Home / Hukrim

Selasa, 7 Februari 2023 - 11:28 WIB

Demi Perbaiki Kinerja Jeblok IPK Indonesia, KPK Rekrut 50 Lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN Menjadi CPNS Tahun ini  

Sebanyak 50 CPNS lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN-STAN) menjadi CPNS angkatan pertama yang bergabung langsung dengan KPK. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Juang KPK, Jakarta, 2 Februari 2023.

Seperti rilis KPK  beberapa hari lalu, bahwa dalam momen pengarahan dan serah terima penugasan tersebut, turut hadir Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron beserta jajarannya. Nantinya, 50 personel baru ini akan ditempatkan di sembilan unit kerja KPK.

10 orang akan bertugas di Sekretariat Jenderal pada Biro Keuangan Bagian Pembendaharaan serta Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan Kerumahtanggaan. Selanjutnya 40 personil lainnya akan tersebar di setiap sekretariat Kedeputian, Dewan Pengawas dan Inspektorat.

Rosman Rahman alumni Politeknik Keuangan Negara STAN yang sekarang berkarier di Bea Cukai (Foto: tipikor.id)

Menanggapi hal tersebut, Alumni STAN Rosman Rahman mendukung rekrutmen lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN-STAN) menjadi CPNS. “Secara kompetensi mahasiswa STAN memang di didik untuk  melakukan penyusunan,  analisis dan audit keuangan negara” ujar pria yang lebih memilih STAN daripada universitas.

Lanjutnya  sehingga sangat cocok mahasiswa STAN diangkat sebagai PNS pada KPK,  “Sebagai bagian dari SDM KPK yang akan melakukan konsep pemeriksaan, serta analisis pencegahan terhadap potensi kerugian keuangan negara yang mumpuni,”ungkap Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai Banjamasin.

Berbeda dengan Rosman Rahman, Ketua Gerakan Anti Korupsi Indonesia  (GAKI) Gajahmada Harding, melihat penerimaan STAN sebagai KPK efek semangat memperbaiki kinerja KPK kedepan. Seperti diketahui,  Laporan Transparency Internasional terbaru menunjukkan, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tercatat sebesar 34 poin turun dari tahun sebelumnya .

Bagi dia, penurunan IPK ini turut menjatuhkan urutan IPK Indonesia secara global. Tercatat, IPK Indonesia pada 2022 menempati peringkat ke-110. Pada tahun sebelumnya, IPK Indonesia berada di peringkat ke-96 secara global.

Menurunnya IPK Indonesia mengindikasikan persepsi publik terhadap korupsi di jabatan publik dan politis di tanah air memburuk sepanjang tahun lalu. “Maka tahun depan KPK perlu kerja keras agar kembali pada peringkat 96 kembali dan kembali pada posisi poin tertinggi yang pernah dicapai pada 2019.

(Sherly AB)

Share :

Baca Juga

Daerah

Misteri ‘Hilang’ Mentan SYL Terungkap, Ternyata Ini Faktanya

Hukrim

Rudal Paksa Kapus Lahusa Nias Selatan Dicopot dari Jabatannya

Daerah

Tokoh Agama, Meminta Penegak Hukum Jangan Payungi Miras Dan Judi Dalam Bentuk Apapun

Hukrim

Eks Penyidik KPK minta Firli Tak Mangkir Lagi Pemeriksaan Peras SYL

Daerah

Desak KPK, Periksa Sejumlah Pejabat, Terkait Kasus Jalan Nasional Wilayah II Maluku utara/Kab, Halmahera tengah.

Hukrim

SYL Pamit ke Jokowi, Ini Kata-Kata Perpisahannya

Hukrim

ORGANDA Sulsel Soroti Pelayanan dan Fasilitas Terminal Regional Daya Makassar, Mendesak Pembenahan Komprehensif

Daerah

Akibat Ulah Kepala Desa Woejerana, Ratusan Warga Woekob, Palang Jalan Utama Di Kilo Meter 17