Kamis,19 Januari 2023.00:28 WIT
HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID. Salah satu proyek yang berada di areal Nusliko Park, desa Nusliko Kecamatan Weda Kabupaten Halmahera Tengah disinyalir sengaja disembunyikan terhadap masyarakat, ungkap Direktur Lsm Gele-gele Husen ismail.
Padahal setiap pekerjaan proyek harus mengedepankan asas transparansi, hingga masyarakat ikut serta dalam proses pengawasan, jelasnya.
Hal yang sangat miris ini terjadi pada proyek pembangunan kolam renang diareal Nusliko park.
Menurutnya, pekerjaan proyek kolam renang tersebut tidak terpasang papan informasi, yang ada hanya galian kolam saja. Bahkan sampai dengan saat ini pekerjaan proyek kolam renang tersebut tidak terlihat adanya aktifitas apapun, ujarnya.
Padahal menurut amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan, bebernya.
Bahkan ketika ditanya oleh Pers Tipikor-id, ia juga tidak mengetahui CV apa yang menjadi pelaksana proyek tersebut. Kata dia mungkin saja CV. Siluman.
Secara terpisah Pers Tipikor-id mengkonfirmasi terkait dengan pekerjaan tersebut kepada kabid Dispar, lewat pesan WhatsAppnya mengatakan proyek itu pelaksananya CV. Bella Mutiara Abadi.
Mengenai anggaran, Kabid Pariwisata mengatakan anggaran 500 juta lebih hampir 600 juta bahkan Kabid Pariwisata menambhakan progres fisik nya baru mendekati 30% dan begitu juga Realisasi keuangan nya juga baru 30%.
Tim investigasi Perskpktipikor. Com Rusli Ishak, menambahkan, kalau pencairan30% sudah dilaukan harusnya pekerjaan itu juga sudah terlihat sesuai dengan besaran anggaran tersebut, bukan seperti yang terlihat saat ini.
Olehnya itu, kepada Pak Bupati agar berani dan tegas menegur kontraktor seperti ini. Bagi kami kontraktor yang tidak becus selayaknya perusahaannya juga di blacklist, tegasnya.
Terpisah salah satu masyarakat yang berada dilokasi tersebut menjelaskan, proyek tersebut sudah berjalan sejak November 2022, benar proyek tersebut tidak di sertai papan informasi proyek, ungkap warga yang enggan namanya di publish.
Ketika pers menanyakan siapa yang mengerjakan proyek tersebut, warga sekaligus kontraktor itu mengatakan proyek itu di kerjakan oleh Sunarwan ketua KNPI Halmahera Tengah, ungkapnya. (Rosa).