Home / Hukrim / Investigasi / Nasional

Minggu, 24 Maret 2024 - 19:42 WIB

SPBUN Pulau Tello Dikuasai Mafia

𝐓𝐈𝐏𝐈𝐊𝐎𝐑.𝐢𝐝

Nias Selatan, Keributan  di SPBUN Pulau Tello dengan Nomor Register 18228049, Selasa lalu (19/3)  sudah hal biasa dan tidak menjadi perhatian pihak keamanan setempat. Keributan itu akibat perebutan  penjatah BBM yang telah dideposit terlebih dahulu. (24/03/2024)

Dengan puluhan manusia dan jeregen telah stanby menunggu, maka terjadilah gesek mengesek sampai terjadi perkelahian dan hampir membawa korban. Dari tuturan warga setempat jika SPBUN ini tidak dikembalikan sesuai ketentuan pemerintah maka lambat atau cepat nyawa manusia akan melayang ditempat ini.  Lanjut dia, selama SPBUN ini beropaerasi sudah  terjadi kebakaran kapal, dan beberapa kali perkelahian  namun tidak sampai ke meja hijau. Tidak tertutup kemungkinan seseorang yang sudah sakit hati, tidak dapat BBM tapi sudah puluhan juta deposit, nekat membakar SPBUN ini dan berdampak pada Desa setempat. 

Menurut sumber yang layak dipercaya, SPBUN ini menebus BBM di Depot Pertamina Gunungsitoli tanpa modal. Awalnya, siapa yang ingin BBM maka terlebih menyetor ke SPBUN sesuai yang inginkan. Para kurir melakukan hal itu karena mafia dan penadah modal dibelakang  mereka. Kurir hanya mendapatkan fee, tapi disisi lain mereka bertarung adu jotos untuk mendapatkan BBM. Tahukah hal ini pihak penegak hukum, perlu dipertanyakan. 

SPBUN Nomor 18228049 di Desa Sinauru Pulau Tello diduga telah melanggar ketentuan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 serta turunannya.

Polda Sumut Turun Tangan

Masyarakat Kepulauan Batu meminta Polda Sumatara Utara turun tangan melakukan penyelidikan  penyelewengan BBM di SPBUN Pulau Tello. Karena diduga kuat para mafia dan penadah  BBM menjual ke Resort dan Perusahaan kayu dengan harga industry. Harga BBM di Pasaran Pulau Tello Rp. 14.000 perliter, sedangkan harga Pertamina sampai di Pulau Tello Rp 10.000,-/liter. Ongkos angkut BBM dari Depot Gunungsitoli ditanggung Pertamina (pemerintah). Kerugian masyarakat sebesar Rp 4.000,- perliter, jika dihitung sejak berdirinya SPBUN itu maka masyarakat Kepulauan Batu  sudah dirugikan puluhan milayar.  Terkait kasus ini supaya Bapak Kapolda Sumatera Utara memerintah petugas Polri melakukan penyelidikan  dan penyidikan supaya penyelewengan BBM di SPBUN Pulau Tello segera dihentikan, dan para penadah dan mafia bisa segera ditangkapi dan diproses sesuai hukum yang berlaku (SP)  

Baca Juga  Makassar Roller Skate Club Ikuti Kejuaraan Terbuka Sepatu Roda di Pati Jawa Tengah

Share :

Baca Juga

Inspirasi

Humas Polri Gelar Pasukan Kesiapan Satgas Humas Dalam Pengamanan Pemilu 2024

Inspirasi

Polri Gandeng Ustaz Das’ad Latif untuk Mendorong Pemilu Damai

Hukrim

APH Diminta Usut Terkait Polemik Pembagian Jasa Medis Tahun 2020.
KPK-Kemenkopolkam Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi

Inspirasi

KPK-Kemenkopolkam Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi

Hukrim

Presidensi Indonesia G20 Dorong Pelibatan Swasta dalam Pencegahan Korupsi

Inspirasi

Kompolnas: Kampanye Hari Pertama Berjalan Kondusif

Hukrim

Pekerjaan Rumah Buat Bupati, CV. Siluman Kerjakan ProyekTanpa Papan Nama,

Inspirasi

KPK Dorong 12 Instansi Kompak Tegakkan Hukum Sektor SDA