Polemik antara Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Hasanuddin (UNHAS) dengan 7 (tujuh) Dosen yang menyatakan Pengunduran Diri untuk mengajar di Prodi S3 Manajemen akhirnya telah tuntas damai dengan semangat Melayani Dengan Humanis dan spirit Pembangunan Zona Interritas di Unhas Makassar, Rabu, 2/11 diprakarsai Dr. Sawedi Muhammad, S.Sos., M.Sc, Kepala Kantor Sekretariat Rektor Unhas.
Sehubungan dengan pernyataan pengunduran diri 7 (tujuh) Guru Besar FEB untuk melakukan pengajaran dan pembimbingan mahasiswa pada Program Studi Doktoral (S3) Program Studi Manajemen Unhas, maka Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc, memanggil pihak-pihak terkait untuk mendiskusikan solusi terhadap masalah yang terjadi.
Dalam pertemuan yang dihadiri dari Guru Besar FEB, Rektor Unhas, Dekan FEB, Ketua Senat Akademik, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Akademik, Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Alumni dan Sistem Informasi, Wakil Dekan FEB Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan serta Sekretaris Rektor, akhirnya menyekati hal-hal sebagai berikut:
1. Dekan FEB dan para Guru Besar yang telah membuat pernyataan mengundurkan diri untuk mengajar, sama-sama memaafkan atas apa yang telah terjadi. Mereka menyadari bahwa apa yang telah dilakukan di masa lalu adalah pelajaran yang akan membawa hikmah terbaik bagi semua pihak.
2. Dekan FEB dan Guru Besar yang telah mengirim surat telah sepakat untuk menyelesaikan semua masalah secara kekeluargaan melalui komunikasi yang konstruktif dan saling menghargai sehingga kedepan atmosfir akademik di FEB akan semakin baik dengan dukungan seluruh keluarga besar FEB.
3. Semua pihak sepakat untuk menyelesaikan semua permasalahan yang terjadi secara internal di Fakultas Ekonomi dan Bisnis tidak melibatkan pihak-pihak di luar Universitas
Demikianlah kesepakatan ini dibuat dengan sebenar-benarnya dari lubuk hati terdalam dari semua pihak
demi menciptakan lingkungan akademik yang kondusif, baik di Fakultas Ekonomi dan Bisnis maupun di tingkat Universitas.
Mereka yang membuat kesepakatan yakni Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Prof. Abdul Rahman, Prof. Mahlia Muis, 7 dosen mundur yakni Prof. Haris Maupa, Prof. Cepi Pahlevi, Prof. Siti Haerani, Prof. Idayanti Nursyamsi, Prof. Muhammad idrus Taba, dan Prof. Muhammad Asdar dan disaksikan oleh Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc, Prof. Dr. drg. Bahruddin Thalib, M.Kes. Sp. Pros. (K) sebagai Ketua Senat Akademik, Prof. drg. Muhammad Ruslin, M.Kes., Ph.D., Sp.BM(K) sebagai Wakil Rektor I dan Prof. Dr. Farida Patittingi, SH, M.Hum sebagai Wakil Rektor III yang jadi saksi selesainya kasus ini.
Unhas Baru Lewati Rintangan Pertama
Sementara itu, GM Harding dari Gerakan Anti Korupsi Indonesia (GAKI) berpendapat bahwa adanya masalah kampus disaat baru Deklarasi meriah Pencanangan Zona Integritas menandakan Unhas itu biasa biasa. Ini kendala pertama dalam upaya membangun baru Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Birokrasi Bersih dan Melayani, sebentar lagi menyusul masalah baru dan lagi.
Tak perlu dikhawatirkan, Unhas Sudah menghayati Program Zone Integritas dan mampu beradaptasi terhadap masalah ini dengan modal 2 (dua) Tata Nilai Kementerian yaitu Integritas dan Pembelajar.
Nilai Integritas mengandung makna bahwa ada keselarasan antara pikiran, perkataan, dan perbuatan. Sesuai dengan nilai integritas, Unhas diharapkan konsisten dan teguh dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan, terutama dalam hat kejujuran dan kebenaran dalam tindakan dan mengemban kepercayaan.
Tapi saya salut pada Kampus Merah, dibawah pimpinan Rektor Prof Jamaluddin Jompa, mereka sudah menanamkan tata nilai Pembelajar dengan cepat. Pembelajar berarti harus berkeinginan dan berusaha untuk selalu menambah dan memperluas wawasan, pengetahuan, dan pengalaman, serta mampu mengambil hikmah dan pelajaran atas setiap kejadian seperti sekarang di Fakultas paling tua di Unhas ini.
Memang sempat berita viral kemarin Rabu (2/11) tentang berita 7 Guru Besar FEB Unhas ramai-ramai mundur akibat masalah pada pengelolaan Program Studi Doktor (S3) Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis. 7 Professor Ekonomi menuding Program S3 telah mengabaikan unsur-unsur tata kelola organisasi yang baik dan benar yaitu kredibel, transparansi, akuntabel, adil dan bertanggungjawab, dan terkait dengan norma-norma akademik, administratif, dan nilai-nilai etika moral implementsasinya.