Home / Daerah / Hukrim

Sabtu, 9 April 2022 - 13:31 WIB

Temuan BPK, Wakasek KNPI Desak Kejari Panggil Dan Periksa Kadis Pendidikan Halmahera Tengah.

Jumat, 08/04/2022.

π“πˆππˆπŠπŽπ‘.𝐒𝐝 Halteng – Dengan adanya temuan BPK, Wakil Srkretaris KNPI Rusli Ishak bersiap mendesak pihak kejaksan negeri Weda agar segera panggil dan periksa kepala dinas pendidikan Halmahera Tengah.

Sebab paket proyek yang melekat pada dinas pendidikan Halmahera Tengah menjadi temuan BPK Maluku Utara, ujarnya.

Menurut data pada temuan BPK Maluku utara dengan nomor  06.A/LHP/ XIX/TER/05/2021 kurangnya volume atau nilai dari pekerjaan sebesar Rp ,727.824.266.10 dan terjadi selisi realisasi pada anggaran senilai Rp , 15.472.293.250.00, untuk pembangunan dan rehabilisasi sekolah

Kata wakasek KNPI, temuan ini tidak bisa didiamkan begitu saja, pihak hukum harus memproses temuan ini, sebab ini adalah bentuk dari kerugian negara, daerah dan masyarakat, ucap Wakasek KNPI Jumat, 08/04/2022.

Lanjut wakasek KNPI, harusnya juga pihak hukum bertindak, sehingga ada titik terang dalam temuan BPK dan juga menjadi pelajaran bagi Kapala dinas yang lain.

Wakasek KNPI Rusli Ishak jugaΒ berharap pihak kejaksan harus profesional dalam pemeriksaan penanganan kasus jangan terkesan menutupi sebab sudah banyak kasus yang ditangani kejaksaan sampai belum ada titik terang, tutupnya. (Rosa)

Share :

Baca Juga

Sinergi Regulasi, Terminal, dan PO: Pembenahan Layanan Transportasi Menuju Lebaran 2025

Daerah

Sinergi Regulasi, Terminal, dan PO: Pembenahan Layanan Transportasi Menuju Lebaran 2025

Daerah

Akibat Ulah Kepala Desa Woejerana, Ratusan Warga Woekob, Palang Jalan Utama Di Kilo Meter 17

Hukrim

Saya Mahasiswa Korban Kekerasan Seksual, Bagaimana Dapat Pemulihan Via PPKS?

Daerah

Pemilihan BPD Lelilef Sawai Diduga Menyalahi Aturan.

Daerah

Proyek Siluman “Kok-kok nam-nam” Tanpa Papan Nama

Hukrim

Berantas Radikalisme, Kerja Sama Kunci Keberhasilan

Daerah

KPK Jangan Kemasukan Angin Dengan 10 Ijin Usaha Pertambangan Ilegal (IUP) Yang Ada Di Halmahera Timur

Hukrim

Berkas Perkara Bos Tambang Illegal Parigi Telah P-21