Home / Daerah

Selasa, 25 Januari 2022 - 10:48 WIB

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Halmahera Tengah, Sebut Pemerintahan Elang Rahim Tidak Kreatif

Selasa 25/01/2022. 12:37 WIT

𝐓𝐈𝐏𝐈𝐊𝐎𝐑.𝐢𝐝 HALTENG – Sejumlah pedagang depan pasar Fagogoru desa Fidijaya Kabupaten Halmahera Tengah mengeluh, lantaran tidak terdaftar sebagai penerima ruko/lapak dalam pasar.

Para pedagang mengatakan, saat pelaksanaan validasi data pembagian ruko oleh Disperindag Kabupaten Halmahera Tengah, kami tidak kebagian, malah pedagang yang tidak ketahui asal-usulnya mendapatkan ruko/lapak dalam pasar itu, keluh mereka.

Menurut pedagang, kami sudah lama berdagang tapi tidak kebagian, malah mau di gusur dari area ini, ucap mereka.

Melihat hal itu, Ketua KNPI Husen Ismail, angkat bicara, kalau sudah terjadi hal seperti itu, pemda harus kreatif, bukan asal bongkar.

Katanya lagi, apabila pemda memaksakan untuk membongkar sejumlah lapak para pedagang, pemda akan berhadapan dengan masyarakat di bawah naungan KNPI Halmahera tengah, tegas Husen.

Menurut Fiktor, salah satu pemuda desa fidijaya, harusnya pemda ada solusi, kalau tidak ada solusi jangan asal bongkar, cecar Fiktor.
 
Dia berharap Pemda melihat hal ini, guna melakukan pengecekan terhadap padagang yang dari luar, pemda juga harus menata kembali data validasi, jangan tiba saat, tiba akal, tutup fiktor. (ROSA

Share :

Baca Juga

Daerah

Aparat Penegak Hukum (APH), Diminta Dalami Dugaan Gratifikasi Jalan Milik Bupati

Daerah

Ada Tarian Pa’duppa & Polisi Cilik Sambut Kedatangan Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cab. Gowa di Polsek Parangloe

Daerah

Mafia Lahan Perusak Perusahaan Ternama (Iwip) Di Halmahera Tengah Bakal di Bongkar Habis

Daerah

Truk Perusahaan Bermuatan Pipa, Jadikan Jalan Raya Dan Pemukiman Warga Areal Hauling

Daerah

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Halmahera Tengah, Mengecam Keras, Bandar Judi Di Kecamatan Weda Tengah

Daerah

Pemilihan BPD Lelilef Sawai Diduga Menyalahi Aturan.

Daerah

KPK Diminta Periksa Bupati Halteng, Terkait Dugaan Gratifikasi

Daerah

DPRD Kabupaten Halmahera Tengah Wajib Hukumnya Menindak Lanjuti Temuan BPK, Agar Bisa Dilaporkan ke KPK