Ketua KPK Nawawi Pomolango memberikan kuliah umum bertajuk ‘Sinergi KPK RI dan Peran Lembaga Pendidikan dalam Pemberantasan Korupsi’ pada Selasa (14/5/2024).
Terdapat berbagai upaya memberantas korupsi di perguruan tinggi. Seperti tidak melakukan pembuatan proposal palsu, gratifikasi, penyalahgunaan dana beasiswa, hingga plagiat.
Nawawi menegaskan, tindak pidana korupsi yang telah merasuki lembaga pendidikan di Indonesia adalah tindakan paling ekstrem karena bisa mencederai integritas dan masa depan bangsa.
Katanya, tugas kita, KPK dan Lembaga Pendidikan, adalah melenyapkan tindak pidana korupsi dari dunia pendidikan Indonesia di Auditorium Harum Nasution, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN) Jakarta, Tangerang Selatan.
Sayangnya, institusi ini juga rawan menjadi sarang perilaku koruptif ditandai dengan terungkapnya berbagai rentetan kasus. Modus-modus korupsi di perguruan tinggi pun beragam.
Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menjalin mitra kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi di Indonesia guna mencegah terjadinya perilaku koruptif di sektor ini.
“Institusi pendidikan seperti perguruan tinggi di Indonesia seharusnya menjadi tempat memupuk nilai-nilai anti-korupsi,” ujar Nawawi seperti dikutip hukum_online. (sher)