Home / Nasional

Minggu, 9 Januari 2022 - 22:03 WIB

KPK dan BNPB Sepakat Lakukan Kerja Sama Pencegahan Korupsi

π“πˆππˆπŠπŽπ‘.𝐒𝐝 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima audiensi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) beserta jajarannya (5/1) dan bersepakat untuk melakukan kerja sama pencegahan korupsi lewat berbagai kegiatan. Di antaranya peningkatan kesadaran pegawai BNPB melalui pendidikan dan pelatihan Ahli Pembangun Integritas (API), serta pemahaman dan penguasaan terkait proses Pengadaan Barang dan Jasa dalam kondisi darurat.

Audiensi ini dihadiri oleh Ketua BNPB Letjen TNI Suharyanto, Sekretaris Utama BNPB Lilik Kurniawan beserta  jajaran Deputi BNPB dan diterima oleh Pimpinan KPK, Sekretaris Jenderal dan Deputi KPK. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan saat ini ada empat persoalan kebangsaan yang harus dihadapi yaitu bencana alam dan non alam, bahaya narkoba, terorisme dan radikalisme, serta bahaya tindak pidana korupsi.

β€œKPK dan BNPB punya tugas berbeda untuk menanggulangi masalah bangsa itu, namun membutuhkan koordinasi satu sama lain agar bisa memenuhi tugas tersebut dan yang terpenting bisa melaksanakan tujuan negara demi keamanan dan kesejahteraan rakyat,” katanya.

Dalam penanganan bencana, lanjut Firli, ada salah satu sektor yang rawan korupsi yaitu pengadaan barang dan jasa. KPK sudah menangani banyak perkara terkait pengadaan barang dan jasa, termasuk yang dilakukan saat bencana.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menambahkan, BNPB harus bisa mengantisipasi agar korupsi PBJ ini tidak terjadi lagi dalam kondisi bencana. β€œBNPB sudah pasti bisa menanggulangi bencana karena masyarakat perlu pertolongan cepat dan segera. Namun, yang sangat krusial adalah memastikan proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan prosedur yang benar.”

Kepala BNPB Suharyanto sepakat untuk memberikan perhatian lebih pada proses pengadaan barang dan jasa ini serta meminta bantuan kepada KPK untuk memberikan pemahaman dan pelatihan mengenai hal ini. β€œJangan sampai karena ketidaktahuan dan ketidakpahaman kami, apa yang kami niatkan baik ternyata itu salah dan termasuk dalam tindak pindana korupsi.”

Share :

Baca Juga

Hukrim

BUPATI HALMAHERA TENGAH DIMINTA TINDAK LANJUTI MASALAH INI.

Hukrim

Rudal Paksa Kapus Lahusa Nias Selatan Dicopot dari Jabatannya

Nasional

Tahun 2022, Unhas Melahirkan 26 Profesor

Nasional

Golden Visa Indonesia: Langkah Revolusioner Dalam Menggaet Investasi Asing

Nasional

Permen PPKS, Warga Negara Bisa Nikmati Pendidikan Tinggi yang Aman Bebas Kekerasan Seksual

Inspirasi

Pertama Kali, Polri Bentuk Posko Monitoring Pantau Penerimaan Anggota Secara Realtime

Inspirasi

KPK Dorong 12 Instansi Kompak Tegakkan Hukum Sektor SDA

Daerah

HEBOH!!! PENEMUAN SOSOK MAYAT LAKI-LAKI DI KAMAR KOS-KOSAN.