Home / Daerah / Investigasi

Kamis, 10 Februari 2022 - 15:06 WIB

Proyek Jalan Hotmix Weda-Sagea, Kurang Lebih 2 Kilo Meter Raib Ditelan Siluman

Kamis, 10/02/2022.

๐“๐ˆ๐๐ˆ๐Š๐Ž๐‘.๐ข๐ HALTENG – Progres pekerjaan proyek preservasi ruas jalan Weda-Sagea Kabupaten Halmahera Tengah provinsi Maluku dengan sumber Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN ) 2021, dinilai tidak sesuai bestek.

Hal ini diketahui karena masyarakat juga mengawasi, baik itu proyek APBD dan juga proyek APBN, karena tiap proyek yang ada bersumber dari Pajak yang dibayar oleh rakyat.

Dari hal itu, Wakil Sekretaris KNPI Halmahera Tengah Rusli Ishak menuturkan: “Proyek pekerjaan pada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) wilayah Maluku Utara, dalam satuan kerja (Satker) pada Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsiย  Maluku Utara – PPK 2.2. Yang di anggarkan senilai Rp 43.573.070.000, saat ini menjadi sorotan publik”, tuturnya.

Menurutnya lagi, “ada hal yang sangat miris terkait proyek preservasi jalan Weda-Sageaย karena di temukan titik kordinat tidak sesuai, dan ada kejanggalan yang di buat, bahkan sangat amburadul, juga terkesan asal jadi”, ujarnya.

Kata dia, “ada beberapa temuan dalam pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut yang terindikasi tidak sesuai, sebagaimana yang ada di Rencana Anggaran Belanja (RAB) khususnya. Dan perjanjian kontrak kerja”.

“Dari temuan di lapangan, item pekerjaan yang ditengarai tidak sesuai rencana awal di dalamย Perjanjian Kontrak Kerja, karena Papan Proyek pekerjaan jalan itu berada di samping Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wede, namun titik kordinat Hotmix berada di perempatan kilo meter tiga (3) menuju kecamatan weda tengah”, ucapnya.

“Dengan pekerjaan seperti itu, diduga raibnya volume jalan kurang lebih 2 kilo meter itu ada perintah pejabat daerah yang dengan sengaja mengalihkan sebagian volume pekerjaan balai jalan itu kedalam kota weda”, tuturnya.

Lebih lanjut dibutuhkan pengawasan yang lebih maksimal dari beberapa Stakeholder yang berkompeten. Baik dari DPRD Halmahera Tengah,ย Polda Maluku Utara, Kejati Maluku Utara, Polres Halmahera Tengah, Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah, sebab segala sesuatu yang berdampak pada kerugian negera, pihak-pihak terkait menjadi penentu agar kepercayaan masyarakat terhadap pihak-pihak terkait senantiasa tetap terjaga”, harapnya.

Baca Juga  Rombongan Safari Wabup Tiba di Kalao Toa, Dijemput Forkopimca

Katanya lagi, “untuk diketahui setiap proyek Negara bersifat Collective Collegial wajib hukumnya, semua pihak harus bekerja bersama – sama. Dan resiko apapun yang terjadi, semua harus ikut bertanggung jawab. Karena proyek Negara adalah amanah dari masyarakat”, tutupnya (Rosa).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Koordinator Lapangan PT PRP Pelaku Pengunaan Kawasan Hutan Secara Tidak Sah Di Konawe Utara-Sultra Diancam Hukuman Penjara 15 Tahun dan Denda 10 Miliar Rupiah

Daerah

Dugaan Terjadi Gratifikasi Pada Jalan Hotmix Lokasi Milik Bupati

Daerah

Mahasiswa Anti Korupsi Desak KPK, Usut Tuntas Dugaan Kasus Gratifikasi Jalan Hotmix Milik Bupati.

Daerah

DPRD Kabupaten Halmahera Tengah Wajib Hukumnya Menindak Lanjuti Temuan BPK, Agar Bisa Dilaporkan ke KPK

Daerah

Dugaan Mafia Tanah Dan Tikus-Tikus Berulah, Tanah Restan (R) Desa Woekob Dilumat Habis

Daerah

Diduga Aroma Pembangunan Gelanggang Olah Raga (GOR), Beralih ke LWIP

Investigasi

KISRUH PT. TASPI TRD COY

Daerah

Dr. Setiawan Aswad Hadiri Silaturahmi Pj. Gubernur dengan Para Kepala Daerah Se Sulawesi Selatan