Sinergi Regulasi, Terminal, dan PO: Pembenahan Layanan Transportasi Menuju Lebaran 2025.
𝐓𝐈𝐏𝐈𝐊𝐎𝐑.𝐢𝐝 – Solidaritas Perusahaan Otobus Sulawesi Selatan (SPOS) menggelar diskusi penting yang mempertemukan pemangku regulasi, pengelola terminal, dan pengusaha otobus (PO) untuk membahas peningkatan layanan transportasi, khususnya menjelang momentum Lebaran 2025.
Diskusi ini dihadiri oleh Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan, Bapak Setyawan D.S., Kepala Bidang Terminal (DISHUB) Kota Makassar, Bapak Irwan, dan Direktur Utama PD Terminal Metro Makassar, Bapak Dafris Eross.
Ketua SPOS, Bapak H. Basri Zain, membuka diskusi dengan menekankan pentingnya fokus pada perbaikan ke depan dan sinergi antara PO dan pihak terkait. “Kerugian bagi PO jika selalu mempermasalahkan masa lalu. Kesempatan ini adalah wadah untuk berbagi informasi dan mewujudkan kerja konkret bersama regulator dan terminal,” ujarnya.
Bapak Setyawan D.S. menyampaikan terima kasih atas undangan dan mengharapkan dukungan serta masukan dari PO terkait perbaikan layanan perizinan. Ia menekankan pentingnya keterbukaan komunikasi dan koordinasi di lapangan, serta peningkatan proses pengajuan Surat Persetujuan Mutu (SPM) dan pemenuhan kuota. Beliau juga mengingatkan pentingnya data jumlah penumpang per rute (load factor) untuk kebutuhan regulator dan SPOS. Terkait tarif, beliau menjelaskan bahwa tarif AKDP Ekonomi yang berlaku saat ini masih berdasarkan ketentuan tahun 2019, dan belum ada pembaruan mengingat perkembangan layanan PO yang semakin beragam.
Bapak Irwan dari Dishub Kota Makassar menyampaikan kesiapannya untuk menindaklanjuti poin-poin kesepakatan dari pertemuan sebelumnya di Terminal Daya. Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi audit terkait Standar Keselamatan Minimum (SKM) PO untuk meningkatkan evaluasi pemenuhan ketentuan, khususnya bagi PO yang beroperasi di wilayah Kota Makassar.
Bapak Dafris Eross dari PD Terminal Daya Makassar menyatakan kesiapannya untuk menyiapkan MoU hasil kesepakatan pertemuan sebelumnya dan berkoordinasi dalam penyediaan data load factor. Ia juga mengajak PO dan dinas terkait untuk memanfaatkan ruang terpadu di Terminal Daya sebagai wadah diskusi dan aksi perbaikan layanan.
Diskusi lepas yang melibatkan perwakilan PO seperti Bintang Prima, Primadona, Neotrans, Borlindo, dan Sinar Muda, menyoroti berbagai permasalahan, antara lain:
- Kejelasan pejabat berwenang dalam proses perizinan.
- Kesulitan peremajaan unit dan isu keterbatasan kuota.
- Langkah konkret menghadapi Lebaran 2025 dan penertiban PO “pemain baru” yang belum memenuhi ketentuan.
- Lamanya proses pengurusan izin AKAP dan optimalisasi pengelolaan kuota.
- Kejelasan wilayah audit SKM (provinsi atau kota).
Sebagai kesimpulan, disepakati bahwa PO lama maupun baru yang belum memenuhi persyaratan regulasi akan ditertibkan. Komitmen jangka pendek disepakati untuk menghadapi Lebaran 2025, termasuk pembentukan komite rekomendasi perizinan. Pada Rabu, 27 Februari, pertemuan lanjutan akan diadakan di Ruang Terpadu Terminal Daya untuk membahas pembenahan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan berkeselamatan.
zhl
Sinergi Regulasi, Terminal, dan PO: Pembenahan Layanan Transportasi Menuju Lebaran 2025.







