Home / Hukrim / Investigasi / Nasional

Minggu, 24 Maret 2024 - 19:42 WIB

SPBUN Pulau Tello Dikuasai Mafia

𝐓𝐈𝐏𝐈𝐊𝐎𝐑.𝐢𝐝

Nias Selatan, Keributan  di SPBUN Pulau Tello dengan Nomor Register 18228049, Selasa lalu (19/3)  sudah hal biasa dan tidak menjadi perhatian pihak keamanan setempat. Keributan itu akibat perebutan  penjatah BBM yang telah dideposit terlebih dahulu. (24/03/2024)

Dengan puluhan manusia dan jeregen telah stanby menunggu, maka terjadilah gesek mengesek sampai terjadi perkelahian dan hampir membawa korban. Dari tuturan warga setempat jika SPBUN ini tidak dikembalikan sesuai ketentuan pemerintah maka lambat atau cepat nyawa manusia akan melayang ditempat ini.  Lanjut dia, selama SPBUN ini beropaerasi sudah  terjadi kebakaran kapal, dan beberapa kali perkelahian  namun tidak sampai ke meja hijau. Tidak tertutup kemungkinan seseorang yang sudah sakit hati, tidak dapat BBM tapi sudah puluhan juta deposit, nekat membakar SPBUN ini dan berdampak pada Desa setempat. 

Menurut sumber yang layak dipercaya, SPBUN ini menebus BBM di Depot Pertamina Gunungsitoli tanpa modal. Awalnya, siapa yang ingin BBM maka terlebih menyetor ke SPBUN sesuai yang inginkan. Para kurir melakukan hal itu karena mafia dan penadah modal dibelakang  mereka. Kurir hanya mendapatkan fee, tapi disisi lain mereka bertarung adu jotos untuk mendapatkan BBM. Tahukah hal ini pihak penegak hukum, perlu dipertanyakan. 

SPBUN Nomor 18228049 di Desa Sinauru Pulau Tello diduga telah melanggar ketentuan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 serta turunannya.

Polda Sumut Turun Tangan

Masyarakat Kepulauan Batu meminta Polda Sumatara Utara turun tangan melakukan penyelidikan  penyelewengan BBM di SPBUN Pulau Tello. Karena diduga kuat para mafia dan penadah  BBM menjual ke Resort dan Perusahaan kayu dengan harga industry. Harga BBM di Pasaran Pulau Tello Rp. 14.000 perliter, sedangkan harga Pertamina sampai di Pulau Tello Rp 10.000,-/liter. Ongkos angkut BBM dari Depot Gunungsitoli ditanggung Pertamina (pemerintah). Kerugian masyarakat sebesar Rp 4.000,- perliter, jika dihitung sejak berdirinya SPBUN itu maka masyarakat Kepulauan Batu  sudah dirugikan puluhan milayar.  Terkait kasus ini supaya Bapak Kapolda Sumatera Utara memerintah petugas Polri melakukan penyelidikan  dan penyidikan supaya penyelewengan BBM di SPBUN Pulau Tello segera dihentikan, dan para penadah dan mafia bisa segera ditangkapi dan diproses sesuai hukum yang berlaku (SP)  

Share :

Baca Juga

Di Balik OTT Wakil Menteri Ketenagakerjaan: Jejak Pemerasan dan Bayang-Bayang Bisnis Sertifikasi

Hukrim

Di Balik OTT Wakil Menteri Ketenagakerjaan: Jejak Pemerasan dan Bayang-Bayang Bisnis Sertifikasi

Nasional

Prof Farida Buka Bimtek Analisis Jabatan Bagi Pejabat Struktur Unhas, dr Idar Mengeluh Kelebihan Beban Kerja

Inspirasi

KPK Dorong 12 Instansi Kompak Tegakkan Hukum Sektor SDA

Inspirasi

As SDM Kapolri Minta Humas Perkuat Cooling System Hingga Jaga Netralitas Pemilu 2024

Daerah

Pasca Terjadinya Longsor di Parangloe, Warga dan Tim Gabungan Kembali Temukan 2 Korban Jiwa

Hukrim

GUGATAN PRAPERADILAN MASUK PN SUNGGMINASA: H. HASAN TUNTUT BATALNYA STATUS TERSANGKA, POLRES GOWA SIAP BUKTIKAN KEABSAHAN PROSEDUR

Nasional

51 Tahun KORPRI, Tantangan Dalam Tingkatkan Kesejahteraan ASN

Hukrim

Penyidik Balai Gakkum KLHK Tahan Pemodal Tambang Ilegal di Parigi Moutong