Rabu,16/02/2022.
𝐓𝐈𝐏𝐈𝐊𝐎𝐑.𝐢𝐝 HALTENG – Gebrakan Mahasiswa Anti Korupsi (M.A.K) Maluku Utara di jakarta, (16/02/2022) pukul 0:00 sampai dengan pukul 03:00, melakukan aksi di gedung Anti Rasuah KPK RI.
Menurut ketua kordinator lapangan (Korlap) Fikran, lewat pesan watshapnya, hal ini dilakukan bertujuan agar ada perhatian serius dari lembaga anti rasuah. Dan sekaligus melaporkan kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional wilayah Maluku Utara yakni bapak Gunadi Antariksa kepada KPK RI mengenai pekerjaan ruas jalan Weda-Sagea, Sagea-Patani, Weda-Mafa, Mafa-Matuting dan Matuting-Saketa, ujarnya.
Menurutnya lagi, dengan progres pekerjaan itu, “kami menilai ada sesuatu yang sangat miris, karena pada progres pekerjaan yang menelan anggaran negera puluhan miliar bahkan ratusan miliar itu, tidak sesuai harapan rakyat dan negera”.
Kata dia, jalan nasional yang seharusnya belum mengalami kerusakan selama 5 tahun, kini jalan tersebut baru dibangun selama kurang lebih satu tahun sudah mengalami kerusakan serius.
Pasalnya, progres pekerjaan jalan nasional yang dikerjakan oleh PT. Buli Bangun ternyata sangat tidak sesuai dengan mutu pekerjaan, kualitas jalan hotmix pun sangat buruk. Akibatnya jalan tersebut baru dikerjakan sudah rusak, bahkan juga, titik nol pengaspalan/hotmix tidak sesuai dengan kondisi di lapangan dan kami menilai pekerjaan itu hilang kurang lebih dua (2)kilometer, ungkapnya.
Lebih jelas lagi, pada proyek preservasi ruas jalan yang dikerjakan oleh PT. Buli Bangun dengan nilai kontrak Rp. 43.573.070.000, terbagi atas 4 segmen dan 5 item kegiatan. Namun pada pagu anggaran proyek preservasi jalan Weda-sagea sebenarnya senilai 49 Milyar, tetapi pada nilai kontrak sebesar 43,5 Milyar.
Jadi total anggaranya dibagi menjadi 4 item yakni rekonstruksi jalan senilai Rp. 35,4 M. Pemeliharaan rutin jalan Rp. 531Jt dan pemeliharaan rutin jembatan Rp. 481jt. Rehabilitasi jembatan Rp. 6,6 Miliar dan pemeliharaan rutin kondisi Rp. 495jt. Namun dengan anggaran APBN yang begitu besar tersebut kenapa jalan hotmix di wilayah Halmahera tengah sudah rusak dan tidak sesuai titik kordinat, jelasnya.
Fikran juga menambahkan, jalan yang dikerjakan oleh PT. Buli Bangun di kecamatan Patani Timur, Halteng juga sudah rusak. Ini artinya kualitas jalan sangat buruk.
Sehingga kedatangan kami di Gedung Merah Putih tak lain adalah mendesak dengan tegas kepada pihak KPK RI, dan kementrian PUPR RI, sebab kasus ini perlu untuk di ungkap.
Dari hal itu kami menyampaikan sejumlah tuntutan penting yaitu:
- Mendesak Kepada KPK RI berkunjung ke Maluku Utara untuk melakukan investigasi.
- Mendesak kepada KPK untuk merekomendasikan Kepala BPJN Malut kepada menteri PUPR agar segera di copot.
Lanjut Fikran, “kami tetap mengawal kasus ini ke KPK RI agar secepatnya menindaklanjuti kasus penyimpangan yang diduga terjadi secara berjamaah, bahkan kami meminta Inspektorat, Kejati Malut dan Polda Malut agar serius dalam menyikapi penyimpangan anggaran negera miliaran rupiah itu, tutupnya. (Rosa)