesia, KPK Rekrut 50 Lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN Menjadi CPNS Tahun ini Β 

Hukrim

Cawe-Cawe Menkopolhukam Paksakan Ganjar Pranowo sebagai Capres dari PDIP, Modus Lama BIN Tidak Netral

Hukrim

Gakkum KLHK: Direktur PT. BMN Kasus Perkara Pertambangan Nikel IlegalΒ Β di Konawe Utara-Sultra Segera Disidangkan

Nasional

KPK dan Kemendes Perkuat Pengawasan Dana Desa

Inspirasi

Dua Hadiah Untuk Divisi Humas Polri Dari Kapolri

Hukrim

Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2023 Untuk Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Berlalulintas