Home / Hukrim / Investigasi

Rabu, 18 Oktober 2023 - 12:24 WIB

Polda Sulsel Bantah Dan Luruskan Isu Pemerkosaan Oleh Oknum Anggota Polda Sulsel

𝐓𝐈𝐏𝐈𝐊𝐎𝐑.𝐢𝐝

Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana bersama Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendy menggelar Konferensi Pers terkait berita di salah satu media online yang menyatakan bahwa salah satu oknum anggota Polda Sulsel Bripda FN melakukan pemerkosaan berkali-kali terhadap seorang wanita di Makassar.

Terkait itu Kabid Propam Polda Sulsel meluruskan bahwa hasil dari penyelidikan yang dilakukan anggota Bid Propam termasuk pemeriksaan sejumlah saksi, bahwa berita Pemerkosaan itu tidak benar.

“Tidak ada pemerkosaan di sini, yang ada adalah hubungan suami istri yang dilakukan oleh Oknum Polda Sulsel inisial FN kepada seorang wanita beberapa kali yang dimulai pada saat pendidikan SMA,” ungkap Kabid Propam saat Konferensi Pers, Rabu ,(18/10) di Mapolda Sulsel.

Kabid Propam menjelaskan Bripda FN tersebut menjalin hubungan sejak tahun 2015 dengan seorang wanita kemudian hubungan terjalin sedemikian lama hingga terjadilah hubungan suami istri.

Namun demikian, Kabid Propam menegaskan jika terbukti Bripda FN melakukan pelanggaran kode etik tersebut, maka akan dilakukan upaya atau penegakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Adapun Pasal yang disangkakan yakni Pasal 13 Ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Pasal 5 Ayat 1 huruf b, Pasal 8 huruf c angka 1, 2, 3, 4 dan pasal 13 huruf f Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Saat ini oknum Bripda FN telah diamankan dan akan diterapkan Sidang Kode Etik Profesi Polri terhadapnya, adapun bila ditemukan tindakan pidananya akan diproses secara pidana pula oleh Direktorat Kriminal Umum.

Sementara Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana menegaskan bahwa Kapolda Sulsel sudah selalu mengingatkan seluruh personil Polda Sulsel pada setiap apel pagi untuk menghindari perbuatan yang mencoreng citra Polri atau melukai masyarakat, seperti selingkuh dan narkoba, namun masih ada saja yang terjadi.

“Untuk itu kami sampaikan bahwa Apabila ada anggota Polri yang melakukan tindakan disiplin atau melanggar disiplin atau Kode etik yakinlah tetap akan kita proses sesuai dengan prosedur,” tegas Kabidhumas Polda Sulsel.

zhl

Sumber : Humas Polda Sulsel

Share :

Baca Juga

Daerah

HEBOH!!! PENEMUAN SOSOK MAYAT LAKI-LAKI DI KAMAR KOS-KOSAN.

Hukrim

Eks Penyidik KPK minta Firli Tak Mangkir Lagi Pemeriksaan Peras SYL

Daerah

Antisipasi Bencana Alam, Polres Gowa Kembali Siagakan Personil Di Lokasi Tanah Longsor

Hukrim

Forum Kader Anti Narkoba BNN (FKA BNN) gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Siwa (21/03/2023)

Daerah

Dana Desa Dan Dana Bumdes Kecamatan Patani Barat Desa Bobane Jaya Diduga, “Diselewengkan”

Hukrim

Perbuatan Iblis Judi Bola Guling Seakan Dilegalkan

Investigasi

Penyerobot Tanah : Passangkai Bate’mu Cari Keadilan, Supardi : Polisi Saja Saya Tangkap

Hukrim

Deretan Kepala Daerah di Jabar Terjerat Korupsi sejak 2018
%d blogger menyukai ini: