Home / Hukrim

Selasa, 7 Februari 2023 - 11:28 WIB

Demi Perbaiki Kinerja Jeblok IPK Indonesia, KPK Rekrut 50 Lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN Menjadi CPNS Tahun ini  

Sebanyak 50 CPNS lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN-STAN) menjadi CPNS angkatan pertama yang bergabung langsung dengan KPK. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Juang KPK, Jakarta, 2 Februari 2023.

Seperti rilis KPK  beberapa hari lalu, bahwa dalam momen pengarahan dan serah terima penugasan tersebut, turut hadir Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron beserta jajarannya. Nantinya, 50 personel baru ini akan ditempatkan di sembilan unit kerja KPK.

10 orang akan bertugas di Sekretariat Jenderal pada Biro Keuangan Bagian Pembendaharaan serta Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan Kerumahtanggaan. Selanjutnya 40 personil lainnya akan tersebar di setiap sekretariat Kedeputian, Dewan Pengawas dan Inspektorat.

Rosman Rahman alumni Politeknik Keuangan Negara STAN yang sekarang berkarier di Bea Cukai (Foto: tipikor.id)

Menanggapi hal tersebut, Alumni STAN Rosman Rahman mendukung rekrutmen lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN-STAN) menjadi CPNS. “Secara kompetensi mahasiswa STAN memang di didik untuk  melakukan penyusunan,  analisis dan audit keuangan negara” ujar pria yang lebih memilih STAN daripada universitas.

Lanjutnya  sehingga sangat cocok mahasiswa STAN diangkat sebagai PNS pada KPK,  “Sebagai bagian dari SDM KPK yang akan melakukan konsep pemeriksaan, serta analisis pencegahan terhadap potensi kerugian keuangan negara yang mumpuni,”ungkap Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai Banjamasin.

Berbeda dengan Rosman Rahman, Ketua Gerakan Anti Korupsi Indonesia  (GAKI) Gajahmada Harding, melihat penerimaan STAN sebagai KPK efek semangat memperbaiki kinerja KPK kedepan. Seperti diketahui,  Laporan Transparency Internasional terbaru menunjukkan, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tercatat sebesar 34 poin turun dari tahun sebelumnya .

Bagi dia, penurunan IPK ini turut menjatuhkan urutan IPK Indonesia secara global. Tercatat, IPK Indonesia pada 2022 menempati peringkat ke-110. Pada tahun sebelumnya, IPK Indonesia berada di peringkat ke-96 secara global.

Menurunnya IPK Indonesia mengindikasikan persepsi publik terhadap korupsi di jabatan publik dan politis di tanah air memburuk sepanjang tahun lalu. “Maka tahun depan KPK perlu kerja keras agar kembali pada peringkat 96 kembali dan kembali pada posisi poin tertinggi yang pernah dicapai pada 2019.

(Sherly AB)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Berkas Perkara Bos Tambang Illegal Parigi Telah P-21

Daerah

Akibat Ulah Kepala Desa Woejerana, Ratusan Warga Woekob, Palang Jalan Utama Di Kilo Meter 17

Hukrim

Suap Proyek dan Lelang Jabatan Kota Bekasi Ditangkap Tangan KPK

Hukrim

Gakkum LHK Jerat Pelaku Pertambangan Ilegal di Hutan Lindung Sulawesi Utara

Hukrim

GUGATAN PRAPERADILAN MASUK PN SUNGGMINASA: H. HASAN TUNTUT BATALNYA STATUS TERSANGKA, POLRES GOWA SIAP BUKTIKAN KEABSAHAN PROSEDUR

Hukrim

Dua Mantan Pentolan KPK Noval Baswedan-Yudi Harahap Sosialisasi Pencegahan Korupsi Infrastruktur di Unhas

Hukrim

Unhas-Kejati Sulsel Kerja Sama Seminar Nasional Hari Bhakti Adyaksa 2023, WR 3 Apresiasif

Hukrim

Presidensi Indonesia G20 Dorong Pelibatan Swasta dalam Pencegahan Korupsi