Home / Daerah

Jumat, 28 Januari 2022 - 03:26 WIB

Ketua KNPI Meminta Hukum Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Kamis,27/01/2022. 23:10 WIT

𝐓𝐈𝐏𝐈𝐊𝐎𝐑.𝐢𝐝 HALTENG – Penyerobotan tanah milik masyarakat, yang terjadi di Halmahera Tengah kecamatan Weda desa Nurweda semakin menggila.

Dari kasus penyerobotan tanah itu, ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Halmahera Tengah Husen Ismail angkat bicara.

Sebab menurut Husen, tanah itu memiliki dua alat bukti berupa sertifikat yang telah dimenangkan, pada saat di lelang yang di lakukan oleh negara.

Ungkapnya lagi, hal ini berdasarkan kutipan risalah lelang oleh kementrian keuangan Republik Indonesia Direktorat kekayaan Negara Provinsi Maluku Utara, dengan kantor wilayah DJKN Sultenggomalut, dan KPKNL ternate, dengan bukti sebagai berikut:

  1. SHM (surat Hak milik) dengan nomor: 00254 di sertai pula dengan risalah lelang nomor: 211/79/2019.
  2. SHM(surat Hak milik) dengan nomor: 00775 dengan risalah lelang nomor: 148/79/2019.

Namun sangat miris, di atas tanah milik warga tersebut, dengan sengaja telah di bangun Landscap GOR Fagogoru, oleh Cv Tomiya Jaya dan pembangunan drainase serta decker, pelaksana Cv Lima Bersaudara. Hal ini di lakukan diduga tanpa seijin pemilik tanah tersebut, ujarnya.

Harusnya dari alas bukti dan surat lelang itu, Pemerintah Daerah (Pemda) tidak seenaknya menyerobot atau tidak mengindahkan surat putusan pemenang lelang yang telah di atur sesuai dengan aturan dan Undang-Undang negera ini.

Dari itu, “Kami meminta ke penegak hukum, agar kasus penyerobotan ini menjadi perhatian, jangan seakan hukum ini tumpul ke atas tajam ke bawah, harapnya. (Rosa)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua HNSI DPD Provinsi Maluku Utara, Serahkan SK

Daerah

Kolaborasi dan Kekompakan Pejabat Dinilai Mampu Realisasikan Program Pembangunan Daerah

Daerah

Viral Di Media Sosial,” Uang Rakyat Berserakan

Daerah

Fatmawati Rusdi Edukasi Ibu Balita Di PKM Bontoala, Cegah Stunting

Daerah

APBD Halmahera Tengah Diduga Ada Modus Politisasi Oleh Pemda Dan Kongkalingkong Sejumlah Anggota DPRD

Daerah

Mafia Lahan Perusak Perusahaan Ternama (Iwip) Di Halmahera Tengah Bakal di Bongkar Habis

Daerah

Akibat Ulah Kepala Desa Woejerana, Ratusan Warga Woekob, Palang Jalan Utama Di Kilo Meter 17

Daerah

Perusahaan Jangan Tutup Mata Dengan Pencemaran Lingkungan Dikecamatan Weda Tengah