Universitas Hasanuddin kerja sama Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menyelenggarakan sosialisasi Peningkatan Pengawasan dan Peran serta Masyarakat (Civil Society) Dalam Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Selatan. Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 Wita di Ruang Senat Lantai 2, Gedung Rektorat Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar, Kamis (10/08).
Hadir sebagai narasumber yakni Novel Baswedan (Satgasus Pencegahan POLRI), Prof. Dr. H. M. Said Karim, S.H., M.H, M.Si., CLA (Guru Besar Bidang Hukum Pidana Unhas), Muhammad Haedir, S.H (Direktur LBH Makassar), Didit Hariyadi (Ketua AJI Makassar) dan Aco Asep Pebrianto (Ketua Garda Tipikor Unhas).
Kegiatan resmi dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Alumni, dan Sistem Informasi Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum. Dalam kesempatan tersebut, Prof Farida menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan para narasumber untuk berbagi di Unhas. Menurutnya, kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam rangka mendoron
“Kegiatan ini sebagai wadah untuk memberikan pemahanan dan informasi terkait upaya pencegahan tindakan korupsi. Sekaligus komitmen kita bersama untuk mendorong pemberantasan tindak pidana korupsi,” jelas Prof. Farida
Setelah sambutan, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi para narasumber. Dalam kesempatan tersebut, Novel Baswedan sebagai salah satu narasumber menjelaskan bahwa korupsi merupakan tindak pidana penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi seseorang.
Lebih lanjut, ada beberapa modus korupsi pada bidang infrastruktur seperti proses pengadaan kontrak hingga pemalsuan dokumen. Menurutnya, diperlukan peran dari masyarakat untuk bersama sama mendorong pemberantasan korupsi. (gmh)