Rakor Penegakan Regulasi Terminal Regional Daya
πππππππ.π’π β Rakor Penegakan Regulasi Terminal Regional Daya
Dalam upaya meningkatkan pelayanan transportasi umum dan mengatasi permasalahan yang telah lama menghantui Terminal Regional Daya, berbagai pihak terkait menggelar rapat koordinasi pada Kamis (23/1).
Pertemuan ini menjadi langkah penting untuk menyusun strategi revitalisasi terminal yang telah mengalami degradasi fungsi sejak 2017.
Hadir dalam rapat tersebut, Direktur Utama PD Terminal Makassar Metro (TMM) Dafris, Plh. Sekretaris Daerah Kota Makassar A. Muh. Yasir, Kepala BPTD Kelas II Sulsel Bahar Latief, H. Basri Zain perwakilan pimpinan perusahaan otobus (PO) serta dari berbagai instansi terkait.
Degradasi Fungsi dan Dampaknya
Direktur Umum PD TMM, Arsony, mengungkapkan bahwa degradasi fungsi Terminal Regional Daya telah mengakibatkan penurunan pendapatan dan munculnya berbagai permasalahan seperti tumbuhnya terminal bayangan dan maraknya PO ilegal.
Kondisi ini sangat merugikan baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat pengguna transportasi umum.
Perwakilan pimpinan PO, H. Basri Zain (PO. Neo Trans), juga menyampaikan keprihatinan atas kondisi terminal yang tidak optimal, seperti munculnya terminal bayangan dan banyaknya PO yang beroprasi dan perlu diperiksa kembali terkait legalitas dan persyaratan yang perlu dipenuhi oleh setiap PO. Menurutnya, permasalahan ini telah berdampak pada ketidakpastian data jumlah penumpang dan kendaraan, serta tidak seimbangnya antara jumlah bus dan penumpang. βJika ada keseriusan dan kerjasama dari semua pihak yang terkait untuk benar-benar menegakkan regulasi tentunya persoalan Terminal Regional Daya yakin dan pasti dapat terselesaikan, kami dari PO berharap secepatnya ada MoU yang jelas dan benar-benar dilaksanakanβ, ungkapnya.
Komitmen Pemerintah dan Stakeholder
Plh. Sekretaris Daerah Kota Makassar, A. Muh. Yasir, menekankan pentingnya revitalisasi Terminal Regional Daya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberikan pelayanan transportasi yang lebih baik bagi masyarakat. Ia berharap melalui rapat koordinasi ini dapat dihasilkan kesepakatan bersama untuk segera merevitalisasi terminal.
Kepala BPTD Kelas II Sulsel, Bahar Latief, menyambut positif inisiatif revitalisasi terminal. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait pengaturan naik turun penumpang di terminal.
A. Muh. Yasir menambahkan, βdalam waktu dekat perlu ada MOU, agar ada langkah nyata berpedoman pada MoU tersebut, kemudian pendataan di terminnal LOAD FAKTOR (penumang dan bus) harus diaktifkan kembali dan perwakilan PO harus dilibatkan, sehingga teori keseimbangan terkontrol, dan ini perintah tegasβ, kata A. Muh. Yasir.
zhl
πππππππ.π’π MAKASSAR, Proses hukum yang menjerat H. Hasan kini memasuki babak baru. Melalui kuasa hukumnya,…
(Jaya Abadi GMBI - NKRI Harga Mati) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan…
TURNAMEN CATUR AKHIR TAHUN SUL-SEL CUP II 2025 MAKASSAR, 31 Desember 2025 β Mengakhiri kalender…
PRA-PORPROV CABANG OLAHRAGA CATUR KABUPATEN JENEPONTO 2025 Jeneponto 28 Sept 2025 β Suasana penuh semangat…
Perkembangan OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer: Dari Penangkapan hingga Penetapan Tersangka Perkembangan OTT KPK…
Di Balik OTT Wakil Menteri Ketenagakerjaan: Jejak Pemerasan dan Bayang-Bayang Bisnis Sertifikasi πππππππ.π’π Jakarta, 21…