Home / Daerah / Hukrim / Nasional / Regional

Senin, 16 Januari 2023 - 18:46 WIB

HEBOH!!! PENEMUAN SOSOK MAYAT LAKI-LAKI DI KAMAR KOS-KOSAN.

Senin,16 Januari 2023. 20:06 WIT

HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID. Telah ditemukan salah satu Warga Masyarakat dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamar kos-kosan pada hari senin 16 Januari 2023 sekitar pukul 08.30 WIT bertempat di kamar kos- kosan dengan nomor kamar.15.

Temuan mayat tersebut tepatnya di Desa Lelilef Waebulen Kecamatan Weda Tengah Kabupaten Halmahera Tengah.

Berikut terungkap identitas warga yang ditemukan meninggal dunia bernama:STENLI ROMOMPA
Jenis kelamin : Laki laki
Agama : Kristen
Status : Menikah
Warga Negara : Indonesia
Pekerjaan : Karyawan PT. IWIP
Alamat : Desa Toguis Kecamatan . Loloda Kabupaten Halmahera Barat.

Berikut kronologis kejadian,
berdasarkan sumber keterangan saksi Saudara,SADAM LAMBATU bahwa saksi melihat lalat hijau dan mencium bau menyengat di sekitar lokasi kamar korban.
Kemudian saksi mencari saudara RISALDI JUFRI sebagai penjaga kosan bermaksud meminta kunci cadangan untuk membuka pintu kamar korban, setelah kunci diperoleh saksi kemudian membuka pintu korban namun pintu tidak bisa dibuka karna kunci pintu korban masih terkunci dari dalam. Para saksi kemudian berinisiatif  membuka jendela korban dengan cara mencungkil hingga jendela terbuka dan melihat korban dalam kondisi kaku atau meninggal dunia, bahkan dilumuri lalat hijau serta bau menyengat.

Kemudian saksi saudara RISALDI JUFRI melaporkan ke Polsubsektor Weda Tengah.

Pukul 14.00 WIT Jenazah Korban  dimaksukkan ke dalam Peti dan akan dipulangkan ke Kabupaten Halmahera Barat dengan mengunakan mobil.

Dugaan sementara berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan disimpulkan penyebab korban mengalami sesak nafas hingga meninggal dunia.

Secara terpisah Wakapolres  Halmahera TengahKompol Ranto Eko Mardiyanto, S.Kom., S.I.K. lewat pesan WhatsAppnya, membenarkan hal itu, kata ia, memang sesuai dengan laporan anak buah kami, benar telah ditemukan sosok mayat laki-laki, jelasnya. (Rosa).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Koordinator Lapangan PT PRP Pelaku Pengunaan Kawasan Hutan Secara Tidak Sah Di Konawe Utara-Sultra Diancam Hukuman Penjara 15 Tahun dan Denda 10 Miliar Rupiah

Hukrim

Suap Proyek dan Lelang Jabatan Kota Bekasi Ditangkap Tangan KPK

Daerah

KAPOLDA SULSEL LEPAS BANTUAN UNTUK KORBAN GEMPA CIANJUR

Daerah

Listrik Selalu Padam, Warga Weda Tengah Pertanyakan Pelayanan Pihak PLN

Daerah

Kementrian Keuangan RI APBN SULSEL Per 31 Jan 2023

Daerah

Akibat Ulah Kepala Desa Woejerana, Ratusan Warga Woekob, Palang Jalan Utama Di Kilo Meter 17

Hukrim

Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2023 Untuk Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Berlalulintas
Peduli Krisis Ulu Salu akan sepakat adukan PT Masmindo Dwi Area sebagai Perusak Lingkungan-Hutan ke Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) wilayah Sulawesi (Foto :Sherly Alselaida/Tipikor.id)

Regional

Aktivis Adukan Masmindo sebagai Perusak Lingkungan-Hutan ke BPPHLHK, Siap Perjuangkan Konpensasi Warga Latimojong dan Daerah Terdampak