Home / Daerah / Hukrim / Inspirasi

Rabu, 29 Januari 2025 - 08:13 WIB

Rakor Penegakan Regulasi Terminal Regional Daya

Rakor Penegakan Regulasi Terminal Regional Daya

Rakor Penegakan Regulasi Terminal Regional Daya

π“πˆππˆπŠπŽπ‘.𝐒𝐝 – Rakor Penegakan Regulasi Terminal Regional Daya

Dalam upaya meningkatkan pelayanan transportasi umum dan mengatasi permasalahan yang telah lama menghantui Terminal Regional Daya, berbagai pihak terkait menggelar rapat koordinasi pada Kamis (23/1).

Pertemuan ini menjadi langkah penting untuk menyusun strategi revitalisasi terminal yang telah mengalami degradasi fungsi sejak 2017.

Hadir dalam rapat tersebut, Direktur Utama PD Terminal Makassar Metro (TMM) Dafris, Plh. Sekretaris Daerah Kota Makassar A. Muh. Yasir, Kepala BPTD Kelas II Sulsel Bahar Latief, H. Basri Zain perwakilan pimpinan perusahaan otobus (PO) serta dari berbagai instansi terkait.

Degradasi Fungsi dan Dampaknya
Direktur Umum PD TMM, Arsony, mengungkapkan bahwa degradasi fungsi Terminal Regional Daya telah mengakibatkan penurunan pendapatan dan munculnya berbagai permasalahan seperti tumbuhnya terminal bayangan dan maraknya PO ilegal.

Kondisi ini sangat merugikan baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat pengguna transportasi umum.

Rakor Penegakan Regulasi Terminal Regional Daya
H. Basri Zain Perwakilan Pimpinan PO (Neo Trans)

Perwakilan pimpinan PO, H. Basri Zain (PO. Neo Trans), juga menyampaikan keprihatinan atas kondisi terminal yang tidak optimal, seperti munculnya terminal bayangan dan banyaknya PO yang beroprasi dan perlu diperiksa kembali terkait legalitas dan persyaratan yang perlu dipenuhi oleh setiap PO. Menurutnya, permasalahan ini telah berdampak pada ketidakpastian data jumlah penumpang dan kendaraan, serta tidak seimbangnya antara jumlah bus dan penumpang. “Jika ada keseriusan dan kerjasama dari semua pihak yang terkait untuk benar-benar menegakkan regulasi tentunya persoalan Terminal Regional Daya yakin dan pasti dapat terselesaikan, kami dari PO berharap secepatnya ada MoU yang jelas dan benar-benar dilaksanakan”, ungkapnya.

Rakor Penegakan Regulasi Terminal Regional Daya
A. Muh. Yasir (kanan) dan Dirut PD TMM (kiri)

Komitmen Pemerintah dan Stakeholder
Plh. Sekretaris Daerah Kota Makassar, A. Muh. Yasir, menekankan pentingnya revitalisasi Terminal Regional Daya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberikan pelayanan transportasi yang lebih baik bagi masyarakat. Ia berharap melalui rapat koordinasi ini dapat dihasilkan kesepakatan bersama untuk segera merevitalisasi terminal.
Kepala BPTD Kelas II Sulsel, Bahar Latief, menyambut positif inisiatif revitalisasi terminal. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait pengaturan naik turun penumpang di terminal.

A. Muh. Yasir menambahkan, “dalam waktu dekat perlu ada MOU, agar ada langkah nyata berpedoman pada MoU tersebut, kemudian pendataan di terminnal LOAD FAKTOR (penumang dan bus) harus diaktifkan kembali dan perwakilan PO harus dilibatkan, sehingga teori keseimbangan terkontrol, dan ini perintah tegas”, kata A. Muh. Yasir.

zhl

Rakor Penegakan Regulasi Terminal Regional Daya

Baca Juga…

Share :

Baca Juga

Inspirasi

Kompolnas: Kampanye Hari Pertama Berjalan Kondusif

Daerah

DIDUGA MALING JASA PELAYANAN (JASPEL) RSUD BELUM LAGI DIPERIKSA.

Hukrim

Pekerjaan Rumah Buat Bupati, CV. Siluman Kerjakan ProyekTanpa Papan Nama,

Inspirasi

Andi Johan tak Bisa Hadir Reuni, Muhammad Al Ikrar KSRΒ  Unhas Mulai Bertestimoni

Inspirasi

Dari Momen 103 Anugerah Guru Award, Fenomena Reuni Guru-Pegawai Sudah Dimulai di Bonepute

Hukrim

Rektor Ambil Sumpah Satgas PPKS Unhas, Banyak PT Salahi Β Aturan Minimal 50% Mahasiswa

Daerah

Lindungi Terumbu Karang: Gakkum KLHK dan Balai Taman Nasional Kepulauan Togean Gelar Operasi Penyelamatan Sumber Daya Alam dan Satwa Liar

Inspirasi

Pencegahan Primer Narkoba Hasil Kerjasama Forum Kader BNN Sulsel-IKA SMPN Siwa, Kepala BNNP Brigjen Pol Ghiri Prawijaya A1 Hadir Bersama Bupati Wajo.