Home / Daerah / Hukrim

Rabu, 26 Januari 2022 - 02:02 WIB

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Halmahera Tengah, Mengecam Keras, Bandar Judi Di Kecamatan Weda Tengah

Rabu 26/01/2022.

𝐓𝐈𝐏𝐈𝐊𝐎𝐑.𝐢𝐝 HALTENG – Perjudian bola guling di Kabupaten Halmahera tengah khususnya Kecamatan Weda Tengah desa Lelilef Sawai kian menjadi-jadi, tanpa di sadari hal itu adalah bagian dari pemicu segala masalah.

Kepada Media Tipikor pukul 10:07.
Ketua KNPI Halmahera Tengah, Husen Ismail, mengungkapkan, praktek perjudian bola guling ini berdampak pada rusaknya generasi muda kita saat ini dan ke depan, kalau itu terus di biarkan, ungkapnya.

Kata Ketua KNPI Husen Ismail, saat pemberitaan yang di publiskan oleh Media Tipikor belum lama ini “Kami selaku generasi muda yang terhimpun dalam organisasi kepemudaan yaitu KNPI, merasa terpanggil untuk menyelamatkan generasi bangsa yang di cekoki dengan permainan judi terbuka di depan umum, ujarnya.

Katanya lagi, mencuatnya praktek perjudian bola guling di Kecamatan Weda Tengah yang sudah berjalan kurang lebih tiga bulan itu, seakan sama sekali tidak tersentuh aparat, baik itu kepolisian.

Oleh karena itu tepatnya pada tanggal 24/01/2022, KNPI Halmahera Tengah sambanggi polsekWeda Tengah, Camat Weda tengah, kepala desa Lelilef Sawai, untuk membicarakan terkait permainan judi itu agar segera di tutup.

Saat KNPI datanggi kantor kecamatan, Ibu camat mengatakan, “saya juga kaget setelah baca berita dari Media Tipikor, bahwa di salah satu desa saya ada permainan judi bola guling.

Kepada kami, Ibu camat mengatakan, “saya akan menghubunggi pihak Kepolisian setempat, Kepala Desa setempat ,TNI dan KNPI Halmahera tengah untuk membicarakan hal itu, guna meminimalisir, kejadian-kejadian yang tidak kita inginkan bersama”.

Wakil sekretaris Rusli Ishak juga menambahkan”permainan judi yang sudah berlangsung lama itu harus di hentikan, tegasnya.

“Saya berharap, agar seluruh ormas-ormas yang ada di Halmahera Tengah dan secara umum yang ada di Maluku Utara, agar bisa melihat judi massal ini, untuk di suarakan bersama-sama. Karena kami menduga judi ini sudah diketahui aparat kepolisian tapi tidak digrebek atau ditangkap para pelaku iblis ini.

“Kami juga menduga ada pihak tertentu yang backing jadi sudah hampi tiga (3) bulan ini mereka beroperasi dengan bebas” tutupnya. (Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Proyek Pembangunan Drainase Asal Jadi, Diduga Kontraktor Dan Pekerja Nekat Bohongi Masyarakat

Daerah

Kementrian Keuangan RI APBN SULSEL Per 31 Jan 2023

Hukrim

Kasus Pencabulan Gadis di Bawah Umur Nias Selatan

Hukrim

Suap Proyek dan Lelang Jabatan Kota Bekasi Ditangkap Tangan KPK

Daerah

Dugaan Mafia Tanah Dan Tikus-Tikus Berulah, Tanah Restan (R) Desa Woekob Dilumat Habis

Daerah

Lindungi Terumbu Karang: Gakkum KLHK dan Balai Taman Nasional Kepulauan Togean Gelar Operasi Penyelamatan Sumber Daya Alam dan Satwa Liar

Daerah

Akibat Ulah Kepala Desa Woejerana, Ratusan Warga Woekob, Palang Jalan Utama Di Kilo Meter 17

Hukrim

Gakkum KLHK Tetapkan FKR, Direktur Tambang Nikel Ilegal
di Konawe Utara-Sultra Sebagai Tersangka