Home / Daerah / Hukrim / Inspirasi

Rabu, 29 Januari 2025 - 08:13 WIB

Rakor Penegakan Regulasi Terminal Regional Daya

Rakor Penegakan Regulasi Terminal Regional Daya

Rakor Penegakan Regulasi Terminal Regional Daya

π“πˆππˆπŠπŽπ‘.𝐒𝐝 – Rakor Penegakan Regulasi Terminal Regional Daya

Dalam upaya meningkatkan pelayanan transportasi umum dan mengatasi permasalahan yang telah lama menghantui Terminal Regional Daya, berbagai pihak terkait menggelar rapat koordinasi pada Kamis (23/1).

Pertemuan ini menjadi langkah penting untuk menyusun strategi revitalisasi terminal yang telah mengalami degradasi fungsi sejak 2017.

Hadir dalam rapat tersebut, Direktur Utama PD Terminal Makassar Metro (TMM) Dafris, Plh. Sekretaris Daerah Kota Makassar A. Muh. Yasir, Kepala BPTD Kelas II Sulsel Bahar Latief, H. Basri Zain perwakilan pimpinan perusahaan otobus (PO) serta dari berbagai instansi terkait.

Degradasi Fungsi dan Dampaknya
Direktur Umum PD TMM, Arsony, mengungkapkan bahwa degradasi fungsi Terminal Regional Daya telah mengakibatkan penurunan pendapatan dan munculnya berbagai permasalahan seperti tumbuhnya terminal bayangan dan maraknya PO ilegal.

Kondisi ini sangat merugikan baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat pengguna transportasi umum.

Rakor Penegakan Regulasi Terminal Regional Daya
H. Basri Zain Perwakilan Pimpinan PO (Neo Trans)

Perwakilan pimpinan PO, H. Basri Zain (PO. Neo Trans), juga menyampaikan keprihatinan atas kondisi terminal yang tidak optimal, seperti munculnya terminal bayangan dan banyaknya PO yang beroprasi dan perlu diperiksa kembali terkait legalitas dan persyaratan yang perlu dipenuhi oleh setiap PO. Menurutnya, permasalahan ini telah berdampak pada ketidakpastian data jumlah penumpang dan kendaraan, serta tidak seimbangnya antara jumlah bus dan penumpang. “Jika ada keseriusan dan kerjasama dari semua pihak yang terkait untuk benar-benar menegakkan regulasi tentunya persoalan Terminal Regional Daya yakin dan pasti dapat terselesaikan, kami dari PO berharap secepatnya ada MoU yang jelas dan benar-benar dilaksanakan”, ungkapnya.

Rakor Penegakan Regulasi Terminal Regional Daya
A. Muh. Yasir (kanan) dan Dirut PD TMM (kiri)

Komitmen Pemerintah dan Stakeholder
Plh. Sekretaris Daerah Kota Makassar, A. Muh. Yasir, menekankan pentingnya revitalisasi Terminal Regional Daya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberikan pelayanan transportasi yang lebih baik bagi masyarakat. Ia berharap melalui rapat koordinasi ini dapat dihasilkan kesepakatan bersama untuk segera merevitalisasi terminal.
Kepala BPTD Kelas II Sulsel, Bahar Latief, menyambut positif inisiatif revitalisasi terminal. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait pengaturan naik turun penumpang di terminal.

A. Muh. Yasir menambahkan, “dalam waktu dekat perlu ada MOU, agar ada langkah nyata berpedoman pada MoU tersebut, kemudian pendataan di terminnal LOAD FAKTOR (penumang dan bus) harus diaktifkan kembali dan perwakilan PO harus dilibatkan, sehingga teori keseimbangan terkontrol, dan ini perintah tegas”, kata A. Muh. Yasir.

zhl

Rakor Penegakan Regulasi Terminal Regional Daya

Baca Juga…

Share :

Baca Juga

Inspirasi

Prof Sumbangan Baja Pamer Skill, Black Mampa Juara, Prof Muhammad Ruslin Tutup 46 Tahun Hockey Unhas

Hukrim

Cawe-Cawe Menkopolhukam Paksakan Ganjar Pranowo sebagai Capres dari PDIP, Modus Lama BIN Tidak Netral

Daerah

Tokoh Agama, Meminta Penegak Hukum Jangan Payungi Miras Dan Judi Dalam Bentuk Apapun

Daerah

Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) genap usia 62 tahun, setelah tepat hari ini tanggal 13 Januari 2023 berulang tahun.

Hukrim

Gakkum KLHK: Direktur PT. BMN Kasus Perkara Pertambangan Nikel IlegalΒ Β di Konawe Utara-Sultra Segera Disidangkan
Rapat Persatuan Solidaritas Perusahaan Otobus Sulawesi Selatan

Daerah

Rapat Persatuan Solidaritas Perusahaan Otobus Sulawesi Selatan
Sinergi Regulasi, Terminal, dan PO: Pembenahan Layanan Transportasi Menuju Lebaran 2025

Daerah

Sinergi Regulasi, Terminal, dan PO: Pembenahan Layanan Transportasi Menuju Lebaran 2025

Daerah

Desak KPK, Periksa Sejumlah Pejabat, Terkait Kasus Jalan Nasional Wilayah II Maluku utara/Kab, Halmahera tengah.