Home / Daerah / Hukrim / Inspirasi

Rabu, 29 Januari 2025 - 08:13 WIB

Rakor Penegakan Regulasi Terminal Regional Daya

Rakor Penegakan Regulasi Terminal Regional Daya

Rakor Penegakan Regulasi Terminal Regional Daya

𝐓𝐈𝐏𝐈𝐊𝐎𝐑.𝐢𝐝 – Rakor Penegakan Regulasi Terminal Regional Daya

Dalam upaya meningkatkan pelayanan transportasi umum dan mengatasi permasalahan yang telah lama menghantui Terminal Regional Daya, berbagai pihak terkait menggelar rapat koordinasi pada Kamis (23/1).

Pertemuan ini menjadi langkah penting untuk menyusun strategi revitalisasi terminal yang telah mengalami degradasi fungsi sejak 2017.

Hadir dalam rapat tersebut, Direktur Utama PD Terminal Makassar Metro (TMM) Dafris, Plh. Sekretaris Daerah Kota Makassar A. Muh. Yasir, Kepala BPTD Kelas II Sulsel Bahar Latief, H. Basri Zain perwakilan pimpinan perusahaan otobus (PO) serta dari berbagai instansi terkait.

Degradasi Fungsi dan Dampaknya
Direktur Umum PD TMM, Arsony, mengungkapkan bahwa degradasi fungsi Terminal Regional Daya telah mengakibatkan penurunan pendapatan dan munculnya berbagai permasalahan seperti tumbuhnya terminal bayangan dan maraknya PO ilegal.

Kondisi ini sangat merugikan baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat pengguna transportasi umum.

Rakor Penegakan Regulasi Terminal Regional Daya
H. Basri Zain Perwakilan Pimpinan PO (Neo Trans)

Perwakilan pimpinan PO, H. Basri Zain (PO. Neo Trans), juga menyampaikan keprihatinan atas kondisi terminal yang tidak optimal, seperti munculnya terminal bayangan dan banyaknya PO yang beroprasi dan perlu diperiksa kembali terkait legalitas dan persyaratan yang perlu dipenuhi oleh setiap PO. Menurutnya, permasalahan ini telah berdampak pada ketidakpastian data jumlah penumpang dan kendaraan, serta tidak seimbangnya antara jumlah bus dan penumpang. “Jika ada keseriusan dan kerjasama dari semua pihak yang terkait untuk benar-benar menegakkan regulasi tentunya persoalan Terminal Regional Daya yakin dan pasti dapat terselesaikan, kami dari PO berharap secepatnya ada MoU yang jelas dan benar-benar dilaksanakan”, ungkapnya.

Rakor Penegakan Regulasi Terminal Regional Daya
A. Muh. Yasir (kanan) dan Dirut PD TMM (kiri)

Komitmen Pemerintah dan Stakeholder
Plh. Sekretaris Daerah Kota Makassar, A. Muh. Yasir, menekankan pentingnya revitalisasi Terminal Regional Daya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberikan pelayanan transportasi yang lebih baik bagi masyarakat. Ia berharap melalui rapat koordinasi ini dapat dihasilkan kesepakatan bersama untuk segera merevitalisasi terminal.
Kepala BPTD Kelas II Sulsel, Bahar Latief, menyambut positif inisiatif revitalisasi terminal. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait pengaturan naik turun penumpang di terminal.

A. Muh. Yasir menambahkan, “dalam waktu dekat perlu ada MOU, agar ada langkah nyata berpedoman pada MoU tersebut, kemudian pendataan di terminnal LOAD FAKTOR (penumang dan bus) harus diaktifkan kembali dan perwakilan PO harus dilibatkan, sehingga teori keseimbangan terkontrol, dan ini perintah tegas”, kata A. Muh. Yasir.

zhl

Rakor Penegakan Regulasi Terminal Regional Daya

Baca Juga…

Share :

Baca Juga

Daerah

Antisipasi Bencana Alam, Polres Gowa Kembali Siagakan Personil Di Lokasi Tanah Longsor

Inspirasi

Gajah Mada Harding Terpilih Ketua FHI Sulsel, Perkenalkan Hockey Pantai dan Pembinaan Dari Anak SD SMP

Inspirasi

Humas Polri Gelar Pasukan Kesiapan Satgas Humas Dalam Pengamanan Pemilu 2024
Pemkot Makassar dan SPOS Teken Nota Kesepakatan Penegakan Aturan Terminal dan Pengembalian Fungsi Terminal

Daerah

Pemkot Makassar dan SPOS Cepat Akan Teken Nota Kesepakatan Penegakan Aturan Terminal dan Pengembalian Fungsi Terminal

Hukrim

Suap Proyek dan Lelang Jabatan Kota Bekasi Ditangkap Tangan KPK
Peduli Krisis Ulu Salu akan sepakat adukan PT Masmindo Dwi Area sebagai Perusak Lingkungan-Hutan ke Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) wilayah Sulawesi (Foto :Sherly Alselaida/Tipikor.id)

Inspirasi

Hockey Sulsel Buat Diskusi Awal Tahun 2025 tentang Dana Hibah Saat Pelantikan, Bang Djusman : Komitmen FHI Bersih dan Anti Korupsi

Daerah

KPK Diminta Periksa Bupati Halteng, Terkait Dugaan Gratifikasi

Daerah

Terkait 9 IUP Siluman, Ampera-Halmahera Timur Siap Batalkan Ranperda Revisi RTRW