Home / Hukrim / Investigasi / Nasional

Senin, 24 Februari 2025 - 16:18 WIB

Oknum NS Kepala Pekon Kerta Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa, Masyarakat Laporkan Kegiatan Fiktif

Oknum NS Kepala Pekon Kerta Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa, Masyarakat Laporkan Kegiatan Fiktif

Oknum NS Kepala Pekon Kerta Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa, Masyarakat Laporkan Kegiatan Fiktif

Oknum NS Kepala Pekon Kerta Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa, Masyarakat Laporkan Kegiatan Fiktif

π“πˆππˆπŠπŽπ‘.𝐒𝐝 Kota Agung Timur, Lampung – Dugaan penyelewengan dana desa kembali mencuat di Kabupaten Tanggamus, Lampung. Kali ini, oknum NS yang menjabat sebagai Kepala Pekon (Desa) Kerta, Kecamatan Kota Agung Timur, diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan anggaran yang merugikan keuangan negara.

Berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat, periode 2022 hingga 2024 diwarnai dengan sejumlah kegiatan yang dicurigai fiktif. Rincian kegiatan yang dilaporkan meliputi:

  • Pemeliharaan Jalan Usaha Tani Tahun 2022 sebesar Rp 132.001.400 yang bersumber dari Dana Desa (ADD).
  • Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani pada Tahun 2023 sebesar Rp 156.137.000.
  • Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa sebesar Rp 65.000.000.
  • Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani sebesar Rp 30.727.750.
  • Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani sebesar Rp 122.009.200.

Masyarakat setempat mengungkapkan kekhawatiran mereka atas dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan dana desa ini. Mereka mempertanyakan realisasi dari kegiatan-kegiatan yang tercantum dalam laporan, serta transparansi penggunaan anggaran.

“Kami sebagai warga merasa dirugikan dengan adanya dugaan penyelewengan ini. Dana desa seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca juga…

Menyikapi laporan ini, pihak berwenang diharapkan segera mengambil tindakan tegas dan Investigasi mendalam perlu dilakukan untuk mengungkap kebenaran dan memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.

Masyarakat menuntut transparansi dan keadilan, serta berharap dana desa dapat dikelola secara optimal dan profesional untuk kemajuan desa. Jika perlu KPK harus turun tangan.

Dugaan penyelewengan dana desa ini menambah daftar panjang kasus serupa di berbagai daerah di Indonesia. Hal ini menjadi sorotan penting terkait pengawasan dan pengelolaan keuangan desa yang efektif.

Pihak yang berwenang diharapkan dapat segera melakukan tindakan investigasi, sehingga dapat di ketahui fakta yang sebenarnya, dan dapat memberikan efek jera terhadap pelaku penyelewengan dana desa.

Oknum NS Kepala Pekon Kerta Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa, Masyarakat Laporkan Kegiatan Fiktif

zhl

Share :

Baca Juga

Hukrim

Penyidik Balai Gakkum KLHK Tahan Pemodal Tambang Ilegal di Parigi Moutong

Daerah

Judi Bola Guling, Ramai Ibarat Casino, Aparat Diminta Bertindak

Hukrim

Rektor Ambil Sumpah Satgas PPKS Unhas, Banyak PT Salahi Β Aturan Minimal 50% Mahasiswa

Hukrim

Perbuatan Iblis Judi Bola Guling Seakan Dilegalkan

Hukrim

Insya Allah, UNHAS Akan Umumkan Satgas PPKS Pada 4 November ini

Inspirasi

Kompolnas: Kampanye Hari Pertama Berjalan Kondusif

Hukrim

Unhas-Kejati Sulsel Kerja Sama Seminar Nasional Hari Bhakti Adyaksa 2023, WR 3 Apresiasif

Hukrim

Kasus Pencabulan Gadis di Bawah Umur Nias Selatan