Home / Daerah

Jumat, 28 Januari 2022 - 02:31 WIB

DPRD Kabupaten Halmahera Tengah Wajib Hukumnya Menindak Lanjuti Temuan BPK, Agar Bisa Dilaporkan ke KPK

Kamis,27/0122.

𝐓𝐈𝐏𝐈𝐊𝐎𝐑.𝐢𝐝 HALTENG – Salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan provinsi Maluku Utara tahun 2020, yang terjadi pada Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah.

Dari temaun BPK itu, hal ini di beberkan oleh wakil sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Halmahera Tengah, kepada Media Tipikor, pada 27/01/2022, pukul 21:04 WIT.

Menurutnya, ini di beberkan sesuai dengan bukti pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Maluku Utara dengan nomor 06.A/LHP/XIX/TER/05/2021 di tanggal 19 Mei 2021. Kata dia, ini sudah menjadi hal wajib bagi DPRD untuk dilaporkan ke penegak hukum, baik Kejati Maluku Utara, Polda Maluku Utara, Kejaksaan Halmahera Tengah, Polres Halmahera Tengah, bahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tegasnya.

Tambah dia, pada temuan anggaran belanja tak terduga senilai Rp:
(1) 52.000.000.000.00, direalisasi hanya senilai Rp:
(2) 29. 521.541.943.34 atau apabila di persenkan menjadi : 56.77%,

Katanya lagi, untuk DPRD ketahui, dari keseluruhan anggran itu ada juga anggaran untuk penanganan covid 19 dengan total :
(1) Rp , 50.000.000.000.00, bahkan di realisasi hanya senilai :
Rp 28.562.589.677.34 atau apabila di persenkan menjadi : 57.13%

Dia juga, menambahkan pada pencegahan/penanganan pandemi covid 19, pemerintah pusat lewat Kementrian Kesehatan (Kemenkes), telah di atur dalam peraturan kementrian keuangan nomor 28/PMK .03/2020/ tanggal 6 April 2020.

Tapi sangat miris, pemerintah daerah kabupaten Halmahera Tengah melakukan pencairan dana tak terduga pada penanganan covid 19 dengan mekanisme Tambah Uang (TU) dan hasil pemeriksaan Surat Pertanggunjawaban (SPJ) dana tak terduga menunjukan, diduga terdapat pembayaran kepihak ke tiga,ungkapnya.

Olehnya itu, “Kami selaku KNPI tegaskan agar DPRD selaku wakil rakyat, wajib menindaklanjuti atas temuan BPK, karena terdapat puluhan kasus yang mestinya menjadi perhatian, agar dalam tubuh APBD tidak di utak-atik, tutupnya. (ROSA)

Share :

Baca Juga

Daerah

Lahan kaurahe, Pintu Masuk Untuk Mengungkap Mafia Lahan Kecamatan Weda Tengah

Daerah

Bupati Wajo Minta Masyarakat Jaga Kebersihan dan Keamanan Pasar Rakyat Buriko

Daerah

Misteri ‘Hilang’ Mentan SYL Terungkap, Ternyata Ini Faktanya

Daerah

Modus Gila Pengecer BBM di Kec. Weda Tengah Kian Menjadi

Daerah

Kemenkumham Gorontalo Tutup Pra Rekonsiliasi Keuangan dan BMN

Daerah

Rakordal Program Dukman 2024, Sekjen Kemenkumham Bidik Kinerja Optimal

Daerah

Aliansi Gerakan Mahasiswa Sulsel Desak Kejati dan Polda Sulsel Mengusut dan Menuntaskan Dugaan Kasus Fee Proyek Pengaspalan KIPA Kota Palopo

Daerah

Pasca Terjadinya Longsor di Parangloe, Warga dan Tim Gabungan Kembali Temukan 2 Korban Jiwa