Senin, 7/03/2022.
𝐓𝐈𝐏𝐈𝐊𝐎𝐑.𝐢𝐝 HALTENG – PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (Iwip) diduga lakukan sosialisasi revisi Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) terkesan sembunyi-sembunyi dari segala informasi terhadap warga lingkar tambang di Kabupaten Halmahera Tengah.
Sebab pada acara sosialisasi yang di gelar oleh PT Iwip (Bagian eksternal) yang bertempat di Hotel Tiara itu, hadir para kepala desa lingkar tambang, pak camat kecamatan weda, ibu camat kecamatan weda tengah, ibu camat weda utara tapi tak terlihat warga masyarakat bahkan dari kalangan akademisi, walaupun acara sosialisasi itu sifatnya Meting Zoom, beber ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Halmahera Tengah Husen Ismail.
Menurutnya, dari hal ini saja sudah menyalahi aturan tentang keterbukaan informasi publik (KIP). Harusnya dalam rencana revisi untuk pengembangan dan optimalisasi amdal hal itu harus ada penyesuaian yang sangat serius, dan butuh kajian dari segala sisi ketika akan di adakan pembaruan/revisi Amdal.
Pasalnya, “pada proses rencana revisi penyusunan Amdal yang baru tadi, telah terjadi kejanggalan dan diduga dilakukan dalam proses yang tidak transparan. Kata ketua KNPI, sosialisasi tadi itu, “terkesan sembunyi-sembunyi, hingga terindikasi diduga itu adalah bagian dari memanipulasi atas persetujuan warga”, ungkapnya.
Karena sosialisasi amdal itu bagian dari dimensi publik, saat akan di revisi amdal tersebut, hal ini sangat jelas di atur dalam UU Lingkungan No 32 punya komitmen dari perencanaan, pemanfaatan, kemudian pengendalian, pemeliharaan, pengawasan dan penegakan hukum. Jadi amdal itu sebetulnya adalah di pengendalian, agar tidak berdampak negatif terhadap lingkungan yang ada.
Dan untuk perencanaan, sebenarnya ada sebutan inventarisasi, rencana pengelolaan lingkungan hidup, juga Kajian Lingkungan Hidup Strategis, bukan asal sosialisasi begitu saja, ujarnya.
Maka kalau itu semua sudah ada instrumen perencanaan yang tersosialisasi dengan baik ke masyarakat, maka amdal akan jauh lebih baik, sesuai harapan masyarakat, tutupnya. (Rosa)