Home / Daerah

Selasa, 25 Januari 2022 - 10:48 WIB

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Halmahera Tengah, Sebut Pemerintahan Elang Rahim Tidak Kreatif

Selasa 25/01/2022. 12:37 WIT

𝐓𝐈𝐏𝐈𝐊𝐎𝐑.𝐢𝐝 HALTENG – Sejumlah pedagang depan pasar Fagogoru desa Fidijaya Kabupaten Halmahera Tengah mengeluh, lantaran tidak terdaftar sebagai penerima ruko/lapak dalam pasar.

Para pedagang mengatakan, saat pelaksanaan validasi data pembagian ruko oleh Disperindag Kabupaten Halmahera Tengah, kami tidak kebagian, malah pedagang yang tidak ketahui asal-usulnya mendapatkan ruko/lapak dalam pasar itu, keluh mereka.

Menurut pedagang, kami sudah lama berdagang tapi tidak kebagian, malah mau di gusur dari area ini, ucap mereka.

Melihat hal itu, Ketua KNPI Husen Ismail, angkat bicara, kalau sudah terjadi hal seperti itu, pemda harus kreatif, bukan asal bongkar.

Katanya lagi, apabila pemda memaksakan untuk membongkar sejumlah lapak para pedagang, pemda akan berhadapan dengan masyarakat di bawah naungan KNPI Halmahera tengah, tegas Husen.

Menurut Fiktor, salah satu pemuda desa fidijaya, harusnya pemda ada solusi, kalau tidak ada solusi jangan asal bongkar, cecar Fiktor.
 
Dia berharap Pemda melihat hal ini, guna melakukan pengecekan terhadap padagang yang dari luar, pemda juga harus menata kembali data validasi, jangan tiba saat, tiba akal, tutup fiktor. (ROSA

Share :

Baca Juga

Daerah

Diduga Aroma Pembangunan Gelanggang Olah Raga (GOR), Beralih ke LWIP

Daerah

Amdal Abal-Abal, Berdampak Air Meluap ke Jalan Raya Milik Rakyat

Daerah

Tingkatkan Kemapuan Jelang Pemilu, Polda Sulsel Gelar Pelatihan Fotografi Bagi Personil Humas Jajaran Polda Sulsel

Daerah

Pemborosan APBD Menggila Di Kabupaten Halmahera Tengah, Menjadi Temuan BPK

Daerah

Dana Desa Dan Dana Bumdes Kecamatan Patani Barat Desa Bobane Jaya Diduga, “Diselewengkan”

Daerah

Peringatan Kebakaran Saat Musim Kemarau, Waspada!!!

Daerah

Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi: Desak KPK RI Usut Tuntas Kasus BPJN Malut Terkait Penyimpangan Anggaran Jalan Nasional

Daerah

GAKKUM KLHK Serahkan RMY, Direktur PT. JAP, Tersangka Tambang Nikel Ilegal Ke KEJATI SULTRA Untuk Disidangkan