Kamis,10/02/2022.
𝐓𝐈𝐏𝐈𝐊𝐎𝐑.𝐢𝐝 HALTENG – Proyek pekerjaan preservasi jalan pada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara (Malut) dengan ruas jalan Weda-Sagea, yang diminta untuk diselesaikan oleh wakil Bupati Halmahera Tengah.
“Hal itu patut diapresiasi kata wakil sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Halmahera tengah Rusli Ishak”, kepada Media Tipikor siang tadi pukul 02: 25 WIT.
Namun menurutnya, ada hal yang sedikit mengelitik, karena apa yang dijelaskan terkait empat (4) ruas jalan nasional itu, pak wakil Bupati lupa atau tidak, bahwa papan proyek ada di selatan tapi titik kordinat Hotmix/pengaspalan di bagian utara perempatan kilometer 3 (tiga) menuju kecamatan weda tengah, tuturnya.
Kata waksek KNPI, pak Wakil Bupati harus tahu, ada kurang lebih 2 (Dua) kilometer yang tidak dikerjakan, ungkapnya.
Katanya lagi, ini harus dijelaskan karena pada pemberitaan yang dimuat salah satu media, wakil Bupati hanya menyampaikan, kurang lebih 5 sampai dengan 6 kilometer yang belum dikerjakan, namun tidak menjelaskan bagaimana dengan temuan kami yang kurang lebih 2 kilometer itu, ungkapnya.
Lanjut Wakasek KNPI, hal ini menjadi kewajiban Pemerintah Daerah (Pemda) dan juga pihak BPJN Maluku Utara melalui PPK 2.2 Satker wilayah II, Joone Seisi Manus wajib hukumnya menjelaskan ke publik dan jangan di tutupi, agar publik tahu dengan jelas, harapnya.
Tambahnya, kalau hal ini tidak di jelaskan, kami menduga ada apa-apanya, bukan apa adanya.
Dia juga meminta dengan titik kordinat Hotmix/pengaspalan yang menuai pertanyaan ini wajib hukumnya ini menjadi perhatian Pihak polda Maluku Utara, Kejati Maluku Utara, Polres Halmahera Tengah dan Kejaksaan Halmahera Tengah, pintanya. (Rosa)