Home / Daerah / Hukrim / Inspirasi

Rabu, 29 Januari 2025 - 08:13 WIB

Rakor Penegakan Regulasi Terminal Regional Daya

Rakor Penegakan Regulasi Terminal Regional Daya

Rakor Penegakan Regulasi Terminal Regional Daya

𝐓𝐈𝐏𝐈𝐊𝐎𝐑.𝐢𝐝 – Rakor Penegakan Regulasi Terminal Regional Daya

Dalam upaya meningkatkan pelayanan transportasi umum dan mengatasi permasalahan yang telah lama menghantui Terminal Regional Daya, berbagai pihak terkait menggelar rapat koordinasi pada Kamis (23/1).

Pertemuan ini menjadi langkah penting untuk menyusun strategi revitalisasi terminal yang telah mengalami degradasi fungsi sejak 2017.

Hadir dalam rapat tersebut, Direktur Utama PD Terminal Makassar Metro (TMM) Dafris, Plh. Sekretaris Daerah Kota Makassar A. Muh. Yasir, Kepala BPTD Kelas II Sulsel Bahar Latief, H. Basri Zain perwakilan pimpinan perusahaan otobus (PO) serta dari berbagai instansi terkait.

Degradasi Fungsi dan Dampaknya
Direktur Umum PD TMM, Arsony, mengungkapkan bahwa degradasi fungsi Terminal Regional Daya telah mengakibatkan penurunan pendapatan dan munculnya berbagai permasalahan seperti tumbuhnya terminal bayangan dan maraknya PO ilegal.

Kondisi ini sangat merugikan baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat pengguna transportasi umum.

Rakor Penegakan Regulasi Terminal Regional Daya
H. Basri Zain Perwakilan Pimpinan PO (Neo Trans)

Perwakilan pimpinan PO, H. Basri Zain (PO. Neo Trans), juga menyampaikan keprihatinan atas kondisi terminal yang tidak optimal, seperti munculnya terminal bayangan dan banyaknya PO yang beroprasi dan perlu diperiksa kembali terkait legalitas dan persyaratan yang perlu dipenuhi oleh setiap PO. Menurutnya, permasalahan ini telah berdampak pada ketidakpastian data jumlah penumpang dan kendaraan, serta tidak seimbangnya antara jumlah bus dan penumpang. “Jika ada keseriusan dan kerjasama dari semua pihak yang terkait untuk benar-benar menegakkan regulasi tentunya persoalan Terminal Regional Daya yakin dan pasti dapat terselesaikan, kami dari PO berharap secepatnya ada MoU yang jelas dan benar-benar dilaksanakan”, ungkapnya.

Rakor Penegakan Regulasi Terminal Regional Daya
A. Muh. Yasir (kanan) dan Dirut PD TMM (kiri)

Komitmen Pemerintah dan Stakeholder
Plh. Sekretaris Daerah Kota Makassar, A. Muh. Yasir, menekankan pentingnya revitalisasi Terminal Regional Daya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberikan pelayanan transportasi yang lebih baik bagi masyarakat. Ia berharap melalui rapat koordinasi ini dapat dihasilkan kesepakatan bersama untuk segera merevitalisasi terminal.
Kepala BPTD Kelas II Sulsel, Bahar Latief, menyambut positif inisiatif revitalisasi terminal. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait pengaturan naik turun penumpang di terminal.

A. Muh. Yasir menambahkan, “dalam waktu dekat perlu ada MOU, agar ada langkah nyata berpedoman pada MoU tersebut, kemudian pendataan di terminnal LOAD FAKTOR (penumang dan bus) harus diaktifkan kembali dan perwakilan PO harus dilibatkan, sehingga teori keseimbangan terkontrol, dan ini perintah tegas”, kata A. Muh. Yasir.

zhl

Rakor Penegakan Regulasi Terminal Regional Daya

Baca Juga…

Share :

Baca Juga

Daerah

DEMO DRIVER ONLINE AKAN BAWA MASSA LEBIH BANYAK LAGI…

Hukrim

SYL Pamit ke Jokowi, Ini Kata-Kata Perpisahannya

Daerah

GAKKUM KLHK Serahkan RMY, Direktur PT. JAP, Tersangka Tambang Nikel Ilegal Ke KEJATI SULTRA Untuk Disidangkan

Daerah

Tanah Longsor di Desa Lonjoboko, Kapolres Gowa Pantau Lokasi

Daerah

Peringatan Kebakaran Saat Musim Kemarau, Waspada!!!

Hukrim

Presidensi Indonesia G20 Dorong Pelibatan Swasta dalam Pencegahan Korupsi

Daerah

Diduga Aroma Pembangunan Gelanggang Olah Raga (GOR), Beralih ke LWIP

Daerah

Mafia Lahan Perusak Perusahaan Ternama (Iwip) Di Halmahera Tengah Bakal di Bongkar Habis