Ahad, 11/04/2022.
Halteng – Warga Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, mempersoalkan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru terpilih.
Salah satu warga berinsial OP mengatakan, “kami menduga ada setingan dari kepala desa (Kades) setempat dalam pemilihan BPD tersebut”, ungkapnya.
Dia juga mengungkapkan, secara aturan harus ada panitia untuk pencalonan BPD sehingga di umumkan secara terbuka ke publik, Namun sampai pada pemilihan BPB tidak di umumkan secara terbuka dan tidak ada panitia pemilihan, jelasnya.
Dan para calon BPD itu ada perwakilan dari masing-masing RT atau RW. Setelah itu disodorkan oleh panitia untuk dilakukan pemilihan oleh perwakilan masyrakat melalui ketua RT dan RW. Namun yang terjadi di Desa Lelilef Sawai tidak demikian, tiba-tiba muncul berita acara dengan susunan anggota BPD yang baru dan sudah terpilih, ungkapnya.
“Ini artinya jelas sudah menyalahi aturan yang ada. “Kami menduga ada setingan dari kepala desa untuk kepentingan tertentu,” ujarnya kepada Media Tipikor lewat pesan whatshappnya. Ahad,11/04/2022 pukul 10:19 WIT.
Dari itu sejumlah masyarakat lelilef sawai berharap, pihak terkait, baik kecamatan maupun pihak kabupaten wajib membatalkan pelantikan susunan anggota BPD yang dipilih secara tidak demokratis ini, harapnya.
“Hal ini agar memenuhi unsur keadilan dan pemerataan, karena pemilihan BPD desa lelilef sawai diduga ilegal, tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Lelilef sawai Frileks Arababen beberapa kali dihubungi via telepon genggamnya tidak menjawab. Bahkan pesan whatshapp yang dikirim Media Tipikor-ID, whatshappnya tidak di aktifkan. (Rosa)