Home / Daerah / Hukrim / Investigasi

Minggu, 23 Januari 2022 - 17:43 WIB

Judi Bola Guling, Ramai Ibarat Casino, Aparat Diminta Bertindak

Ahad 23/01/2022.

π“πˆππˆπŠπŽπ‘.𝐒𝐝 HALTENG – Permainan bola guling yang beroperasi kurang lebih tiga bulan di Desa Lelilef Sawai Kecamatan Weda Tengah Kabupaten Halmahera Tengah, disisipi judi.

Kegiatan judi itu pun bebas beroperasi, dan terkesan dibiarkan begitu saja tanpa adanya tindakan oleh aparat hukum setempat’v.

Pengunjung yang datang pun, sebagian besar hanya untuk bermain bola guling ini. Caranya dengan membeli kartu sebagai alat judi yang disediakan pengelola pengunjung sudah bisa bermain.

Judi Bola Guling Ramai Dikunjungi

Salah satu pengunjung lewat pesan watshapnya, kepada Media Tipikor, yang tak ingin publiskan namanya, mengungkapkan bahwa, dia dan temannya setiap malam datang bukan untuk menikmati permainan, melainkan bermain bola guling.

β€œLumayankan kalau beruntung bisa dapatkan hadiah banyak rokok,” katanya, Ahad (23/01/2022) lewat pesan watshapnya.

Tiga orang warga yang menemui Media Tipikor tadi pagi di terminal kota weda, juga mengatakan bahwa yang bermain bola guling bukan hanya orang dewasa tapi ada juga anak sekolah pun turut bermain judi itu, ungkap mereka.

Kami berharap pihak kepolisian, Polsek Weda Tengah, Polres Halmahera Tengah, bahkan Polda Maluku Utara agar segera menindak para pelaku judi bola guling yang berpotensi merusak moral dan mental warga, terutama anak-anak,” jelas ketiga warga yang tak ingin nama mereka dipublikasi.

Harapan kami, jangan ada yang coba-coba melindunggi permainan judi bebas ini, karena nenek moyang kami tidak mengajarkan kami menikmati hasil dari perbuatan iblis, tutup mereka bertiga. (Rosa)

Share :

Baca Juga

Daerah

PRA-PORPROV CABANG OLAHRAGA CATUR KABUPATEN JENEPONTO 2025

Hukrim

Dua Mantan Pentolan KPK Noval Baswedan-Yudi Harahap Sosialisasi Pencegahan Korupsi Infrastruktur di Unhas

Hukrim

Forum Kader Anti Narkoba BNN (FKA BNN) gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Siwa (21/03/2023)

Hukrim

GUGATAN PRAPERADILAN MASUK PN SUNGGMINASA: H. HASAN TUNTUT BATALNYA STATUS TERSANGKA, POLRES GOWA SIAP BUKTIKAN KEABSAHAN PROSEDUR

Hukrim

Rudal Paksa Kapus Lahusa Nias Selatan Dicopot dari Jabatannya

Daerah

Dr. Setiawan Aswad Hadiri Silaturahmi Pj. Gubernur dengan Para Kepala Daerah Se Sulawesi Selatan

Daerah

Kolaborasi dan Kekompakan Pejabat Dinilai Mampu Realisasikan Program Pembangunan Daerah

Daerah

Bupati Halmahera Tengah Mengakui KNPI Versi Haris Pratama